Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serahkan Temuan ke Polri, Komnas HAM Tetap Kawal Kasus Brigadir J hingga Meja Hijau

Serahkan Temuan ke Polri, Komnas HAM Tetap Kawal Kasus Brigadir J hingga Meja Hijau Komnas HAM Serahkan Temuan Kasus Brigadir J ke Timsus Polri. Rahmat Baihaqi

Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hasil temuan Komnas HAM terkait pembunuhan Brigadir J itu telah diserahkan kepada Timsus Polri hari ini.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyerahan rekomendasi hasil penyelidikan pembunuhan Brigadir J ke Timsus Polri sekaligus mengakhiri tugas Komnas HAM. Namun Taufan mengatakan, Komnas HAM tetap akan mengawal perkara tersebut hingga meja hijau.

"Saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri. Tetapi tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," kata Taufan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/8).

Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J

Adapun rekomendasi hasil temuan Komnas HAM yang diberikan ke Timsus Polri terdiri dari tiga poin. Pertama Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan.

"Ada tiga substansi dari rekomendasi Komnas HAM, yang pertama terhadap kasus itu sendiri kasus pembunuhan, kalo di kepolisian dikenal dengan Pasal 340. Kalau di Komnas HAM ekstra judicial killing," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto usai menerima rekomendasi Komnas HAM.

Poin selanjutnya menurut Agung, tidak ditemukan penganiayaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

"Rekomendasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan dan penganiayaan," tutur dia.

Poin ketiga yakni Komnas HAM menyimpulkan adanya obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.

"Dari rangkaian itu adanya kejahatan tindak pidana obstruction of justice. Yang kebetulan oleh Timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," kata Agung.

Ketiga poin tersebut yang akan pertimbangan Tim Khusus Polri dalam penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan
Tanggapi Debat Capres, Mantan Ketua Komnas HAM: Isu Pelanggaran HAM Seumur Hidup akan Dipersoalkan

Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?
Kasus Pembunuhan Wartawan Rico Sempurna Dinilai Jalan di Tempat, Apakabar Pengusutan Terhadap Koptu HB?

Kabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua Komisi III Tegas Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK
VIDEO: Ketua Komisi III Tegas Kawal Kasus Penembakan Siswa SMK "Pelaku Harus Dihukum!"

Habiburokhman memastikan pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri
VIDEO: Perlawanan Balik Kejagung di Tengah Isi Panas Jampidsus Dibuntuti Densus 88 Polri

Sumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan
VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan

Hadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya
Komnas HAM Surati Polda Jabar soal Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Isinya

Uli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Bakal Tangani Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88
Menko Polhukam Bakal Tangani Kasus Jampidsus Dikuntit Densus 88

Hadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Pantau Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Kawal Proses Autopsi
Kompolnas Pantau Kasus Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak, Kawal Proses Autopsi

Kompolnas ingin memastikan proses penangan peristiwa tersebut berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!
VIDEO: Kejagung Tak Gentar Jampidsus Dikuntit Densus 88, Tak Lemah dengan Tekanan!

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus

Baca Selengkapnya