Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepekan lebih usai gempa dan tsunami, layanan SIM di Sulteng kembali dibuka

Sepekan lebih usai gempa dan tsunami, layanan SIM di Sulteng kembali dibuka Polri kembali buka layanan SIM di Sulteng. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Aktivitas roda pemerintahan perlahan kembali normal setelah gempa dan tsunami melanda di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah, pekan lalu. Salah satunya pelayanan mengurus pembuatan atau perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat tiga prioritas Polri pada minggu pertama usai gempa melanda Palu dan sekitarnya. Yakni evakuasi dan identifikasi korban, rekonstruksi bangunan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

"Minggu pertama apa yang dilakukan kepolisian adalah membantu evakuasi korban meninggal dunia dan luka-luka, kemudian yang kedua adalah recovery beberapa bangunan yang rusak. Ketiga memulihkan kembali keamanan di kota Palu, pasca terjadi bencana memang terjadi kejadian pencurian dan penjarahan yang dilakukan sekelompok masa," ujar Dedi melalui keterangan tertulis, Senin (8/10).

Selanjutnya pada minggu kedua, Dedi menuturkan, pihaknya fokus mengaktifkan kembali layanan kepolisian. Pelayanan tersebut sudah dapat dilakukan di kantor-kantor polisi yang sudah memasuki tahap perbaikan, seperti Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah yang sebelumnya mengalami kerusakan cukup signifikan.

"Pelayanan kepolisian tidak boleh berhenti. Oleh karenanya sudah jadi perintah pimpinan, Polda Sulteng dibackup oleh tim Korlantas dalam rangka untuk segera mungkin memulihkan pelayanan di bidang lalu lintas," katanya.

Hal yang sama juga disampaikan Direktur Lalu Lintas Polda Sulteng Kombes Imam Setiawan, bahwa sesuai dengan kebijakan pimpinan dalam situasi apapun pelayanan harus tetap berjalan.

"Pada minggu kedua, setelah recovery, kita menghidupkan kembali layanan-layanan kepolisian, khususnya permohonan SIM, kemudian kita melakukan validasi data untuk kendaraan-kendaraan rusak, dan yang hilang," kata Imam.

Meski server masih dalam perbaikan, namun database tersimpan semua di Korps Lalu Lintas Polri sehingga pelayanan tetap bisa dilakukan. Masyarakat yang ingin melaporkan kendaraan yang rusak maupun hilang agar membawa KTP, STNK, atau BPKB ke kantor polisi.

Reporter: Nafiysul QodarSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cara Mengurus KTP SIM STNK yang Hilang, Lengkap dengan Biayanya
Cara Mengurus KTP SIM STNK yang Hilang, Lengkap dengan Biayanya

Jangan panik jika dokumen penting ini hilang. Begini cara mengurus KTP SIM STNK yang hilang, jadi solusi mudah untuk Anda.

Baca Selengkapnya
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down
FOTO: Begini Suasana Antrean Pemohon SIM yang Sempat Membuat Server Down

Imbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Catat, Lima Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Catat, Lima Lokasi dan Waktu Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini

Hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku

Baca Selengkapnya
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024
Catat, Ini Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta 30 Maret 2024

Penyediaan layanan SIM Keliling ini untuk membantu warga memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku
Info Terbaru: Bikin SIM Pakai NIK KTP Sudah Berlaku

Korlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.

Baca Selengkapnya
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari
Jelang Pemilu, Polda Metro Tiadakan Layanan Samsat dan SIM Keliling hingga 15 Februari

Pelayanan gerai SIM dan SIM keliling serta gerai Samsat dan Samsat keliling ditiadakan selama masa Operasi Mantap Brata atau pengamanan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Setelah 2 Hari Server PDN Kominfo Down, Begini Kondisinya Sekarang
Setelah 2 Hari Server PDN Kominfo Down, Begini Kondisinya Sekarang

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memberikan update terbaru kondisi Pusat Data Nasional Sementara yang mengalami down.

Baca Selengkapnya
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM
INFOGRAFIS: Aturan Baru, BPJS Kesehatan Mati Tak Bisa Bikin SIM

Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.

Baca Selengkapnya