Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepekan, Satpol PP Tindak 3.500 Warga Jateng Tak Pakai Masker

Sepekan, Satpol PP Tindak 3.500 Warga Jateng Tak Pakai Masker ASN tak pakai masker dihukum menyapu jalanan di Semarang. ©2020 Merdeka.com/Danny Adriadhi Utama

Merdeka.com - Sebanyak 3.500 orang yang terjaring dalam operasi penindakan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang digelar serentak di Jateng. Rata-rata mereka mendapatkan sanksi sosial oleh Satpol PP lantaran tidak pakai masker.

"Bisa sampai 3.500 lebih, maka kami operasi terus karena ini merupakan instruksi dari Gubernur. Kita diminta lakukan operasi penegakan disiplin, tapi masih saja warga Jateng yang belum menaati protokol kesehatan pencegahan covid-19," kata Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Jateng, Tubayun, Selasa (1/9).

Dia mengungkapkan dalam penegakan hukum protokol kesehatan, Satpol PP Jateng telah berkoordinasi dengan 35 kabupaten kota. Untuk sanksi, Pemprov Jateng akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten kota setempat karena sudah punya perda terkait sanksi.

Orang lain juga bertanya?

"Jadi kita serahkan masalah sanksi ke pemda setempat disesuaikan dengan kondisi, dan kebijakan masing-masing daerah. Masing-masing punya kewenangan sanksi variatif mulai dari denda, sanksi sosial, push up, menyapu jalan," jelasnya.

Meski penegakan hukum sudah diberlakukan, belum membuat warga patuh terhadap protokol kesehatan. "Banyak masyarakat abaikan imbauan pemerintah, masih banyak warga berkeliaran di jalan tanpa menggunakan masker dan menerapkan physical distancing," ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan meminta Satpol PP di tingkat kabupaten kota untuk menggencarkan razia masker agar masyarakat semakin taat, sabar dan memahami protokol kesehatan.

"Kami juga meminta bantuan jajaran TNI Polri agar terjadi disiplin sosial yang baik," kata Ganjar Pranowo.

Dengan adanya kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, bisa menjaga para tenaga kesehatan agar tidak terus-terusan terbebani tugas berat menangani pasien covid-19.

"Maka pasukan-pasukan hebat adalah diri kita sendiri," ungkapnya.

Padahal kasus positif covid-19 terus melonjak. Data dari hari Selasa (1/9) total kasus konfirmasi Covid-19 mencapai 14.863 orang, di mana 3.472 orang masih dirawat, 10.039 dinyatakan sembuh, dan 1.397 orang meninggal dunia. (mdk/fik)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk
Satpol PP DKI Jelaskan soal Denda Rp50 Juta Bagi Warga Bila Ditemukan Jentik Nyamuk

Bukan hanya denda, warga juga bisa terkena hukuman pidana paling lama dua bulan.

Baca Selengkapnya
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar

Selain memberikan imbauan, polisi juga membagikan brosur bertuliskan untuk tertib berlalu lintas.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla
Polisi dan TNI di Jepara Masuk ke Hutan, Patroli Titik Rawan Karhutla

Pencegahan ini sekaligus untuk menghindari dampak buruk terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

Baca Selengkapnya
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk
Dinilai Menganggu Kenyamanan Kota, Satpol PP Minta Bacaleg Tertib dalam Pasang Spanduk

Satpol PP melakukan penertiban spanduk bacaleg yang melanggar aturan Perda.

Baca Selengkapnya
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar
FOTO: Satpol PP DKI Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah, Ada Denda Rp500 Ribu bagi Pelanggar

Dalam sosialisasi tersebut Satpol PP DKI turut memaparkan dampak buruk pembakaran sampah.

Baca Selengkapnya
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP
Heboh Rumah Warga Jakarta Ditemukan Nyamuk DBD Didenda Rp50 Juta, Ini Penjelasan Satpol PP

Satpol PP memberikan penjelasan terkait heboh aturan rumah warga Jakarta ditemukan nyamuk DBD didenda Rp50 juta.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis
Siap-Siap, Pengendara Langgar Uji Emisi di Jalan Bakal Kenal Pasal Berlapis

Pada saat uji coba, polisi tidak langsung memberlakukan penilangan melainkan hanya berupaya teguran.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Pemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan

Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Hadi Ungkap Jawa Wilayah Krusial di Pilkada 2024, Minta Polri dan TNI Jaga hingga Hari Pencoblosan
Menko Polhukam Hadi Ungkap Jawa Wilayah Krusial di Pilkada 2024, Minta Polri dan TNI Jaga hingga Hari Pencoblosan

Hadi menjelaskan, salah satu alasan pulau Jawa menjadi wilayah yang krusial lantaran memiliki jumlah penduduk paling banyak.

Baca Selengkapnya