Sepekan, Satpol PP Tindak 3.500 Warga Jateng Tak Pakai Masker
Merdeka.com - Sebanyak 3.500 orang yang terjaring dalam operasi penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang digelar serentak di Jateng. Rata-rata mereka mendapatkan sanksi sosial oleh Satpol PP lantaran tidak pakai masker.
"Bisa sampai 3.500 lebih, maka kami operasi terus karena ini merupakan instruksi dari Gubernur. Kita diminta lakukan operasi penegakan disiplin, tapi masih saja warga Jateng yang belum menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jateng, Tubayun, Selasa (1/9).
Dia mengungkapkan dalam penegakan hukum protokol kesehatan, Satpol PP Jateng telah berkoordinasi dengan 35 kabupaten kota. Untuk sanksi, Pemprov Jateng akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten kota setempat karena sudah punya perda terkait sanksi.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Bagaimana polisi dapat berkontribusi dalam penanganan Covid-19? Operasi Aman Nusa II menjadi studi kasus utama yang memperlihatkan bagaimana kepolisian, dengan sumber daya dan kapasitasnya, dapat berkontribusi signifikan terhadap penanganan krisis kesehatan publik.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
-
Siapa yang memimpin Satgas Penanganan Covid-19? Sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia, Presiden Jokowi menugaskan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjadi komando dalam sektor penanganan kesehatan. Lalu dibentuklah Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Pandemi Covid-19.
"Jadi kita serahkan masalah sanksi ke pemda setempat disesuaikan dengan kondisi, dan kebijakan masing-masing daerah. Masing-masing punya kewenangan sanksi variatif mulai dari denda, sanksi sosial, push up, menyapu jalan," jelasnya.
Meski penegakan hukum sudah diberlakukan, belum membuat warga patuh terhadap protokol kesehatan. "Banyak masyarakat abaikan imbauan pemerintah, masih banyak warga berkeliaran di jalan tanpa menggunakan masker dan menerapkan physical distancing," ungkapnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan meminta Satpol PP di tingkat kabupaten kota untuk menggencarkan razia masker agar masyarakat semakin taat, sabar dan memahami protokol kesehatan.
"Kami juga meminta bantuan jajaran TNI Polri agar terjadi disiplin sosial yang baik," kata Ganjar Pranowo.
Dengan adanya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, bisa menjaga para tenaga kesehatan agar tidak terus-terusan terbebani tugas berat menangani pasien covid-19.
"Maka pasukan-pasukan hebat adalah diri kita sendiri," ungkapnya.
Padahal kasus positif covid-19 terus melonjak. Data dari hari Selasa (1/9) total kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 14.863 orang, di mana 3.472 orang masih dirawat, 10.039 dinyatakan sembuh, dan 1.397 orang meninggal dunia. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.
Baca SelengkapnyaSelain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.
Baca Selengkapnya48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.
Baca SelengkapnyaPencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.
Baca SelengkapnyaSatpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.
Baca SelengkapnyaDalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.
Baca SelengkapnyaSatpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.
Baca SelengkapnyaPada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.
Baca SelengkapnyaTerbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaHadi menjelaskan, salah satu alasan pulau Jawa menjadi wilayah yang krusial lantaran memiliki jumlah penduduk paling banyak.
Baca Selengkapnya