Seratus Juta Vaksin Zifivax Siap Digunakan di Indonesia Usai Tersertifikasi Halal
Merdeka.com - Lebih dari seratus juta dosis vaksin Zifivax siap digunakan di Indonesia usai tersertifikasi halal. Demikian dikatakan Direktur Utama Jakarta Biophramaceutical Industry (JBio), Mahendra Suhardono.
"Kita sudah berkomitmen siap membantu pemerintah. Kita siapkan lebih dari 100 juta dosis vaksin Zifivax yang sudah dinyatakan halal oleh MUI dan bisa diproduksi di Indonesia," kata Mahendra, melalui keterangan tertulis kepada media, Rabu (27/4).
Dia menuturkan, penyiapan jutaan dosis vaksin itu sejalan dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan pemerintah harus menyediakan vaksin halal.
-
Kenapa hasil putusan MK harus diterima? 'Itu yang paling penting, menerima apapun hasil keputusan agar tidak terjadi kegaduhan dan memunculkan yang tidak kita inginkan bersama,' kata Pakar Politik Arfianto Purbolaksono saat dihubungi wartawan, Rabu (27/3) malam.
-
Apa yang dibagikan pemerintah? Secara keseluruhan tidak ada pernyataan bahwa pemerintah membagikan bansos melalui situs judi online.
-
Kenapa Mahkamah Agung membuat 'Pesan Bermakna Jilid III'? Film ini hadir sebagai upaya Mahkamah Agung semakin dekat dengan masyarakat. Selain itu, aspek nilai kejujuran dan integritas menjadi poin utama yang ditekankan dalam membangun peradilan modern dengan SDM yang berkualitas.
-
Apa yang diklaim oleh MUI? Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot.
-
Siapa yang meminta semua pihak hormati putusan MK? 'Wapres mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pihak terkait khususnya yang bersengketa dan para pendukungnya, untuk menghormati dan menerima apapun hasil yang diputuskan MK nanti,' kata Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi dalam keterangan tertulis, Minggu (21/4).
-
Siapa yang diminta legowo menerima hasil putusan MK? Para penggugat hasil Pemilu 2024 diharapkan bisa menerima apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Salah satu vaksin Covid-19 yang sudah bersertifikasi halal adalah Zifivax seperti tertuang dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 53 Tahun 2021. Adapun JBio merupakan produsen vaksin Zifivax di Indonesia.
"Kita komit menyuplai ke Indonesia, cukup besar, kita siapkan cukup besar vaksin yang halal dan sudah mendapat izin dari BPOM RI," kata Mahendra.
Terkait dengan adanya putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin Covid-19 bersertifikasi halal, Mahendra mengapresiasi hal tersebut. Menurut dia, sertifikasi halal ini sesuai dengan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dan akan mendorong lebih banyak masyarakat melakukan vaksinasi.
"Bagus untuk masyarakat karena ada pilihan vaksin yang dinyatakan halal. Masyarakat akan lebih peduli untuk divaksin, terutama masyarakat yang selama ini masih ragu, masih nunggu yang halal," ujarnya.
"Ini jadi membantu pemerintah untuk percepat vaksinasi dan pemulihan dari pandemi," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak seribu pelaku usaha kecil dan mikro (UMK) Banyuwangi mengikuti pengurusan sertifikasi halal secara gratis
Baca SelengkapnyaProduk tidak punya sertifikasi halal maka tak bisa dijual di Indonesia karena payung hukumnya.
Baca SelengkapnyaUMKM didorong untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan momentum tersebut agar siap berdaya saing.
Baca SelengkapnyaBenarkah MUI merilis produk-produk pro Israel? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaKeputusan itu juga dapat diartikan bukan sebuah paksaan yang mengharuskan masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan suatu produk tertentu.
Baca SelengkapnyaWajib halal atau kewajiban sertifikasi halal resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.
Baca SelengkapnyaSertifikat halal adalah salah satu aspek penting dalam industri makanan dan produk konsumen bagi umat Muslim.
Baca SelengkapnyaProgram kewajiban sertifikasi halal tahap pertama berlaku bagi produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan pangan, bahan penolong.
Baca SelengkapnyaWapres menyebut sertifikat halal kini menjadi mandatory, sehingga tidak ada istilah menunda melainkan berproses.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mulai memberlakukan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2024 mendatang
Baca Selengkapnya