Sepasang kekasih tega kubur mayat bayi hasil hubungan di luar nikah di kebun ubi
Merdeka.com - Pasangan kekasih AN dan SG ditangkap polisi karena mengubur bayi hasil hubungan asmara mereka di kebun ubi daerah Kampung Lubuk Jering, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Mayat bayi malang itu ditemukan warga bernama Lisana saat mencari daun ubi, Selasa (30/1) pagi.
"Diduga bayi ini hasil hubungan keduanya, namun statusnya bukan suami istri. Mungkin takut ketahuan atau seperti apa makanya berbuat demikian," ujar Kapolres Siak AKBP Barliansyah kepada merdeka.com.
Awalnya Lisana terpeleset setelah tersandung gundukan tanah yang masih basah. Karena mencium aroma tak sedap, Lisa curiga dan tatapan matanya tertuju pada gundukan tanah itu. Kemudian dia memperhatikan dengan seksama, lalu timbul niat untuk membongkarnya.
-
Dimana sepasang kekasih ditemukan? Makam ini awalnya digali pada 2020 di Kota Datong, Provinsi Shanxi, China utara.
-
Kenapa sepasang kekasih itu dikubur bersama? Menurut para peneliti, penemuan makam semacam ini membantu menjelaskan konsepsi kehidupan sosial manusia dan kematian dengan lebih baik, juga sikap manusia pada zaman itu terhadap persoalan cinta, ketika samen leven (kohabitasi, hidup bersama tanpa ikatan pernikahan) antara kelompok etnis yang berbeda mendorong munculnya dan penyebaran etos pluralistik.
-
Dimana kerangka sepasang kekasih ditemukan? Kerangka sepasang kekasih ditemukan pada 2015 lalu di Gua Alepotrypa, Peloponnese, Yunani.
-
Di mana mayat tersebut ditemukan? Kerangka mayat terbungkus karung goni ditemukan oleh para pekerja bangunan di Kawasan Jalan Simpang Galunggung Kota Malang.
-
Siapa yang menemukan mayat itu? 'Awalnya saksi melintas di jalan tersebut, saksi menemukan bungkusan kasur yang menghalangi jalan,' kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono di Tangerang.
-
Di mana kerangka bayi itu ditemukan? Penggalian berakhir tahun ini Tekin, mengatakan dua kerangka itu adalah milik seorang bayi dan seorang anak yang berusia sekitar 6-7 tahun yang ditemukan 2 pekan lalu di area yang sama selama proses penggalian berlangsung.
"Setelah digali, ternyata ada jasad bayi jenis kelamin perempuan dikubur di dalam gundukan itu," kata Barliansyah.
Dari situlah penyelidikan polisi dilakukan, hingga AN dan SG ditangkap. Dari laporan warga, petugas kemudian ke lokasi untuk melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara.
"Sejumlah saksi juga diperiksa untuk mencari tahu, siapa yang melakukan itu. Tak butuh waktu lama, tersangka AN dan kekasihnya SG berhasil ditangkap," jelas Barliansyah.
Kepada polisi, pelaku nekat berbuat demikian karena bayi tersebut sudah meninggal dunia saat dilahirkan. Namun, polisi tidak percaya dengan alasan mereka.
"Atas perbuatannya ini, kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 3, ayat 4 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tegas Barliansyah.
Bayi malang itu dibuang beberapa hari lalu, Sabtu (27/1). Saat ditemukan oleh Lisa, kondisi jasad sudah mengeluarkan aroma tak sedap. Polisi yang tiba di lokasi melakukan evakuasi dan membawa jasadnya ke RS Bhayangkara Polda Riau.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
VAR dan AS membuang bayinya di kawasan perkebunan Kecamatan Pamatang Sidamanik pada Selasa (14/5). Bayi itu ditemukan warga dalam kondisi meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSaat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaHingga kini, dua kasus penemuan mayat bayi masih didalami. Kepolisian akan mencari siapa orang tua yang tega membuang buah hatinya tak berdosa.
Baca SelengkapnyaSaat ditemukan, jasad bayi berjenis kelamin perempuan itu sudah dalam kondisi membusuk.
Baca SelengkapnyaJasad bayi ini ditemukan oleh warga saat mengais cabai.
Baca SelengkapnyaPembunuh dan Pembuang Bayi di Sungai Jepara Ternyata Ibu Kandung Korban, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaKorban pun dievakuasi ke puskesmas untuk keperluan visum.
Baca SelengkapnyaDua sejoli berinisial DKZ (23) dan RR (28) ditangkap polisi usai melakukan praktik aborsi hasil hubungan gelap.
Baca SelengkapnyaPria Ini Curiga Bayinya Hasil Selingkuhan Istri dengan Pria Lain, Lalu Dianiaya Hingga Tewas
Baca SelengkapnyaJasad bayi itu sudah dimakamkan di pemakaman keluarga H. Uspu Dusun Kampung Beru.
Baca SelengkapnyaDiduga bayi tersebut hasil dari hubungan terlarang dan sengaja dibuang.
Baca SelengkapnyaKini mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya
Baca Selengkapnya