Serangan DPR ke Abraham Samad setelah jadi tersangka
Merdeka.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menyusul rekannya Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka. Abraham Samad ditetapkan oleh Polda Sulawesi Selatan Barat (Sulselbar) atas kasus pemalsuan dokumen pembuatan paspor.
"Abraham Samad sudah ditetapkan tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Barat, Kombes Endi Sutendi pada merdeka.com, Selasa (17/2).
Menurutnya, polisi juga telah melayangkan panggilan terhadap Samad untuk diperiksa sebagai tersangka. Rencananya Samad akan diperiksa pada Jumat 20 Februari mendatang.
-
Bagaimana Abraham Samad membuat koruptor jera? Menurut Samad, ada tiga cara untuk membuat koruptor jera. Pertama, hukuman yang berat. Kemudian yang kedua, melakukan pemiskinan. Ketiga, sanksi sosial.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Tanggal 20 Februari kita periksa sebagai tersangka," terang dia.
Mendengar kabar itu, beberapa anggota DPR mulai bersuara keras mengkritik Abraham Samad. Politikus-politikus Senayan tersebut sebagian besar meminta Abraham Samad untuk menjalani proses hukum yang berjalan.
Berikut serangan dari DPR setelah Abraham Samad jadi tersangka, seperti dihimpun merdeka.com:
Fadli Zon sebut Samad harus jantan hadapi pemeriksaan polisi
Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyatakan sebagai Ketua KPK Abraham Samad seharusnya mematuhi aturan hukum yang berlaku. Dia pun menyarankan kepada Samad untuk hadir dalam pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya."Saya pikir harus (hadir). Kita ini sama kedudukannya sama di depan hukum dan pemerintahan, sesuai dengan konstitusi kita. Harusnya beliau bisa hadir kalau dipanggil, seperti Pak Bambang Widjojanto," kata Fadli, di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Menurutnya harus ada alasan kuat kalau Samad menolak hadir untuk diperiksa. Jika tidak hadir tanpa alasan yang jelas, Samad bisa dinilai melawan hukum."Tidak boleh ada penolakan, kecuali ada alasan yang kuat, seperti sakit dan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau penolakan itu karena alasan yang tidak penting itu bisa menjadi pembangkangan hukum," jelasnya.
Agus Hermanto minta Samad mundur dari ketua KPK
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, Ketua KPK Abraham Samad harus menghormati Undang Undang KPK. Dalam peraturan perundang-undangan itu berbunyi jika pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka, maka harus mundur dari jabatannya."Tentu seperti Undang Undang KPK apabila pimpinan KPK ditetapkan sebagai tersangka harus mengundurkan diri sementara. Secara praktis KPK tinggal 2 pimpinan sehingga praktis kinerja KPK kurang maksimal," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Oleh sebab itu, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini meminta Presiden Joko Widodo untuk mengambil sikap. Sebab, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengatasi masalah di lembaga antirasuah itu."Yang paling bisa ambil putusan dan kebijakan adalah Jokowi. Banyak cara untuk atasi kekurangan KPK. Pemberantasan korupsi agenda utama, juga penegakan hukum. Kesempatan emas bagi Jokowi untuk membangun nusa dan bangsa," tandasnya.
Desmond nilai Samad perlihatkan kebobrokan moral Pimpinan KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR dari fraksi Gerindra, Desmond J Mahesa menilai penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad adalah sesuatu yang luar biasa. Jika terbukti bersalah, Samad ikut mencoreng nama baik KPK yang begitu disegani selama ini."Ini luar biasa, kalau sangkaan ini benar maka Abraham Samad sangat luar biasa. Seorang penegak hukum melanggar hukum," kata Desmond kepada wartawan, Selasa (17/2).Menurutnya tindakan Samad adalah cerminan buruknya moral Pimpinan KPK. Hal itu tidak menutup kemungkinan selama ini ada banyak manipulasi di dalam kepemimpinan Samad di komisi anti-rasuah tersebut."Ini cerminan pimpinan KPK yang bobrok. Hal sederhana mereka manipulasi, tidak tertutup kemungkinan yang besar mereka manipulasi, ada unsur duitnya," terang dia.
Pramono Anung minta Samad pertanggungjawabkan perbuatannya
Politikus senior PDI Perjuangan Pramono Anung meminta kepada Abraham Samad untuk bersikap jantan atas kasus hukum yang menjeratnya. Samad harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses hukum yang berlaku."Ya negara ini kan negara hukum siapa saja mempunyai kedudukan yang sama di mata hukum. Abraham Samad ditetapkan jadi tersangka harus pertanggungjawabkan dan siapapun harus bisa pertanggungjawabkan itu," kata Pramono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (17/2).Menurutnya, penetapan tersangka Samad jangan sampai dikait-kaitkan dengan adanya kriminalisasi dan aksi balas dendam Polri kepada KPK. Jika ada anggota Polri maupun KPK yang bersalah bukan lembaganya yang buruk melainkan hanya oknum karena posisi kedua lembaga penegak hukum tersebut sama pentingnya."Jangan sampai penetapan (tersangka Samad) ini ada motif kepentingan di balik itu, harus melihat persoalan yang ada. Kedua lembaga ini, KPK dan dan Polri dibutuhkan negara ini," ujarnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas memalsukan dokumen untuk memenangkan kasus di persidangan.
Baca SelengkapnyaIsmail Thomas berperan membuat dokumen palsu yang dipergunakan PT Sendawar Jaya.
Baca SelengkapnyaKPK mengingatkan agar mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur itu bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaSuami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaPengacara Pemilik Mobil Berpelat DPR Palsu jadi Tersangka, Total Pelaku Kini 6 Orang
Baca SelengkapnyaAbraham yakin Said Didu tak langsung ditahan karena masih berstatus saksi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaPenyelidikan dilakukan usai menerima laporan polisi (LP) seorang warga Jakarta Pusat
Baca SelengkapnyaSiapa saja eks napi korupsi yang maju caleg DPR RI di Pemilu 2024? Simak selanjutnya.
Baca SelengkapnyaPenyidik KPK menggeledah rumah dinas Abdul Halim Iskandar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat lalu.
Baca Selengkapnya