Seperti Sri Bintang, penahanan Rizal dan Jamran juga diperpanjang
Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah memperpanjang masa penahanan terhadap tersangka Sri Bintang Pamungkas atas dugaan makar. Selain Sri Bintang, penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya juga memperpanjang penahanan terhadap tersangka dugaan Undang-Undang ITE Rizal dan Jamran.
"Sama, sama (diperpanjang masa penahanannya)," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan usai menghadiri pemusnahaan miras ilegal di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, Jumat (23/12).
"Ya kita lengkapi semua. Kan kita berhak memperpanjang. Nanti kalau sudah selesai kita serahkan ke Penuntut Umum," imbuhnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kapan masa tahanan Siskaeee diperpanjang? Penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus produksi film porno, Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee.Penahanan itu sehubungan dengan masa tahanan Siskaee yang sudah habis dalam kurun waktu 40 hari sebelumnya sejak 16 Februari 2024.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
Kata Iriawan, penyidik melakukan perpanjangan itu guna mengumpulkan bukti-bukti guna melanjutkan ke pengadilan agar cepat disidangkan.
"Kita mengumpulkan bukti kita ajukan ke Jaksa kalau sudah P21 (lengkap) nanti pengadilan menentukan salah tidak salah," pungkasnya.
Seperti diketahui, ketiga tersangka tersebut diamankan pada Jumat 2 Desember lalu, sebelum aksi damai bela Islam jilid III digelar di Komplek Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Sri Bintang diduga tuding makar, sedangkan Rizal dan Jamran yang merupakan saudara kandung ini diduga langgar Undang-Undang ITE.
Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya memperpanjang masa penahanan tersangka percobaan makar atau pemufakatan jahat Sri Bintang Pamungkas. Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menahan Sri Bintang selama 20 hari atau sejak 3 Desember 2016 lalu.
"Penyidik mengajukan perpanjangan masa penahanan selama 40 hari kepada kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Kamis (22/12).
Argo mengatakan penyidik kepolisian membutuhkan waktu untuk mendalami keterangan Sri Bintang sebagai tersangka dan beberapa saksi lainnya terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan aktivis tersebut.
Argo berharap pemberkasan berita acara pemeriksaan (BAP) Sri Bintang segera selesai guna dilimpahkan tahap satu kepada kejaksaan.
Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan menambahkan perpanjangan masa penahanan Sri Bintang selama 40 hari terhitung sejak 23 Desember 2016 hingga 31 Januari 2017.
Sri Bintang dijadikan tersangka pelanggaran Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 107 juncto Pasal 110 KUHP tentang upaya makar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjangan masa penahanan dalam waktu proses penyidikan dilakukan sesuai aturan dalam Pasal 24 ayat (1) dan (2) KUHAP, selama 40 hari.
Baca SelengkapnyaPenahanan Pegi Setiawan diperpanjang dilakukan selama 40 hari ke depan dari 11 Juni hingga 20 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPenahanan dilakukan setelah YA ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya dia ditangkap di kawasan Cipinang.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca Selengkapnya