Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serangan DPR ke Abraham Samad setelah jadi tersangka

Serangan DPR ke Abraham Samad setelah jadi tersangka abraham samad. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyusul rekannya Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka. Abraham Samad ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) atas kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.

"Abraham Samad sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Barat, Kombes Endi Sutendi pada merdeka.com, Selasa (17/2).

Menurutnya, polisi juga telah melayangkan panggilan terhadap Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya Samad akan diperiksa pada Jumat 20 Februari mendatang.

"Tanggal 20 Februari kita periksa sebagai tersangka," terang dia.

Mendengar kabar itu, beberapa anggota DPR mulai bersuara keras mengkritik Abraham Samad. Politikus-politikus Senayan tersebut sebagian besar meminta Abraham Samad untuk menjalani proses hukum yang berjalan.

Berikut serangan dari DPR setelah Abraham Samad jadi tersangka, seperti dihimpun merdeka.com:

Fadli Zon sebut Samad harus jantan hadapi pemeriksaan polisi

Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan sebagai Ketua KPK Abraham Samad seharusnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. Dia pun menyarankan kepada Samad untuk hadir dalam pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya."Saya pikir harus (hadir). Kita ini sama kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan, sesuai dengan konstitusi kita. Harusnya beliau bisa hadir kalau dipanggil, seperti Pak Bambang Widjojanto," kata Fadli, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Menurutnya harus ada alasan kuat kalau Samad menolak hadir untuk diperiksa. Jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas, Samad bisa dinilai melawan hukum."Tidak boleh ada penolakan, kecuali ada alasan yang kuat, seperti sakit dan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau penolakan itu karena alasan yang tidak penting itu bisa menjadi pembangkangan hukum," jelasnya.

Agus Hermanto minta Samad mundur dari ketua KPK

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Ketua KPK Abraham Samad harus menghormati Undang Undang KPK. Dalam peraturan perundang-undangan itu berbunyi jika pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, maka harus mundur dari jabatannya."Tentu seperti Undang Undang KPK apabila pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri sementara. Secara praktis KPK tinggal 2 pimpinan sehingga praktis kinerja KPK kurang maksimal," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap. Sebab, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengatasi masalah di lembaga antirasuah itu."Yang paling bisa ambil putusan dan kebijakan adalah Jokowi. Banyak cara untuk atasi kekurangan KPK. Pemberantasan korupsi agenda utama, juga penegakan hukum. Kesempatan emas bagi Jokowi untuk membangun nusa dan bangsa," tandasnya.

Desmond nilai Samad perlihatkan kebobrokan moral Pimpinan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menilai penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad adalah sesuatu yang luar biasa. Jika terbukti bersalah, Samad ikut mencoreng nama baik KPK yang begitu disegani selama ini."Ini luar biasa, kalau sangkaan ini benar maka Abraham Samad sangat luar biasa. Seorang penegak hukum melanggar hukum," kata Desmond kepada wartawan, Selasa (17/2).Menurutnya tindakan Samad adalah cerminan buruknya moral Pimpinan KPK. Hal itu tidak menutup kemungkinan selama ini ada banyak manipulasi di dalam kepemimpinan Samad di komisi anti-rasuah tersebut."Ini cerminan pimpinan KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," terang dia.

Pramono Anung minta Samad pertanggungjawabkan perbuatannya

Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung meminta kepada Abraham Samad untuk bersikap jantan atas kasus hukum yang menjeratnya. Samad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum yang berlaku."Ya negara ini kan negara hukum siapa saja mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Abraham Samad ditetapkan jadi tersangka harus pertanggungjawabkan dan siapapun harus bisa pertanggungjawabkan itu," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Menurutnya, penetapan tersangka Samad jangan sampai dikait-kaitkan dengan adanya kriminalisasi dan aksi balas dendam Polri kepada KPK. Jika ada anggota Polri maupun KPK yang bersalah bukan lembaganya yang buruk melainkan hanya oknum karena posisi kedua lembaga penegak hukum tersebut sama pentingnya."Jangan sampai penetapan (tersangka Samad) ini ada motif kepentingan di balik itu, harus melihat persoalan yang ada. Kedua lembaga ini, KPK dan dan Polri dibutuhkan negara ini," ujarnya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang
Respons Puan Maharani Soal Kader PDIP Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Izin Tambang

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Kejagung Beberkan Aksi Culas Anggota DPR Ismail Thomas, Terkait Kasus Tambang
VIDEO: Kejagung Beberkan Aksi Culas Anggota DPR Ismail Thomas, Terkait Kasus Tambang

Ismail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.

Baca Selengkapnya
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang
Terungkap Peran Anggota DPR Ismail Thomas di Kasus Pemalsuan Izin Tambang

Ismail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.

Baca Selengkapnya
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan
KPK Bakal Jemput Paksa Anggota DPR RI Anwar Sadad Jika Mangkir Pemeriksaan

KPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka
Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan, KPK: Dia Deklarasi Dirinya Sebagai Tersangka

Ali menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Pengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang

Baca Selengkapnya
Abraham Samad soal Pemeriksaan Said Didu: Kasus yang Dibuat-buat
Abraham Samad soal Pemeriksaan Said Didu: Kasus yang Dibuat-buat

Abraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang
Kejagung Tahan Diduga Anggota DPR Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tambang

Kejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta
Polisi Mulai Selidiki Kasus Dugaan Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Penyelidikan dilakukan usai menerima laporan polisi (LP) seorang warga Jakarta Pusat

Baca Selengkapnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya
Eks Napi Korupsi Maju Caleg DPR 2024, Ini Daftarnya

Siapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik
Geledah Rumah Dinas Menteri Desa Abdul Halim Iskandar, KPK Sita Uang Tunai dan Barang Bukti Elektronik

Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya