Seragam dilucuti dan diganti batik, Sudikdo dipecat dari TNI
Merdeka.com - Berulang kali melakukan pelanggaran hukum, Sudikdo akhirnya harus melepas statusnya sebagai prajurit TNI. Dia diberhentikan dengan tidak hormat.
Sudikdo resmi dipecat dalam upacara yang digelar di Lapangan Makodam I/Bukit Barisan, Jalan Gatot Subroto, Medan, Rabu (28/5) pagi. Upacara dipimpin langsung Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen Istu Hari.
Disaksikan prajurit TNI lainnya, Istu Hari melucuti tanda pangkat dan seragam dinas Sudikdo. Dia kemudian diberikan kemeja batik sebagai pengganti.
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Bagaimana hukuman diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia melanggar kita hukum. Ada aturannya,' imbuh Agus.
-
Hukuman apa yang diberikan pada anggota TNI? 'Kalau dia ada salah, ada punishment ada hukumnya. Hukum disiplin militer.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
"Ini adalah bentuk komitmen Kodam I/Bukit Barisan dalam penegakan hukum. Tidak hanya prajurit, perwira juga akan diberhentikan bila terbukti melanggar aturan," tegas Istu Hari.
Sebelum dipecat, Sudikdo berpangkat sersan kepala (serka). Dia terakhir bertugas di Badan Pembinaan Administrasi Veteran dan Cadangan (Babinminvetcad DAM I/BB) Wilayah Korem 031/Pekanbaru.
Sudikdo dipecat terbukti melanggar aturan disiplin dan melakukan pelanggaran hukum. Pada 2000, dia dihukum 3 bulan 15 hari dalam kasus penimbunan bahan bakar minyak (BBM). Selanjutnya dia kembali disidang karena terlibat dalam kasus narkoba.
Pada 2013, Serka Sudikdo kembali menjalani proses persidangan militer atas keterlibatannya dalam kasus pembalakan liar di Bengkalis, Riau. Dia dihukum 3 tahun penjara dan diwajibkan mengembalikan uang sebesar Rp 500 juta, selain dipecat dari dinas kemiliteran.
Mengenai keterlibatan pihak lain dalam kasus-kasus itu, Istu Hari menyatakan mereka diproses di Polda Riau. (mdk/mtf)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silitonga menjelaskan duduk perkara Rudy Soik yang kini masih ramai diperbincangkan.
Baca SelengkapnyaKadispenad menegaskan bahwa pria di video tersebut, yaitu James Makapedua telah diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan TNI AD
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaHermawan melanjutkan sidang anggota dilakukan independen dan transparan.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaPolda menjelaskan, ada sejumlah pelanggaran disiplin dan kode etik hingga akhirnya komisi sidang etik memutuskan memecat Rudy Soik dari institusi Polri.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan Ipda Rudy Soik menghadapi lima kasus pelanggaran etik.
Baca SelengkapnyaUpacara digelar secara In Absentia karena tidak dihadiri oleh Bripka SF.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaPenyebab Ipda Rudy dipecat itu diungkapkan Irjen Daniel dalam rapat dengan pendapat dilakukan Komisi III DPR dengan Polda NTT di Kompleks Parlemen Senayan.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik menduga pemecatan itu buntut kasus penimbunan BBM yang dia selidiki. Sementara Polda NTT berdalih banyak pelanggaran dilakukan Rudy.
Baca SelengkapnyaTeddy Minahasa Putra dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat karena melanggar etik.
Baca Selengkapnya