Sepekan lebih usai gempa dan tsunami, layanan SIM di Sulteng kembali dibuka
Merdeka.com - Aktivitas roda pemerintahan perlahan kembali normal setelah gempa dan tsunami melanda di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, pekan lalu. Salah satunya pelayanan mengurus pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat tiga prioritas Polri pada minggu pertama usai gempa melanda Palu dan sekitarnya. Yakni evakuasi dan identifikasi korban, rekonstruksi bangunan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
"Minggu pertama apa yang dilakukan kepolisian adalah membantu evakuasi korban meninggal dunia dan luka-luka, kemudian yang kedua adalah recovery beberapa bangunan yang rusak. Ketiga memulihkan kembali keamanan di kota Palu, pasca terjadi bencana memang terjadi kejadian pencurian dan penjarahan yang dilakukan sekelompok masa," ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Senin (8/10).
-
Bagaimana kondisi mereka setelah gempa? Saat gempa usai, anak perempuan dan ibunya itu ditemukan warga sedang menangis histeris. Wajah dan sekujur tubuhnya dipenuhi dengan debu yang sangat tebal karena kondisi rumah mereka yang sudah hancur.
-
Apa yang terjadi ketika gempa? Gempa bumi adalah apa yang terjadi ketika dua lempengan tiba-tiba bergeser. Permukaan tempat yang tergeser itu disebut bidang patahan
-
Kerusakan apa yang terjadi akibat gempa Bantul? Bupati Halim menambahkan dampak dari gempa tersebut sebagian besar mengakibatkan kerusakan rumah ringan, rata-rata pada bagian atap. Sementara itu bangunan utama tetap utuh.
-
Apa yang rusak akibat gempa Batang? Gempa itu menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan.
-
Apa yang terjadi setelah Gempa Besar Kanto? Gempa tersebut berkekuatan 7,9 skala magnitudo, dengan titik fokusnya berada jauh di bawah Pulau Izu Oshima di Teluk Sagami. Badai api yang luas dan bahkan pusaran api yang terjadi setelahnya menambah jumlah korban tewas akibat bencana ini.
-
Siapa yang terdampak banjir dan longsor di Pesisir Selatan? Data sementara hingga Senin (11/3), 21.000 keluarga (KK) terdampak dengan kerusakan rumah, fasilitas umum, lahan pertanian dan peternakan, yang ditimbulkan bencana itu.
Selanjutnya pada minggu kedua, Dedi menuturkan, pihaknya fokus mengaktifkan kembali layanan kepolisian. Pelayanan tersebut sudah dapat dilakukan di kantor-kantor polisi yang sudah memasuki tahap perbaikan, seperti Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup signifikan.
"Pelayanan kepolisian tidak boleh berhenti. Oleh karenanya sudah jadi perintah pimpinan, Polda Sulteng dibackup oleh tim Korlantas dalam rangka untuk segera mungkin memulihkan pelayanan di bidang lalu lintas," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Imam Setiawan, bahwa sesuai dengan kebijakan pimpinan dalam situasi apapun pelayanan harus tetap berjalan.
"Pada minggu kedua, setelah recovery, kita menghidupkan kembali layanan-layanan kepolisian, khususnya permohonan SIM, kemudian kita melakukan validasi data untuk kendaraan-kendaraan rusak, dan yang hilang," kata Imam.
Meski server masih dalam perbaikan, namun database tersimpan semua di Korps Lalu Lintas Polri sehingga pelayanan tetap bisa dilakukan. Masyarakat yang ingin melaporkan kendaraan yang rusak maupun hilang agar membawa KTP, STNK, atau BPKB ke kantor polisi.
Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan panik jika dokumen penting ini hilang. Begini cara mengurus KTP SIM STNK yang hilang, jadi solusi mudah untuk Anda.
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku
Baca SelengkapnyaPenyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaPelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Baca Selengkapnya