Sepasang kekasih dibekuk, modusnya janjikan bekerja di perusahaan
Merdeka.com - Polrestabes Semarang meringkus sepasang kekasih, Hamdun (42) dan Listyani (25) yang menipu puluhan wanita. Keduanya menipu dengan modus menjanjikan korban dapat bekerja di sebuah perusahaan.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, ada sekitar 21 wanita berusia antara 18 hingga 22 tahun yang jadi korban. Ia menjelaskan aksi pelaku berawal dari para korban yang tertarik lowongan pekerjaan dari selebaran yang beredar.
"Korban kemudian menghubungi nomor yang ada di selebaran lowongan kerja itu yang kemudian bertemu dengan pelaku di lokasi yang sudah ditentukan," katanya seperti dilansir Antara, Senin (7/11).
-
Siapa yang sering jadi korban penipuan lowongan kerja? Di tengah era persaingan kerja yang ketat, adanya lowongan pekerjaan yang menjanjikan posisi tertentu dengan gaji menarik jelas jadi hal yang menggiurkan. Namun, waspada jika mendapatkan informasi lowongan pekerjaan dari Blibli jika tidak melalui saluran informasi resmi.
-
Siapa saja yang menjadi korban lowongan kerja palsu? Data Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, sebanyak 823 korban terjerat penipuan lowongan kerja berbasis online oleh jaringan internasional sepanjang 2022 hingga 2024.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan oleh agen penyaluran tenaga kerja? Budi Triman (37), salah satu korban asal Pati mengaku, ia pada awalnya dijanjikan kerja di Korea oleh HS dengan syarat memiliki sertifikat keahlian las yang diterbitkan dari Kapten Indonesia.
Usai bertemu, kata dia, korban mengaku akan diantar ke sebuah tempat yang diakui sebagai perusahaan untuk seleksi penerimaan. Namun, kata dia, sebelumnya korban diminta untuk meninggalkan barang berharganya dengan alasan saat seleksi kerja tidak boleh membawa barang berharga.
Saat itulah, pelaku yang meninggalkan korban di suatu tempat kabur dengan barang berharga yang dititipkan itu.
Tersangka Hamdun diketahui merupakan residivis yang pernah dihukum 14 bulan atas perkara yang sama.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaBeredar video mengenai pengakuan sejumlah korban interview bodong.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda berinisial MJS (19) menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dia dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaSementara itu, ketiga korban yakni BN (29) asal Tasikmalaya, O (40) asal Subang dan A (28) asal Subang. Kedua pelaku disinyalir untung Rp2 juta per korban.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaKorban awalnya ditawari bekerja sebagai pemandu lagu di tempat karaoke di wilayah Bekasi, namun justru dijadikan PSK.
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca Selengkapnyaantinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaPolisi membongkar praktik prostitusi online terhadap dua remaja di bawah umur.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca Selengkapnya