Serap aspirasi, Pansus UU Terorisme temui tokoh agama di Solo
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Tim Panitia Khusus (Pansus), fokus pada 3 hal yakni pemberantasan terorisme, penegakan hukum, dan perlindungan hak asasi manusia.
Untuk menyelesaikan pembahasan agar lebih komprehensif dibutuhkan masukan dari stakeholder dan masyarakat. Untuk keperluan tersebut, Tim Pansus mengunjungi sejumlah kota untuk melakukan penyerapan aspirasi.
Di Balai Kota Solo, Kamis (21/7) sejumlah anggota Pansus, berkunjung bersama Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono serta Pangdam IV Diponegoro, Mayjen TNI Jaswandi.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Mengapa Bawaslu perlu mempelajari UU 7/2017 dan 10/2016 untuk Pilkada 2024? 'Dan pelajaran yang terpenting adalah pengawas pemilu harus cepat menggunakan kacamata Undang-Undang 7/2017 (tentang Pemilihan Umum). Dia harus secara cepat juga bisa berubah menggunakan Undang-Undang 10/2016 (tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015),' jelasnya.
-
Bagaimana proses revisi UU Kementerian Negara dilakukan? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
-
Mengapa UU Pemilu terbaru diterbitkan? Penerbitan Undang-Undang baru ini sebagai langkah signifikan dalam reformasi sistem Pemilu di Indonesia.
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
Wakil Ketua Pansus Revisi UU Pemberantasan Terorisme, Syaiful Bahri Anshori mengatakan, selain TNI dan Polri, pihaknya juga mengundang tokoh agama, civitas akademia dari Perguruan Tinggi, tokoh-tokoh NU (Nahdatul Ulama) dan Muhammadiyah.
"Di Kota Solo ini kami juga melakukan penyerapan aspirasi. Selain ke Solo kami juga ke Poso dan beberapa daerah lainnya," kata politikua PKB ini.
Syaiful berharap dengan penyerapan di lapangan tersebut draft revisi UU Terorisme bisa selesai pada bulan Oktober 2016. Dia mengatakan, untuk membuat atau merevisi Undang-undang dibutuhkan waktu yang agak lama.
"Tidak dalam hitungan hari tetapi harus melalui proses penyerapan aspirasi seperti ini. Kita juga harus melihat kondisi masyarakat bahkan hingga ada evaluasi dan kami juga ingin undang-undang pemberantasan terorisme ini segera selesai," pungkasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR menampung usulan pembentukan undang-undang (UU) sapu jagat atau Omnibus Law Politik.
Baca SelengkapnyaJokowi mengumpulkan Aliansi Lintas Asosiasi Kepala Desa di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (29/12).
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaWamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR
Baca SelengkapnyaMenurut Gus Yahya, harus dilihat secara rinci terkait DPR RI yang memang memiliki agenda rapat paripurna untuk membahas RUU Pilkada itu.
Baca SelengkapnyaKetua DPR terima perwakilan massa demo dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI)
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan DPR.
Baca SelengkapnyaBambang mengaku, belum mengetahui apakah revisi UU Polri akan dibahas di Komisi III DPR RI atau tidak.
Baca SelengkapnyaSembilan fraksi telah menyampaikan pendapatnya masing-masing atas keempat RUU.
Baca Selengkapnya