Sepuluh pengelola situs Islam mengeluh ke Kemkominfo
Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi hanya menerima sepuluh dari 19 pengelola situs Internet dicurigai memuat ajaran radikalisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam pertemuan tertutup di Gedung Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4). Inti pertemuan ini adalah para pemilik portal itu ingin pemerintah membuka blokir situs mereka dan mendengarkan keluhan.
"Ada sepuluh yang datang hari ini. Kami jelaskan bagaimana proses buka kembali. Mereka datang untuk mendengar bagaimana proses normalisasi dan komunikasi internal di antara kami. Intinya mereka sudah datang dengan niat baik dan tunjukkan bahwa mereka tidak seperti itu," kata Deputi VII Menkopolhukam bidang Komunikasi, Agus Barnas, kepada wartawan.
Agus melanjutkan, dalam pertemuan itu Kemkominfo belum bisa menentukan apakah 19 situs dibredel itu memang bermuatan negatif. Keputusan akan keluar setelah mendapat rekomendasi dari Tim Panel bakal mengadakan pertemuan pada Kamis mendatang.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Kenapa TEMU diblokir Kominfo? Dengan langkah pemblokiran ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindaklanjuti aplikasi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku dan turut menjaga UMKM demi kemajuan perekonomian Indonesia.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Bagaimana Kominfo mengecek kunci? 'Kami juga mendapatkan (kunci enkripsi-red). Tapi ini sedang dikerjakan. Dan kita sudah coba di spesimen kita, memang berhasil dibuka. Tapi kita belum tahu karena kan di kunci banyak. Jadi, itu masih lagi dikerjakan,' ungkap pria yang akrab disapa Semmy saat konferensi pers di Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7).
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Kapan TEMU diblokir? Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, menegaskan aplikasi TEMU telah diblokir dan tidak lagi dapat digunakan untuk transaksi atau registrasi.
"Kominfo belum bisa nyatakan apakah situs-situs tersebut radikal atau tidak. Nanti setelah kita dapat rekomendasi dari tim panel baru kita putuskan apakah itu radikal atau tidak," ujar Agus.
Sementara itu, menurut Dirjen Aplikasi Informatika Bambang H. Tjahjono, Kemkominfo tidak berhak menentukan muatan terkandung dalam sebuah situs itu bermuatan negatif atau tidak. Sebab menurut dia, semua situs ditutup oleh Kemkominfo setelah menerima pengaduan dari masyarakat dan lembaga lain.
"Pada dasarnya Kominfo tidak sewenang-wenang untuk memblokir suatu situs. Akan terjadi pemblokiran jika ada pengaduan dari masyarakat dan badan yang terkait jika situs itu negatif," kata Heru. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaSulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca Selengkapnya“Yaa mungkin banyak pihak akses ya,” kata Komisioner KPU RI, Afifuddin
Baca SelengkapnyaBawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.
Baca SelengkapnyaMeutya menegaskan, 10 pegawai Kementerian Komdigi yang terjerat kasus judi online telah dipecat.
Baca SelengkapnyaTerkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca SelengkapnyaPemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.
Baca SelengkapnyaMarkas itu dinamai kantor satelit oleh tiga pegawai Komdigi yaitu AK, AJ dan A.
Baca SelengkapnyaSementara terkait daftar nama pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya mengaku tidak mengetahui.
Baca SelengkapnyaSebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari membenarkan domain website Bawaslu Makassar diretas. Hanya saja peretasan sudah dilakukan sejak lama.
Baca Selengkapnya