Serangan Balik Bripka HK, Laporkan Istri Berselingkuh
Merdeka.com - Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren yang tersandung kasus perselingkuhan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) melaporkan balik istrinya, IS.
Kini, IS dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan hingga KDRT psikis. Laporan tersebut pun sudah teregister dengan nomor LP/B/6407/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Desember 2022.
"Pelaporan balik kita, kita buat di SPKT Polda Metro Jaya. Kita laporkan dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan dan KDRT psikis (depresi). Terkait perselingkuhan dan perzinahan," kata kuasa hukum Bripka HK, Teguh Satrio melalui keterangannya, Sabtu (28/1).
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Siapa yang diduga selingkuh? 'Ya itu, Kata teman aku sih dia (Azizah Salsha) pernah ketemuan (dengan Salim Nauderer) di apartemennnya, aku nggak tahu kalau dia masih sewa apartemen dulu ya kak. Cuma katanya sih gitu,' ujar Pratama Arhan, dilansir via akun instagram budepji.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Bagaimana wanita itu menemukan bukti perselingkuhan? Keterkejutannya terjadi ketika, pada bulan Juni, dia menemukan pesan-pesan eksplisit seksual yang dipertukarkan melalui aplikasi obrolan antara dia dan sejumlah wanita.
-
Bagaimana Sexy Goath tunjukkan bukti perselingkuhan? Melalui Instagram, dia membagikan bukti pemesanan tiket pesawat atas nama Erdian Aji Prihartono dan Juliette Angela Emerstine.
-
Mengapa wanita itu menyebarkan bukti perselingkuhan? Dia mengaku memaafkannya agar tidak membuat orang tuanya marah. Namun, dia memutuskan untuk membalas dendam setelah mengetahui sang pacar terus berselingkuh pada bulan September.
Dijelaskan Teguh, pihaknya telah menyertakan beberapa bukti seperti invoice pemesanan hotel IS dengan lelaki lain hingga bukti chat perselingkuhan.
"Terkait perselingkuhan dan perzinahan tersebut kita memiliki alat bukti baik invoice hotel dan saksi. Kedua bukti chat dari kita Imelda mengatakan di chat nya dengan selingkuhannya bahwa ingin memiliki anak, baik dari Bripka HK dan selingkuhannya, jadi poliandri," katanya.
Teguh menuturkan, kliennya sudah mengaku salah atas pelaporan IS yang dilayangkan. Kendati itu, HK tidak terima bila istrinya meminta sidang ulang yang berujung pada pemecatan
"Klien saya sudah terima hukuman, dia mengaku salah. Kalau demosi klien saya menerima soal sidang komisi kode etik baik demosi 4 tahun baik tunda pangkat satu tahun. Klien saya menerima, namun dari saya untuk disidangkan kembali dengan perkara yang sama, saya tidak terima," ujarnya.
Sebelumnya, Bripka HK dilaporkan oleh istrinya yang berinisial IS ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya pada Senin (22/8). IS melaporkan suaminya atas perselingkuhan dan penelantaran terhadap dirinya.
Laporan IS diterima dengan Nomor Laporan LP/B/4297/VIII/2022/SPKT/PMJ tanggal 22 Agustus 2022.
Adapun pasal yang dipersangkakan dalam laporan tersebut, yakni Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
Dalam laporannya, IS turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain tangkap layar dugaan percakapan antara Bripka HK dan selingkuhannya.
Sebelumnya, Bripka HK dijatuhi sanksi demosi dan penundaan kenaikan pangkat berdasarkan keputusan sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri oleh Bidang Profesi dan Pengaman (Bid Propam) Polda Metro Jaya.
"Putusan sidang KKEP-nya demosi empat tahun dan tunda pangkat satu tahun," kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (29/12).
Zulpan menerangkan, Bripka HK dikenai sanksi tersebut atas perkara perselingkuhan dan penelantaran terhadap istrinya yang berinisial IS.
"Bripka HK anggota Polsek Pondok Aren dalam pengaduannya bukan KDRT, tetapi perselingkuhan dan penelantaran," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria, HM (59), melapor ke polisi atas dugaan perzinaan yang dilakukan istrinya, DD, dengan pria lain, AN.
Baca SelengkapnyaInara diduga mengakses aplikasi percakapan pribadi Virgoun tanpa izin.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaWanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPerselingkuhan itu terungkap setelah terlapor mengirim video syurnya dan istri pelapor melalui WhatsApp.
Baca SelengkapnyaTindakan perempuan ini didasari sakit hati karena berulang kali diselingkuhi oleh sang kekasih.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaSebuah video memperlihatkan seorang pria gondrong yang ketahuan ngamar oleh istrinya dan mendapatkan pukulan yang menyakitkan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria, MA (26), merekam perbuatan mesumnya dengan selingkuhan. Video itu ditemukan istrinya, SA (25) yang kemudian menyebarkannya di media sosial.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaTersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca Selengkapnya