Serahkan Temuan ke Polri, Komnas HAM Tetap Kawal Kasus Brigadir J hingga Meja Hijau
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merampungkan penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Hasil temuan Komnas HAM terkait pembunuhan Brigadir J itu telah diserahkan kepada Timsus Polri hari ini.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, penyerahan rekomendasi hasil penyelidikan pembunuhan Brigadir J ke Timsus Polri sekaligus mengakhiri tugas Komnas HAM. Namun Taufan mengatakan, Komnas HAM tetap akan mengawal perkara tersebut hingga meja hijau.
"Saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri. Tetapi tentu saja masih ada tugas lain dari Komnas HAM yaitu melakukan pengawasan proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," kata Taufan saat konferensi pers di kantor Komnas HAM, Kamis (1/8).
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Kapan Komnas HAM kirim surat ke Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
Tiga Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Brigadir J
Adapun rekomendasi hasil temuan Komnas HAM yang diberikan ke Timsus Polri terdiri dari tiga poin. Pertama Komnas HAM menemukan adanya pembunuhan.
"Ada tiga substansi dari rekomendasi Komnas HAM, yang pertama terhadap kasus itu sendiri kasus pembunuhan, kalo di kepolisian dikenal dengan Pasal 340. Kalau di Komnas HAM ekstra judicial killing," kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto usai menerima rekomendasi Komnas HAM.
Poin selanjutnya menurut Agung, tidak ditemukan penganiayaan dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
"Rekomendasi Komnas HAM menyimpulkan tidak ada tindak pidana kekerasan dan penganiayaan," tutur dia.
Poin ketiga yakni Komnas HAM menyimpulkan adanya obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum.
"Dari rangkaian itu adanya kejahatan tindak pidana obstruction of justice. Yang kebetulan oleh Timsus juga sedang dilakukan langkah-langkah penanganan tindak pidana obstruction of justice," kata Agung.
Ketiga poin tersebut yang akan pertimbangan Tim Khusus Polri dalam penyelidikan pembunuhan berencana Brigadir J yang diotaki mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Ketua Komnas HAM mengatakan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu bukan isu lima tahunan yang kerap muncul ketika Pemilu.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman memastikan pelaku sudah ditangkap dan ditahan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca SelengkapnyaHadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca SelengkapnyaHendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaUli menyebut ada tiga tujuan menyurati Polda Jawa Barat, salah satunya meminta keterangan mengenai perkembangan pencarian tiga DPO.
Baca SelengkapnyaHadi belum menyebut kapan waktu pertemuan antara Kapolri dan Jaksa Agung.
Baca SelengkapnyaKompolnas ingin memastikan proses penangan peristiwa tersebut berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca Selengkapnya