Serang pemotor dan todongkan senjata, 7 remaja DIY diciduk polisi, 4 masih pelajar
Merdeka.com - Tujuh orang remaja harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga terlibat kekerasan jalanan atau biasa disebut klitih. Ketujuh remaja itu berinisial AM (17), KF (18), RFP (17), RRA (17), RV (16), MA (19) dan MD (18).
Wakapolres Sleman, Kompol Heru Muslimin, mengatakan ketujuh remaja itu ditangkap berdasarkan penelusuran yang dilakukan oleh petugas. Informasi yang didapat, mereka beraksi pada Sabtu (4/11) yang lalu.
"Mereka beraksi di Jalan Solo. Tepatnya di Sorogenen, Purwomartani, Kalasan pada Sabtu 4 November sekitar pukul 01.00 dinihari," jelas Heru di Mapolres Sleman, Rabu (22/11).
-
Kenapa remaja melakukan tindakan agresif? Fenomena ini diibaratkan sebagai gunung es, di mana emosi yang selama ini terkubur akhirnya muncul dalam bentuk perilaku agresif.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Heru menerangkan, ketujuh remaja itu melakukan kekerasan hanya karena seorang dari mereka pernah hampir menjadi korban. Kemudian, dia mengajak sejumlah orang untuk melakukan balas dendam.
"Mereka kemudian mencari orang yang pernah hampir mengklitih salah satu dari pelaku. Dengan modal mencari ciri-ciri motor yang sama ketujuhnya kemudian mencari sasarannya," beber Heru.
Saat beraksi, ketujuh remaja ini telah menyusun strategi dan pembagian tugas. Ada pelaku yang berperan sebagai pengendara, perusak sepeda motor, penodong korban dengan senjata tajam dan ada yang merampas barang korban.
"Kami mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya barang hasil rampasan para pelaku, sebilah pedang, dua sepeda motor dan sebuah HP," ulas Heru.
Heru menambahkan ke semua pelaku diamankan di rumahnya masing-masing. Dari tujuh orang, imbuh Heru, empat orang masih berstatus pelajar.
"Pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP. Ancaman hukumannya sembilan tahun penjara," tutup Heru.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kendaraan pelaku sudah disita namun dua pelaku masih dalam pengejaran polisi.
Baca SelengkapnyaData kepolisian, ada 56 geng motor di Mojokerto yang sedang didalami.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ini menamakan kelompoknya dengan nama Bathrix Putra.
Baca SelengkapnyaEnam pelakutawuran di Ciledug, Kota Tangerang ditangkap polisi. Mereka diduga membacok dan menyiram rivalnya dengan air keras.
Baca SelengkapnyaKelimanya merupakan warga Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca SelengkapnyaPolisi menangkap 17 pelajar pascatewasnya seorang remaja dan satu luka-luka akibat sabetan senjata tajam di Jalan Raya Mustikasari, Rawalumbu, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan empat buah sajam jenis celurit dan satu benda tumpul berupa stick golf.
Baca SelengkapnyaRencana tawuran di depan Puswil Aceh, para pelaku malah serang warung kopi
Baca SelengkapnyaPolisi masih terus mendalami terkait penemuan tujuh jasad remaja laki-laki tersebut.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini polisi juga masih memeriksa para anak remaja pelaku tawuran tersebut, untuk proses berikutnya.
Baca SelengkapnyaKapolsek Tanjung Priok Kompol Nazirwan menerangkan, kejadian bermula saat korban berjanjian dengan perempuan yang dikenal lewat facebook.
Baca Selengkapnya