Sepi pelanggan, wanita penghibur nyambi jadi pengedar sabu
Merdeka.com - Bermaksud menemui pelanggan, seorang wanita penghibur berinisial DL (35) tertangkap tangan menyimpan sepaket kecil sabu di kantong celana. Janda beranak dua itu pun kini masuk bui untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan pelaku saat gelaran razia yang dilakukan jajaran Polsek Ilir Barat II Palembang di Jalan Sutan Mansyur, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Tersangka tak bisa berkutik saat petugas menggeledah celananya lantaran berkelakuan mencurigakan.
Kepada petugas, tersangka yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan mengaku, dirinya hendak menemui pelanggan yang membokingnya di sebuah hotel di Jalan Soekarno-Hatta Palembang. Sabu itu memang selalu dibawanya agar bisa dijual kapan pun.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Di mana sabu ditemukan? “Jadi pada tanggal 5 Agustus anggota berhasil mengamankan salah satu tersangka yang menyimpan sabu di plafon sekolah dasar di Kota Jambi.“
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
"Tadinya mau nemui pelanggan sekalian mau ditawarin sabu, ada razia disetopin jadi kena tangkap," ungkap tersangka DL di Mapolsek Ilir Barat II Palembang, Selasa (6/12).
DL berdalih, terpaksa menjadi pengedar sabu lantaran pria hidung belang yang biasa membokingnya kini mulai meninggalkannya. Alhasil, untuk menutupi kebutuhan rumah tangga dan dua anaknya, tersangka terpikat dengan keuntungan dari menjual sabu.
"Cuma sampingan saja kalo pelanggan sepi. Sepaket sabu dapat Rp 50 ribu, lumayan buat tambahan kalau sedang tidak ada yang boking," ujarnya.
Kapolsek Ilir Barat II, AKP Mayestika mengatakan, selain sabu, ditemukan juga alat hisap sabu dari tersangka. Tersangka dikenakan Pasal 114 dan 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun pidana penjara.
"Bandar yang menjadi tempat mengambil barang sudah kita kantongi. Kita koordinasikan dengan polsek setempat untuk menangkapnya," tukasnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPenyamaran belakang dilakukan oleh polisi demi menangkap seorang pengedar narkoba di Helvetia, Medan.
Baca SelengkapnyaAiptu SU (40) ditangkap karena mengedarkan narkoba jenis sabu
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaTeror yang diterima seperti mengirimkan kotoran dan perkataan kotor.
Baca SelengkapnyaBahkan, sebagian sabu lainnya diselipkan di celana dalam bagian bokong
Baca SelengkapnyaSeorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).
Baca SelengkapnyaPolisi sedang mencari keberadaan si pemasok tersebut.
Baca SelengkapnyaHabis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Baca SelengkapnyaBerikut penjelasan BNN Lampung soal driver ojol yang mengaku mau dijebak polisi buat kirim narkoba.
Baca SelengkapnyaDalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.
Baca SelengkapnyaModus pengiriman sabu tersebut disamarkan dengan barang kiriman pekerja migran Indonesia melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.
Baca Selengkapnya