Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seram, KPK dapat kiriman peti mati

Seram, KPK dapat kiriman peti mati Peti jenazah untuk KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Rencana revisi UU KPK terus mendapat penolakan dari masyarakat. Hari ini, KPK menerima kiriman peti mati, yang dari dokumen, dikirimkan oleh Bambang Saptono yang berdomisili di Solo, Jawa Tengah.

Di peti mati berukuran sekitar 2x0,5 meter tersebut, terdapat tulisan 'Revisi Undang2 KPK, Pembunuhan KPK'. Peti tersebut kemudian dibawa masuk ke dalam gedung KPK.

Sementara itu, saat dihubungi, Bambang Saptono yang mencantumkan nomor telepon di badan peti mati mengatakan, revisi UU KPK merupakan bentuk pelemahan lembaga anti korupsi. Ia juga menuding DPR sangat bersemangat melemahkan KPK.

Orang lain juga bertanya?

"Jika revisi UU itu disahkan, sama saja mematikan KPK," ujar Bambang saat dihubungi, Selasa (20/10).

Lebih lanjut, ia meminta pemerintah tidak hanya menunda revisi UU tersebut, namun juga menolaknya.

"Harusnya pemerintah langsung menolak," ujarnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan
VIDEO: KPK Bongkar Ada Perintah Ngeri Coba Musnahkan Barang Bukti Kasus Korupsi di Kementan

KPK menemukan dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan di gedung Kementerian Pertanian (Kementan) pada Jumat, 29 September 2023.

Baca Selengkapnya
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK
PDIP Jalin Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak RUU MK

Djarot menyebut komunikasi tersebut bertujuan untuk mencegah penyelundupan Pasal-Pasal di RUU MK.

Baca Selengkapnya
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak
Yenny Wahid Kutip Ucapan Gus Dur: DPR Seperti Taman Kanak-Kanak

Yenny Wahid turut menolak RUU Pilkada. Dia memprotes sikap DPR merevisi UU Pilkada lewat sebuah postingan di akun Instagram @yennywahid.

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK
FOTO: Setelah Gedung DPR, Kini Giliran KPU Dikepung Demonstran Tuntut Patuhi Putusan MK

Aksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.

Baca Selengkapnya
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan
Revisi UU Pilkada Bentuk Korupsi Kebijakan, ICW Minta Pembahasan Dihentikan

Revisi UU Pilkada dinilai menguntungkan individu atau kelompok tertentu sehingga dianggap merupakan bentuk korupsi kebijakan.

Baca Selengkapnya
Alasan Dirjen Imigrasi Minta Klausul Petugas Dilengkapi Senpi Masuk RUU Keimigrasian
Alasan Dirjen Imigrasi Minta Klausul Petugas Dilengkapi Senpi Masuk RUU Keimigrasian

Permintaan tersebut diatur dalam DIM RUU Keimigrasian yang bersifat substansi baru.

Baca Selengkapnya
Polisi Buru Pelaku Penebar Teror Bangkai Ayam ke Komisioner KPU Jakut
Polisi Buru Pelaku Penebar Teror Bangkai Ayam ke Komisioner KPU Jakut

Polisi juga tengah memberikan perlindungan kepada Komisioner KPU Jakut

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan
Pimpinan KPK Kompak Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur dari Direktur Penyidikan

Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol
VIDEO: Habiburokhman DPR Respons Pemulangan Mary Jane hingga Budi Arie Diperiksa Kasus Judol

Habiburokhman menambahkan hukuman mati sudah tidak diberlakukan sejak disahkannya KHUP baru

Baca Selengkapnya
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan
Email Admin DPRNOW Diduga Dihack, Isinya Ancaman Mengerikan

Email resmi admin DPRNOW diduga diretas. Isi email yang dikirim punya pesan mengerikan.

Baca Selengkapnya