Seret & Bentak Senior Terkait Kematian Yosua, Sambo: Minta Maaf, Saya Pasti Hormat
Merdeka.com - Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri, Susanto Haris, menyebut Ferdy Sambo telah menghancurkan karirnya di kepolisian. Susanto geram Sambo telah membohongi dirinya terkait skenario kematian Brigadir J.
"Saya juga ingin menanggapi pernyataan Bang Santo, saya minta maaf," kata Ferdy Sambo saat diminta memberikan tanggapan atas apa yang disampaikan bara saksi, di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
Ferdy Sambo mengatakan, dirinya selalu menghormati senior. Meski dalam kasus ini, Susanto harus ikut terseret hingga diproses etik dan berujung pencopotan hingga dimutasi ke Yanma Polri.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Susan Sameh merasa kecewa? Bukan soal duit sih, tapi soal waktu. Gak tau kapan lagi Coldplay manggung nih. - dia bilang.
"Kalau mungkin saya. Saya tidak pernah tidak menghormati senior, saya pasti menghormati senior," kata Sambo
Sebelumnya mantan Kabag Gakkum Provost Div Propam Polri, Susanto Haris yang juga senior dari Ferdy Sambo meluapkan kekesalannya atas kebohongan dalam kasus pembunuhan Norfiansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kekesalan Susanto diawali saat mendengar perintah Ferdy Sambo yang merupakan juniornya secara angkatan kepolisian. Dengan nada keras, Susanto diminta menyerahkan barang bukti ke Biro Paminal, Divpropam Polri.
"Nada sudah nggak enak. biasanya di almamater kami kata kasar ini sudahlah 'pak Kabag bawa barang bukti jadikan satu dengan senjata' di almamater ini kalau senior mendengar beberapa kesempatan pak FS selalu bilang 'selama matahari tidak terbit dari Utara, dan air laut masih Asin, senior tetap senior'," kata Susanto saat sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/12).
"Jadi kemarin ngomongnya ngegas sudah, 'dalam hati saya, yang kalau jenderal sudah bisa ngegas-ngegas senior, ini lah yang saya alami'. Akhirnya saya antar juga, saya serahkan ke Agus Nurpatria setelah kami mengantar jenazah ke kargo bandara," tambah Susanto.
Singkatnya usai kekesalan perintah dari Ferdy Sambo, Majelis hakim lalu menggali perasaan Susanto setelah mengetahui bahwa apa yang diceritakan kepada dirinya adalah skenario bohong yang disusun Ferdy Sambo.
"Bagaimana perasaan saudara?" tanya hakim ketua, Wahyu Iman Santosa.
"Kecewa, kesal, marah, jenderal kok bohong. Susah nyari jenderal. Kami paranoid nonton tv, media sosial, jenderal kok tega menghancurkan karier. 30 tahun saya mengabdi, hancur di titik nadi, rendah pengabdian saya," kata Susanto.
Dia bahkan mengungkap dampak dari kebohongan Ferdy Sambo yang turut menyeret anggota ke dalam hukuman -hukuman baik etik maupun pidana.
"Belum yang lain-lain. anggota-anggota hebat Polda Metro Jaksel. Bayangkan majelis hakim, kami KabagHukum yang biasa memeriksa polisi nakal, kami diperiksa," ujarnya.
Adapun, Susanto dalam kasus ini dihadirkan sebagai dalam perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Dimana dia turut mendapatkan hukuman etik dengan ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) selama 29 hari dan demosi selama 3 tahun dari jabatan struktural Polri.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Soeharto marah dan dendam dilengserkan. Ada sejumlah orang dia cap sebagai pengkhianat.
Baca SelengkapnyaSejumlah tokoh militer senior dan sipil kecewa. Mereka mempertanyakan sikap Soeharto yang menyeret ABRI sebagai alat kekuasaan.
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen hal tersebut merupakan curahan hati pribadi kliennya.
Baca SelengkapnyaSelama adanya pengumpulan dana untuk kebutuhan SYL, Kasdi mengatakan situasi kerja di Kementan menjadi tidak kondusif.
Baca SelengkapnyaMegawati Soekarnoputri jengkel dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaSahroni menjelaskan alasan niat awal melaporkan salah satu petinggi Partai Demokrat. Karena merasa jadi korban hoaks.
Baca SelengkapnyaSYL tidak kuasa menahan rasa sedih saat membacakan nota pleidoi.
Baca SelengkapnyaDalam ancamannya itu SYL meminta kepada ASN Eselon untuk mengundurkan diri
Baca Selengkapnya"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.
Baca SelengkapnyaAlhasil Ditjen Holtikultura terus menerus diteror dengan dibebankan permainan SYL.
Baca SelengkapnyaSyahrul Yasin Limpo (SYL) emosional saat mendengar kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto
Baca Selengkapnya