Serang Koramil, Dua Warga di Garut Ditangkap Polisi
Merdeka.com - Dua orang warga yang diduga melakukan penyerangan ke markas Koramil Pameungpeuk, Kodim 0611 Garut sambil membawa senjata tajam ditangkap aparat kepolisian. Hingga saat ini, keduanya belum bisa diperiksa oleh petugas karena masih di bawah pengaruh minuman keras.
Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono membenarkan adanya kejadian tersebut. “Sudah ditahan orangnya, sudah ditahan,” ujarnya, Jumat (28/5).
Ia menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal dari salah paham dua pengendara di jalan raya. Salah satu pengendara, diketahui salah jalur sehingga menyebabkan perselisihan dengan pengendara lainnya.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Dimana buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
“Sempet berselisih dengan pengendara lain, dia salah jalur karena mabuk jadi mau serempetan, ribut dengan pengendara lain, berantem, lari ke dalam koramil dikejar sama dia. Orangnya mabuk, jadi enggak sadar kalau yang didatanginya itu koramil. Begitu sadar takut juga dia. Dia lagi mabok kondisinya,” jelasnya.
Pihaknya saat ini sudah mengamankan dua orang tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya belum bisa memeriksa kedua orang tersebut karena masih dalam kondisi mabuk berat. “Besok pagi mungkin diperiksanya,” katanya.
Polisi juga mengamankan sejumlah senjata tajam. Senjata tajam itu diduga berasal dari petani sekitar yang dirampas oleh pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu warga yang diamankan oleh polisi berinisial DA (45), warga Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut. Dadang Buaya diketahui berselisih di jalan raya dengan salah seorang nelayan yang baru pulang melaut.
Perselisihan itu dipicu dua kendaraan yang digunakan hampir bertabrakan karena Dadang membawa motor tidak pada jalurnya. Sang nelayan saat itu sempat menegur, namun Dadang malah menghampirinya sambil menodongkan pisau ke leher nelayan sambil menamparnya.
Sang nelayan sempat dibawa ke depan hotel dan terjadi adu mulut diantara keduanya. Karena tidak ada jalan keluar, nelayan itu pun meminta bantuan adiknya yang merupakan aparat untuk menyelesaikan masalahnya. Namun yang terjadi, adu mulut kembali terjadi dan berakhir dengan perkelahian.
Masyarakat sekitar yang mengetahui ada kejadian tersebut, langsung melaporkan kepada pihak kepolisian. Namun yang terjadi, petugas kepolisian yang berusaha melerai malah memukul dan membanting bahkan berusaha membacok menggunakan golok milik petani yang lewat, tapi berhasil dihindari.
Saat petugas kepolisian sedang menghindari serangan DA, adik nelayan terlibat adu mulut dengan rekan DA yaitu TE alias Abang. Keributan itu pun akhirnya bisa dibubarkan oleh pihak kepolisian sektor Pameungpeuk yang datang ke lokasi kejadian.
setelah dibubarkan, DA rupanya masih belum puas. Ia yang masih dalam keadaan mabuk, bersama rombongan yang berjumlah sekitar 15 orang mendatangi koramil untuk mencari adik nelayan. Saat itu, anggota Koramil Pameungpeuk berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam, mulai golok, samurai hingga igrek milik DA.
Dari Koramil Pameungpeuk, DA kemudian mendatangi Polsek Pameungpeuk mencari anggota yang sebelumnya berusaha melerai. Di Polsek Pameungpeuk, DA sempat membuat keributan, namun akhirnya bisa diusir keluar.
Di luar kantor Polsek Pameungpeuk, DA diketahui sempat menyerang salah satu anggota kepolisian namun berhasil dilerai dan diminta pulang. Pihak kepolisian saat itu langsung melakukan konsolidasi bersama koramil untuk menangkap DA dan yang lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, dua orang ditangkap di rumahnya masing-masing. Keduanya saat ini sudah berada di Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penangkapan pemeran video tersebut dilakukan di Garut.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca SelengkapnyaKepolisian Resor Garut menangkap enam pelaku pencurian dan penculikan terhadap salah seorang warga
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca SelengkapnyaPolisi belum bisa mengungkapkan motif dan identitas dua terduga pelaku penyerangan.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca SelengkapnyaPenangkapan bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di salah satu kontrakan.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaDua oknum anggota TNI Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaSaat kejadian satpam sedang melakukan penjagaan sambil memperbaiki toilet.
Baca SelengkapnyaWarga menyebutkan bahwa penggerebekan terduga teroris sudah berlangsung sejak Sabtu dini hari.
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca Selengkapnya