Serikat Pekerja Bekasi Buka Posko Aduan THR
Merdeka.com - Posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) dibuka oleh Serikat Pekerja Bekasi, Jawa Barat. Posko akan menampung aspirasi pekerja terkait pembayaran THR dari perusahaan yang tidak sesuai edaran Kementerian Ketenagakerjaan.
"Segera kita buka posko pengaduan, kita dampingi pekerja yang dirugikan perusahaan yang melanggar aturan pembayaran THR," kata Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Bekasi Suparno, seperti dikutip Antara, Jumat (16/4).
Suparno meminta segenap perusahaan menaati kebijakan pembayaran THR sesuai yang ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI agar tidak ada buruh yang dirugikan.
-
Bagaimana Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam rangka peningkatan fungsi pengawasan dan pembinaan, Kami meminta agar perusahaan yang tergabung dalam APINDO bersama Pengurus Daerah APINDO untuk selalu kerja sama dengan Mediator HI dan Pengawasan Ketenagakerjaan,“ kata Ida Fauziyah.
-
Kenapa Kemnaker minta APINDO bantu perusahaan terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Siapa yang meminta APINDO bantu perusahaan untuk terapkan aturan ketenagakerjaan? Dalam pertemuan tersebut, Ida Fauziyah meminta pengurus APINDO untuk bersinergi dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, dalam mengimplementasikan aturan-aturan ketenagakerjaan dan mewujudkan hubungan industrial yang harmonis.
-
Kenapa Kemnaker mendorong perusahaan menerapkan struktur dan skala upah? Penerapan Struktur dan Skala Upah sangat strategis untuk menciptakan suasana yang kondusif di perusahaan. Kondusifitas tersebut akan tercermin dari nilai upah pekerja/buruh yang merupakan konversi dari bobot jabatan/pekerjaannya.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan mendorong perlindungan pekerja? Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
Dia menyebut Surat Edaran Kemnaker Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian THR Keagamaan 2021 bagi Pekerja/Buruh menutup celah perusahaan untuk membayar THR secara bertahap atau mencicil.
Perusahaan yang memutuskan membayar secara bertahap, kata dia, terlebih dahulu harus mengantongi kesepakatan dengan pekerja.
"Artinya perusahaan tidak serta merta langsung mencicil sebab kalau perusahaan mencicil tanpa kesepakatan akan ada sanksi pidananya," katanya.
Suparno mengaku belum ada pembicaraan antara pekerja dengan pengusaha di daerahnya setelah dikeluarkannya surat edaran terkait pembayaran THR tahun ini namun pada prinsipnya pengusaha terikat pada regulasi tersebut.
"Selama ini yang jadi persoalan itu, karena regulasi memberi celah. Tetapi untuk tahun ini perusahaan juga sudah paham karena bahasanya Menteri Tenaga Kerja sudah jelas. Termasuk imbauan dari Presiden Joko Widodo bahwa THR jangan dicicil karena sudah ada kompensasi yang lebih kepada pengusaha, mulai dari pajak dan sebagainya," ucapnya.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kabupaten Bekasi Sutomo mengatakan ada tiga klasifikasi perusahaan terkait pembayaran THR yakni perusahaan yang mampu membayar secara penuh atau perusahaan kelas atas, setengah mampu bayar (kelas menengah), dan tidak mampu bayar (perusahaan kelas bawah).
"Yang jadi masalah perusahaan menengah ke bawah karena pada umumnya mereka menginduk ke perusahaan-perusahaan besar. Jadi kalau perusahaan besar produksinya sedikit, yang di bawah otomatis sedikit. Ini yang jadi masalah bagi perusahaan yang tidak mampu, karena pasti sulit untuk memenuhi pembayaran THR," katanya.
Di Kabupaten Bekasi, kata dia, berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, ada 7.100 perusahaan di daerah itu. Dari jumlah itu, perusahaan kelas bawah diperkirakan berjumlah sekitar 30 persen dari total keseluruhan perusahaan.
Selama pandemi Covid-19, sektor usaha yang diperkirakan bakal mampu membayar THR buruh secara penuh merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan dan obat-obatan.
Di luar sektor kesehatan dan obat-obatan, diprediksi masih akan ada negosiasi antara buruh dan pengusaha untuk mencari jalan tengah terkait pembayaran THR di tahun ini.
"Usaha tertentu sudah mulai bagus, contohnya bidang kesehatan. Saya kebetulan bergerak di bidang kesehatan, itu jauh lebih baik dari sebelum pandemi. Jadi, saya pasti memberi THR secara penuh," kata Sutomo.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sampai saat ini, Kemnaker belum menerima keluhan mengenai pengusaha yang menolak membayar THR bagi karyawannya.
Baca SelengkapnyaLayanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaIda menekankan, THR harus diberikan secara penuh, tidak boleh dicicil.
Baca SelengkapnyaMenteri Ida ingatkan perusahaan segera bayar THR pegawai.
Baca SelengkapnyaPosko pengaduan THR dapat diakses oleh pekerja maupun buruh di hari kerja.
Baca SelengkapnyaSetiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan menerima 1.475 pengaduan terkait THR yang diadukan pegawai perusahaan swasta.
Baca SelengkapnyaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menjelaskan syarat pemberian THR keagamaan untuk tiap-tiap perusahaan.
Baca SelengkapnyaKementerian Ketenagakerjaan memberu sanksi tegas bagi perusahaan yang telat dan tidak membayar THR untuk pekerja.
Baca SelengkapnyaTHR tidak boleh dalam bentuk barang dan harus diberikan dalam bentuk uang tunai.
Baca SelengkapnyaPemda diminta awasi penyaluran THR pegawai di daerah.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, Menaker Ida tidak menjelaskan lebih lanjut terkait permintaan penyelenggaraan mudik gratis oleh perusahaan.
Baca Selengkapnya