Sepeda motor ojek online dibawa kabur penumpangnya di Bekasi
Merdeka.com - Nasib sial dialami seorang pengemudi ojek online, Firdaus Fatcur Rachman (20). Dia harus kehilangan sepeda motornya lantaran dibawa kabur penumpangnya sendiri. Beruntung, polisi yang menyelidiki tak butuh waktu sampai 24 jam untuk menangkap pelaku.
Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika Firdaus mendapatkan order dari seorang penumpang, bernama Gifaliandri Nugroho (19).
"Korban kemudian mengantar pelaku ke tujuannya ke Tol Bekasi Timur," kata Erna, Senin (22/5).
-
Bagaimana cara driver ojek online melewati jalan tikus? Melintas di jalan tikus tak boleh ugal-ugalan. Sopan santun tetap dijaga. "Kanan kiri rumah orang, ada anak-anak yang main, bapak-bapak duduk pinggir jalan. Harus permisi ."
-
Apa itu ojek? Mengutip dari Jurnal Ojek dari Masa ke Masa Kajian secara Manajemen Sumber Daya Manusia karya Neneng Fauziah, mengatakan bahwa istilah ‘ojek’ berasal dari kata ‘obyek’.
-
Apa yang dilakukan driver ojol? Driver ojol tersebut memberikan helm pribadinya kepada pengendara yang ditegur saat berhenti di lampu lalu lintas. Aksi perhatian driver ojol itupun langsung ramai mendapat beragam komentar dari warganet.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Kenapa pelaku mencuri tas pesepeda? Dengan cepat, korban lantas kehilangan kendali dan tas dibahunya raib tasnya dan pelaku berhasil kabur.
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
Namun, di tengah perjalanan tersangka meminta diantar mampir ke rumah temannya di Perumahan Auri, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur. Tanpa prasangka buruk korban menuruti.
"Di pinggir jalan ketemu dengan temannya, Aki. Keduanya terlihat akrab mengobrol," katanya.
Rekan tersangka menawarkan sebuah tanaman herbal. Korban diminta mengantar ke dalam perumahan, lalu ditunjukkan sejumlah dedaunan obat-obatan.
"Korban diminta memetik daun, lalu tersangka meminjam sepeda motor korban untuk menjemput temannya yang berada di pinggir jalan. Tersangka juga memberikan sebuah dompet sebagai jaminan," katanya.
Korban mulai curiga setelah membuka dompet yang ternyata kosong. Sedangkan, pelaku tak kunjung kembali bersama dengan temannya yang sudah sepuh tersebut. "Sepeda motor korban dibawa kabur, kemudian korban melapor ke polisi," kata dia.
Polisi yang melakukan penyelidikan mengendus keberadaan tersangka di sebuah rumah kontrakan di Jalan Swakarsa, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur. Alhasil, tersangka ditangkap siang tadi sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kami menyita sebuah BPKB sepeda motor Honda Vario 125 nomor polisi B 3629 UIB, dan selembar SIM C milik korban," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Barang berharga korban berupa ponsel dan uang dirampas pelaku, sementara sepeda motornya berhasil dipertahankan setelah kuncinya dibuang secara diam-diam.
Baca SelengkapnyaSi pengemudi terus meminta penumpangnya itu untuk berhenti dan meminta uangnya dikembalikan.
Baca SelengkapnyaViral Pengemudi Ojol vs Debt Collector di Sawah Besar, Motor sampai Dilempar ke Kali
Baca SelengkapnyaBegal tukang ojek di Tanjung Raja, Ogan Ilir setelah buron sepekan.
Baca SelengkapnyaPengemudi ojol sempat menanyakan surat tugas penarikan kendaraan kepada salah satu debt collector.
Baca SelengkapnyaDua pengemudi ojek online (Ojol) terlibat duel di rumah kontrakan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaMassa ojol mendorong sepeda motor debt collector ke jembatan. Mereka lalu melemparkannya ke kali.
Baca SelengkapnyaSontak mereka berteriak yang memicu warga berkerumun dan mengejar para pelaku.
Baca SelengkapnyaSebelum kabur, pelaku justru ajak tos korban. Hmm, mungkin biar jadi "bestie" yaa!
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca Selengkapnya