Serangan balik jaksa ke kubu Jessica Wongso
Merdeka.com - Persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso memasuki babak baru. Jessica didakwa 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kematian Wayan Mirna Salihin usai menenggak es Kopi Vietnam di Kafe Olivier Grand Indonesia Mal yang ia pesankan.
Setelah Jessica membacakan nota pembelaan atau pleidoi, kini giliran pihak JPU yang memberikan tanggapan atau replik atas hal tersebut. Dalam tanggapan, JPU menyebut jika pleidoi Jessica dipenuhi kebohongan.
Salah satu terkait kondisi sel tahanan yang dihuni Jessica.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Kenapa Jessica Wongso bebas bersyarat? Otto pun menyebut alasan Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat karena selama di dalam penjara, Jessica diketahui berkelakuan super baik sehingga bisa meringankan hukumannya.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
Jaksa Meilany Wuwung membantah terdakwa Jessica mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan. Sebaliknya terdakwa Jessica malah ditempatkan di sel khusus dan terpisah dengan napi lain atas kemauan terdakwa. Ruangannya pun sudah sangat baik dan bersih.
"Terpisahnya sel tersebut atas permintaan terdakwa. Ruangannya pun cukup nyaman dibandingkan dengan tahanan yang lain. Apakah dia ingin ada tv, ac, air hangat untuk relaksasi? Fasilitas tersebut sudah sangat layak," kata Meilany saat persidangan di ruang sidang Koesoemah Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (17/10).
Selain itu, Jessica juga mengeluhkan akan adanya tekanan saat rekonstruksi berlangsung. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPotret Kedekatan Yakub Hasibuan dan Jessica Wongso Usai Bebas Bersyarat atas Kasus Kematian Mirna
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaYuk lihat momen saat suami dan mertua Jessica Mila menjemput kliennya yang baru saja bebas bersyarat, Jessica Wongso.
Baca SelengkapnyaJessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca Selengkapnya“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung
Baca SelengkapnyaMenkumham Supratman Andi Agtas menilai hak pembebasan bersyarat yang diberikan oleh Ditjen Pemasyarakatan kepada Jessica Kumala Wongso telah memenuhi ketentuan.
Baca SelengkapnyaOtto Hasibuan beberkan alasan Jessica wongso bebas bersyarat usai jlani 8 tahun penjara
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso telah menjalani hukuman di penjara selama 7 tahun. Namun, di penjara ia dikenal pintar dan menjadi guru bahasa Inggris.
Baca Selengkapnya