Sepanjang Maret, BNN ungkap 3 kasus, sita 32 kg & tembak mati bandar
Merdeka.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah mengungkap tiga kasus penyelundupan narkotika dengan total barang bukti sebanyak 32 kg sabu dan 30.151 butir pil ekstasi. Tiga kasus tersebut diungkap hanya sepanjang bulan Maret.
Kepala BNN, Irjen Heru Winarko mengatakan, kasus pertama yang telah diungkap yaitu penyelundupan narkotika di wilayah lintas batas. Dua orang bandar narkoba telah diamankan saat melintasi perbatasan Segumon Sangau, Kalimantan Barat dengan membawa 2.036 gram sabu dan 30.151 butir pil ekstasi yang dibawa dari Kota Kuching, Malaysia menuju Indonesia.
"Satu orang tersangka berinisial NEA alias P, warga negara Malaysia, terpaksa dilumpuhkan hingga akhirnya tewas karena melakukan perlawanan. Sementara tersangka lainnya berinisial EAW diamankan saat melintas di jalur Lintas Trans Kalimantan, Selasa (13/3)," kata Heru di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (29/3).
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Dimana sabu itu dikirim? Kemudian, polisi menelusuri alamat pengiriman sabu yang dikirim lewat gudang kargo Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ternyata, paket sabu itu tujuannya ke kantor J&T Masamba yang beralamat di Jalan Lapapa Kelurahan Bone Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Selanjutnya, BNN mengungkap penyelundupan 20 bungkus plastik kemasan teh cina berisi sabu di Jalan Binjai, Medan, Sumatera Utara, Minggu (18/3). Dari pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan dua orang pria berinisial BJ (45) dan KH (29).
"BJ diamankan petugas di Kawasan Binjai pada hari Minggu (18/3), sementara KH diamankan satu hari kemudian tak jauh dari lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, diketahui 20 bungkus sabu seberat 20 kg itu dikirim dari aceh menuju Jakarta, hingga akhirnya diamankan tim BNN di Medan, Sumatera Utara," ujarnya.
Masih dari kota Medan, BNN kembali mengamankan 10 kg sabu asal Malaysia yang dikirim melalui jalur darat Dumai hingga akhirnya sukses diamankan di kota Medan. Pengungkapan kasus yang diwarnai penembakan ini terjadi di Jalan Harjosari Medan Amplas Kota Medan, Selasa (20/3).
"Dari pengungkapan kasus tersebut, BNN berhasil mengamankan seorang pria berinisial AH alias K (34). Dari tangan K, BNN mengamankan 10 bungkus sabu yang rencananya akan di serahkan kepada seorang kurir berinisial OHL (28). Saat dilakukan penangkapan, K sempat melakukan perlawanan hingg akhirnya dilumpuhkan," ucapnya.
Sementara itu, untuk K dilarikan ke Rumah Sakit (RS) terdekat dan tim lanjutkan melakukan penelusuran dan akhirnya mengamankan OHL yang merupakan pengemudi bentor.
"Sepanjang dilakukan pemeriksaan, kesehatan OHL terganggu dan terus menurun, hingga akhirnya meninggal dunia. Sementara K beserta barang bukti dibawa ke kantor BNN Cawang guna penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.
Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 113 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-undang Narkotika No. 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaNarkotika yang dimusnakan hasil penangkapan di Kalimantan Barat dan DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaDari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.897,09 gram dan 5.934 butir pil ekstasi dimusnahkan di Aula BNNP Sumbar, Jumat (21/7). Narkotika itu diblender lalu dibuang ke dalam kloset.
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami apakah kelima orang itu berada dalam jaringan kelompok narkoba yang sama.
Baca Selengkapnya