Sepekan akan Menikah, Jaka Malah Ditangkap Polisi Karena Todong Pemotor
Merdeka.com - Sepekan lagi akan menikah, Achmad Jaky alias Jaka (24) malah ditangkap polisi karena melakukan penodongan terhadap pemotor. Alhasil, pernikahannya dibatalkan lantaran tunangannya memilih kabur. Jaka ditangkap bersama rekannya, Paino (40). Sementara satu pelaku lagi berinisial PD masih diburu polisi.
Ketiga pelaku beraksi di Jalan Letnan Jaimis, Lorong Taiping, Kelurahan Sei Pangeran, Ilir Timur I, Palembang, Sabtu (13/9). Korbannya pemotor bernama Antonius Ricard yang kehilangan satu unit ponsel.
Mereka menghentikan korban sambil menarik bahunya. Korban pun melakukan perlawanan dengan menepis tangan pelaku Paino. Perlawanan itu justru dibalas dengan ancaman pembunuhan oleh Paino dengan menodongkan pisau. Merasa takut, korban menyerahkan barang yang diminta para pelaku. Pelaku langsung kabur yang dibonceng Jaka.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
Tersangka Jaka berdalih hanya diajak kedua temannya melakukan aksi kejahatan. Dia mengikut saja, ditambah pengaruh alkohol yang baru dikonsumsinya.
"Saya lagi mabuk, ngikut-ngikut saja menodong, saya cuma nunggu di motor, yang ambil barang dan mengancam teman-teman saya," ungkap tersangka Jaka di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (10/9).
Jaka mengaku menyesal perbuatannya. Penodongan itu membuatnya batal menikah karena tunangannya menolak menikah di kantor polisi dan kabur entah kemana.
"Mau nikah tanggal 24 Agustus kemarin, undangan sudah disebar, tapi batal. Tunangan saya tidak pernah membesuk saya, tidak tahu dia pergi kemana," kata dia.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang Iptu Alkap menjelaskan, kedua tersangka ditangkap atas korban. Pihaknya masih memburu seorang pelaku lagi yang turut terlibat dalam aksi itu.
"Tersangka Paino residivis, tiga kali masuk penjara dengan macam-macam kasus. Sedangkan Jaka baru pertama kali beraksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan kaos oblong yang dibeli dari hasil penodongan. Kedua tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP ayat (1) dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Atas perbuatan keduanya terancam hukuman penjara tujuh tahun
Baca SelengkapnyaBaru - baru ini, aksi pemotor pria meninggalkan kekasihnya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPenyidik Satreskrim Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status kasus kawin tangkap dari penyelidikan ke penyidikan.
Baca SelengkapnyaAksi brutal ini dihentikan karena ada warga datang dan melerai mereka.
Baca SelengkapnyaUsai membacok kedua warga itu langsung melarikan diri ke luar pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaSuami terkena luka tembak pada dada sebelah kiri dan istri mengalami luka goresan pada bagian lengan sebelah kiri.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaPasutri pelaku curanmor itu sudah beraksi di sembilan TKP.
Baca SelengkapnyaSi maling tampak panik karena gagal mencuri motor. Dia lantas menodongkan benda berbentuk pistol ke arah warga.
Baca SelengkapnyaDua pelaku jambret harus jadi bulan-bulanan warga sekitar Gambir
Baca SelengkapnyaDua tersangka itu adalah SE (27) dan AT (30). SE dan AT melangsungkan pernikahan di kantor penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaApes! Seorang wanita ditinggal pergi pacarnya di tengah jalan demi hindari tilang Polisi. Aksi tersebut seketika viral dan memantik banyak sorotan warganet.
Baca Selengkapnya