Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sepuluh pengelola situs Islam mengeluh ke Kemkominfo

Sepuluh pengelola situs Islam mengeluh ke Kemkominfo ilustrasi situs Islam diblokir. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kementerian Komunikasi dan Informasi hanya menerima sepuluh dari 19 pengelola situs Internet dicurigai memuat ajaran radikalisme oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dalam pertemuan tertutup di Gedung Kemkominfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (7/4). Inti pertemuan ini adalah para pemilik portal itu ingin pemerintah membuka blokir situs mereka dan mendengarkan keluhan.

"Ada sepuluh yang datang hari ini. Kami jelaskan bagaimana proses buka kembali. Mereka datang untuk mendengar bagaimana proses normalisasi dan komunikasi internal di antara kami. Intinya mereka sudah datang dengan niat baik dan tunjukkan bahwa mereka tidak seperti itu," kata Deputi VII Menkopolhukam bidang Komunikasi, Agus Barnas, kepada wartawan.

Agus melanjutkan, dalam pertemuan itu Kemkominfo belum bisa menentukan apakah 19 situs dibredel itu memang bermuatan negatif. Keputusan akan keluar setelah mendapat rekomendasi dari Tim Panel bakal mengadakan pertemuan pada Kamis mendatang.

"Kominfo belum bisa nyatakan apakah situs-situs tersebut radikal atau tidak. Nanti setelah kita dapat rekomendasi dari tim panel baru kita putuskan apakah itu radikal atau tidak," ujar Agus.

Sementara itu, menurut Dirjen Aplikasi Informatika Bambang H. Tjahjono, Kemkominfo tidak berhak menentukan muatan terkandung dalam sebuah situs itu bermuatan negatif atau tidak. Sebab menurut dia, semua situs ditutup oleh Kemkominfo setelah menerima pengaduan dari masyarakat dan lembaga lain.

"Pada dasarnya Kominfo tidak sewenang-wenang untuk memblokir suatu situs. Akan terjadi pemblokiran jika ada pengaduan dari masyarakat dan badan yang terkait jika situs itu negatif," kata Heru. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi
Pemerintah Pastikan Platform X Taati Aturan Soal Konten Pornografi

Pemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T

Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.

Baca Selengkapnya
Website KPU Down di Hari Pencoblosan, Begini Respons KPU
Website KPU Down di Hari Pencoblosan, Begini Respons KPU

“Yaa mungkin banyak pihak akses ya,” kata Komisioner KPU RI, Afifuddin

Baca Selengkapnya
Bikin Kerja Terhambat Gara-Gara Akses Silon Dibatasi, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Komisioner KPU Pusat
Bikin Kerja Terhambat Gara-Gara Akses Silon Dibatasi, Bawaslu Minta DKPP Sanksi Komisioner KPU Pusat

Bawaslu tidak dapat mengakses Silon seluas-luasnya sehingga menghambat pengawasan dilakukan.

Baca Selengkapnya
Terlibat Judi Online, 10 Pegawai Komdigi Dipecat
Terlibat Judi Online, 10 Pegawai Komdigi Dipecat

Meutya menegaskan, 10 pegawai Kementerian Komdigi yang terjerat kasus judi online telah dipecat.

Baca Selengkapnya
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas

Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.

Baca Selengkapnya
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online
LIVE STREAMING: Gebrakan Menkominfo Budi Arie Berantas Situs Judi Online

Pemerintah melalui Kementerian Kominfo (Komunikasi dan Informatika) berupaya keras memberantas penyebaran konten judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk
Dikendalikan Tiga Pegawai Komdigi, Begini Awal Mula Kantor Satelit Situs Judi Online Dibentuk

Markas itu dinamai kantor satelit oleh tiga pegawai Komdigi yaitu AK, AJ dan A.

Baca Selengkapnya
Meutya Hafid Sebut Ada Kemungkinan Pegawai Komdigi yang Dinonaktifkan Terkait Judi Online Bertambah
Meutya Hafid Sebut Ada Kemungkinan Pegawai Komdigi yang Dinonaktifkan Terkait Judi Online Bertambah

Sementara terkait daftar nama pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya mengaku tidak mengetahui.

Baca Selengkapnya
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online
Menkomdigi Bersih-bersih Internal, Pastikan Pecat Pegawai Terlibat Judi Online

Sebanyak 10 pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online.

Baca Selengkapnya
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online
Tak Lolos Seleksi Pegawai Komdigi, Ternyata Ini Celah Tersangka AK Bisa jadi Tim Pemblokir Judi Online

Pelaku AK sebelumnya sempat dinyatakan tidak lolos dalam tes calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif Komdigi.

Baca Selengkapnya
Situs Bawaslu Makassar Diretas
Situs Bawaslu Makassar Diretas

Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari membenarkan domain website Bawaslu Makassar diretas. Hanya saja peretasan sudah dilakukan sejak lama.

Baca Selengkapnya