Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serangan Dirdik KPK ke Novel soal email yang dianggap menghina

Serangan Dirdik KPK ke Novel soal email yang dianggap menghina aris dan novel. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Saat rapat dengar pendapat dengan Pansus angket DPR, terungkap bahwa Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Aris Budiman telah melaporkan penyidik senior KPK Novel Baswedan ke polisi. Brigjen Aris melaporkan Novel atas tuduhan pencemaran nama baik.

Ini semua bermula dari email yang dikirim Novel Baswedan pada 14 Februari 2017. "Isinya menyerang secara personal awalnya menahan. Saya marah, tersinggung, terhina dikatakan gitu. Tak berintegritas," ungkap Aris di depan pansus angket KPK, Selasa (29/8).

Aris mengaku sudah melapor kejadian itu ke pimpinan KPK. Namun sampai seminggu tidak ada tindakan yang diambil. Aries juga mengaku sempat mengadu ke koleganya ingin melaporkan pihak penyidik senior KPK Novel Baswedan. Namun urung dilakukan.

"Waktu itu saya katakan enam bulan belum diputuskan seperti saya sampaikan kolega saya sebenarnya waktu itu saya ingin melaporkan ke polisi tapi kemudian ada peristiwa itu. Kalau saya katakan itu seperti seorang tidak manusiawi ketika ada orang terkena musibah seperti itu," jelasnya.

Aris merasa tersinggung dengan surat elektronik yang dibuat Novel. Email itu disebutnya dikirim ke seluruh pegawai KPK. Aris membeberkan itu saat menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (31/8) malam. Pemeriksaan ini terkait dengan laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan.

"Nama saya dicemarkan. Seperti saya katakan, seperti tak berintegritas dan lainnya." katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (31/8).

Dia tidak ingin mengungkapkan materi pemeriksaan. Namun Aris mengaku, pertanyaan yang diajukan polisi terkait email yang dikirimkan Novel. Email tersebut dikirim ke internal KPK dan diduga dilakukan secara sengaja. Bahkan, dia menyebut email itu juga disebar ke luar KPK.

"Jadi disebarkan ke dalam, kepada pimpinan dan dan lain-lain. Kepada Sekjen, Karo, kemudian wadah pegawai sekitar 30-an orang. Saya sangat dilecehkan. Orang-orang jadi tahu. Di Kepolisian tahu, karena menyebar lewat jalur WA. Kolega kolega saya di Kejaksaan menyebar ke mana mana. Kalau saya nanti keluar dari (KPK). Mereka jadi sebut 'oh ini mantan dirdik KPK yang tak berintegritas'," katanya kesal.

Dia tak terima dengan perlakuan Novel yang membuat citranya buruk. Walaupun merasa terhina, Aris mengaku tidak bisa mengintervensi Polda Metro Jaya untuk mempercepat kasus ini selesai.

"Saya tak desak mendesak di Polri. Apa adanya berlaku. Silahkan jalan apa adanya. Saya tak menuntut. Ada hak saya sebagai warga negara yang dilanggar warga negara lainnya. Jadi polri mengambil tindakan sebagai hukum negara ini," tutup Aris.

Isi detail email Novel masih tanda tanya. Meski merasa dilecehkan, Aris tidak menyebutkan isinya secara jelas. Begitu juga dengan polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono juga tidak merinci materi email yang dianggap mencemarkan nama baik Aris. Dia hanya beberikan sedikit bocoran.

"Berisi direktur tidak punya integritas dan direktur terburuk sepanjang sejarah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada merdeka.com, Kamis (31/8).

Soal laporan itu sudah diketahui oleh Novel yang masih menjalani perawatan di Singapura. Pensiunan polisi itu menjalani operasi usai matanya disiram air keras oleh orang tak dikenal. "Akan kita hadapi laporan itu," ujar kuasa hukum Novel, Haris Azhar kepada merdeka.com di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (31/8).

Haris menegaskan, pesan elektronik yang dipermasalahkan Aris tidak diisi dengan kata-kata kasar. Menurutnya, itu adalah masukan karena ada perbedaan pendapat soal rencana merekrut penyidik dari perwira polisi.

"Memang keras, tapi tidak kasar (email Novel)," kata mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan
Ungkap Suap di Basarnas, Pimpinan KPK Terima Teror Nyawa dan Kekerasan

Pimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?

Baca Selengkapnya
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK  Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas
Profil Brigjen Asep Guntur, Dirdik KPK Mengundurkan Diri Buntut OTT Basarnas

Buntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM
Sidang Etik Johanis Tanak, Dewas KPK Cecar Aktivitas Pimpinan Saat Penggeledahan Kantor ESDM

Diketahui Johanis sempat menjabat Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.

Baca Selengkapnya
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja
Ada Cek Rp2 T di Rumdin Syahrul Yasin Limpo saat Digeledah KPK, Novel Baswedan: Saya Khawatir Itu Framing Saja

"Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja," kata Novel.

Baca Selengkapnya
KPK 'Dihujani' Karangan Bunga Usai Ungkap Kasus Suap Kabasarnas, Ini kata Firli
KPK 'Dihujani' Karangan Bunga Usai Ungkap Kasus Suap Kabasarnas, Ini kata Firli

Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.

Baca Selengkapnya
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas
Diduga Langgar Etik saat Periksa Sekjen PDIP, Penyidik KPK Rossa Purbo Dilaporkan ke Dewas

Rossa diduga melanggar etik saat menyita ponsel dan buku catatan milik sekjen PDIP

Baca Selengkapnya
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi
KPK soal Nurul Ghufron Laporkan Dewas ke Mabes Polri: Putusan Pribadi

Laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas
KPK Pecat dan Usut Dugaan Korupsi Pegawai Tilap Uang Perjalanan Dinas

Pegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri
Internal KPK Makin 'Panas', Ini Respons Dewas usai Dilaporkan Nurul Ghufron ke Mabes Polri

Tumpak mengaku belum mengetahui lebih detail soal laporan yang dilayangkan oleh Ghufron dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK
Ketua Dewas Blak-blakan di DPR, Ungkap Ada Perlawanan dari Pimpinan KPK

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Panggabean mengungkapkan adanya perlawanan dari pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M
Respons KPK Soal Aduan Jaksa Diduga Peras Saksi Sampai Rp3 M

KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi

Baca Selengkapnya
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK
Dugaan Pelanggaran Etik dan Pidana Alexander Marwata Jelang Purna Tugas di KPK

Alex dilaporkan sekelompok massa mengatasnamakan Forum Mahasiswa Peduli Hukum terkait pertemuan dengan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Baca Selengkapnya