Serangan KST Ke Puskesmas Kiwirok Disebut Pelanggaran HAM dan Hukum Internasional
Merdeka.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM) menyatakan jika serangan yang dilakukan Kelompok Separatis Teroris (KST) kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) di Puskesmas Kiwirok, Pegunungan Bintang, Papua adalah pelanggaran HAM serius dan melanggar hukum international.
Hal itu disebutkan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berdasarkan hasil pemantauan timnya di lokasi, sebagaimana diumumkan pada chanel youtube KomnasHAM, Sabtu (25/9).
"Dalam pemantauan kita, kita menemukan beberapa masalah yang sangat serius dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran ya terhadap hukum internasional," kata Ahmad.
-
Dimana peristiwa kebakaran terjadi? Peristiwa tersebut terjadi di ibu kota Kerajaan K'anwitznal dekat lokasi pemakaman.
-
Siapa pelaku pembakaran di Tanjung Priok? Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran Seorang paman bernama DZ (53), tega menghabisi nyawa remaja perempuan berinisial AZH (15) yang juga merupakan keponakannya di Jalan Sunter Permai Raya, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Dimana kebakaran terjadi? Sebuah bangunan rumah dua tingkat yang berada di Jalan Kebagusan Raya, RT. 004, RW.04, Nomor 5, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang terlibat di kegiatan Kemnaker? Pertemuan ini memiliki arti penting bagi pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia, dan menjadi momentum penting mewujudkan sinergitas dan kolaborasi pemerintah pusat,' 'Lalu pemerintah, daerah serta organisasi Internasional dengan Kemnaker sebagai leading sector pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia,' ucapnya.
-
Di mana kebakaran terjadi? Tragedi kebakaran ini pertama kali ditemukan oleh keponakannya, Nurul Mufid (40). Ia melihat api berkobar di belakang rumah dan langsung mengecek sumbernya, menemukan tumpukan daun dan ranting bambu kering di pekarangan.
Alhasil, serangan dari KST kapada para nakes maupun masyarakat sipil yang kala itu turut membakar Puskesmas Kiwirok telah melanggar Konferensi Jenewa. Di mana dunia international telah sepakat melarang serangan yang menyasar masyarakat sipil, wabilkhusus para tenaga kesehatan.
"Ini katanya terjadi satu serangan yang ketika para pihak apakah itu KKB atau pihak TNI, ketika mereka melakukan kontak senjata di daerah Kiwirok itu. Kemudian terjadi satu serangan terhadap institusi sipil, yang di dalamnya ada tenaga kesehatan, ada yang cedera dan satu sekarang dalam tanda petik berada di pihak KKB," ujarnya.
Sementara untuk langkah selanjutnya, pihak dari Komnas HAM telah memastikan dan melihat kondisi para nakes yang saat itu ditemui baik di rumah sakit maupun yang sudah pulang ke rumah masing-masing.
Dari hasil pertemuan dengan para korban, saat ini telah dijadikan bahan koordinasi oleh Komnas HAM kepada instansi terkait, seperti pihak TNI/Polri, Kemenkes, maupun Pemerintah Daerah untuk memastikan keselamatan para nakes.
"Kita koordinasikan kepada Kapolda untuk meminta jaminan keselamatan dan keamanan bagi mereka. Kita juga sudah bertemu dengan kementerian kesehatan di Kabupaten Pegunungan Bintang untuk meminta langkah yang efektif bagaimana tenaga kesehatan kita betul-betul bisa bekerja dengan aman karena mereka ada pada situasi takut," tuturnya.
Sedangkan soal penyerangan terhadap Puskesmas Kiwirok, Komnas HAM mengecam tindakan tersebut karena bertentangan dengan norma hukum maupun hukum international. Pasalnya turut menyasar sejumlah warga sipil termasuk para tenaga kesehatan.
"Dalam instrumen hukum internasional yang sudah diratifikasi pada ketentuan hukum nasional, kita ada ketentuan yang sangat tegas melarang serangan terhadap pekerja-pekerja sipil, khususnya tenaga medis. Baik di dalam situasi konflik bersenjata maupun dalam kondisi damai seperti sekarang ini," ujarnya.
"Jadi apa yang terjadi di Kiwirok sekarang ini sangat bertentangan dengan hukum internasional serta a bertentangan dengan prinsip norma hak asasi manusia," tambahnya.
Sebelumnya, tercatat bila Kelompok Sparatis Teroris (KST) telah melakukan penyerangan kepada sejumlah fasilitas dan turut menyasar para tenaga kesehatan di Puskesmas Kiwirok pada 13 September 2021 lalu. Di mana dalam serangan ini turut memakan korban jiwa salah satu tenaga kesehatan Gabriela Meilan.
Terbaru, Pratu Ida Bagus Putu, prajurit TNI juga turut gugur pada Selasa (21/9) pagi. Akibat ditembak KST di bagian kepala dari jarak dekat ketika hendak mengamankan proses evakuasi jasad tenaga kesehatan (nakes) Gabriela Meilan (22) yang tewas dan terperosok di jurang.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembakaran gedung sekolah itu dilakukan Rabu malam (9/10) sekitar pukul 19.20 WIT.
Baca SelengkapnyaAksi baku tembak aparat TNI-Polri versus KKB di Papua.
Baca SelengkapnyaJenis pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Aipda Robig, yaitu pelanggaran hak hidup.
Baca SelengkapnyaBerikut potret rumah yang ditembaki dan dibakar oleh KST Papua.
Baca SelengkapnyaJenazah para korban kini sudah berada di Kenyam, Papua.
Baca SelengkapnyaDua orang KKB juga sempat terlihat di lokasi kejadian namun kabur meski sudah dilepaskan tembakan.
Baca SelengkapnyaKKB Papua sempat kontak senjata dengan Satgas TNI-Polri
Baca SelengkapnyaKKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.
Baca SelengkapnyaPembakaran terjadi setelah KKB kontak senjata dengan petugas patroli gabungan Ops Damai Cartenz.
Baca SelengkapnyaBenny menegaskan, kekerasan tersebut merupakan tindakan yang menghancurkan keadaban Pancasila.
Baca SelengkapnyaKKB juga sempat terlibat kontak tembak dengan TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaKontak senjata tersebut berlangsung hingga pukul 15.25 WIT, dan sudah tidak terdengar lagi bunyi letusan senjata.
Baca Selengkapnya