Sepekan buron, Mang Jangol dibekuk di kediaman orang tuanya
Merdeka.com - Pelarian selama sepekan Jero Gede Komang Suastika alias Mang Jangol, berakhir sudah. Kabarnya tim dari Polda Bali, Satgas CTOC (Counter Transnational and Organized Crime) meringkus Mang Jangol di tempat persembunyiannya desa Payangan kabupaten Gianyar, Bali, Senin (13/11) malam.
Menurut informasi di lingkungan kepolisian, saat ini Mang Jangol sedang dibawa menuju Polda Bali. Lokasi persembunyiannya di wilayah Banjar Seme Desa Melinggih Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, ini merupakan kediaman ibu kandungnya.
Pentolan ormas terbesar di Bali ini sembunyi setelah anggota reserse narkoba Polresta Denpasar menggerebek kediamannya di Jalan Batanta Denpasar, Sabtu (4/11).
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
"Ya benar sudah kami amankan. Dia tidak ada perlawanan saat diamankan," singkat Kapolresta Denpasar, Kombes Hadi Purnomo saat dihubungi.
Menurut dia, orang tua Mang Jangol juga diamankan untuk diperiksa terkait dugaan menyembunyikan kasus narkoba dari mantan Wakil Dewan Bali ini. Pengungkapan kasus Mang Jangol sendiri usai kekasihnya berinisial A sempat diperiksa.
Dia menambahkan, pemeriksaan ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 131 Undang-undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Di mana adanya dugaan orangtua Mang Jangol mengetahui aktivitas anaknya tersebut terkait peredaran narkoba.
"Sebelumnya sudah kami dapatkan pacar dari Jro Jangol dan dua orangtuanya kami periksa," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari informasi dihimpun, sejumlah Warga Negara Asing (WNA) diamankan polisi saat penggerebekan tersebut.
Baca SelengkapnyaDengan ditangkapnya Dito, per hari ini ia telah resmi ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaTim khusus bentukan Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap penipu agen BRI Link bernama Panjul. Saat ditangkap ia bersembunyi di dalam lemari pakaian.
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti Djalal ditinggalkan dalam kondisi rusak dan tagihan listrik tak dibayar
Baca SelengkapnyaRazia narkoba kerap dilakukan di Kampung Pulau Pandan. Namun demikian, masih saja ditemukan aktivitas di lokasi meskipun sudah berulang kali ditertibkan.
Baca SelengkapnyaBasecamp narkoba tersebut sudah tidak lagi beroperasi.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaSL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.
Baca SelengkapnyaBarang-barang milik S yang ada kaitan dengan tindakan dilakukannya disita polisi
Baca SelengkapnyaSindikat ini telah berhasil menjual 140 kilogram sabu hanya dalam kurun waktu 7 bulan.
Baca SelengkapnyaRumah Dino Patti diduga dipakai penyewa untuk dijadikan markas pelaku penipuan online
Baca Selengkapnya