Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sering bolos, 2 anggota Polair dipecat

Sering bolos, 2 anggota Polair dipecat Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktur Polair Baharkam Polri, Brigjen Pol M Chairul Noor akan memimpin Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) dua personel dari Bintara dan Tamtama Polair, besok (23/6). Keduanya diberhentikan karena telah melakukan pelanggaran kode etik profesi.

‎"Kita lakukan besok itu anggota yang mangkir kerja selama 374 hari dan 385 hari enggak kerja, dan sudah melalui sidang kode etik. Sudah 3 kali disidang 3 kali tidak datang, maka diputuskan," kata Chairul‎ di Mabes Polair, Jakarta Utara, Senin (22/6).

Personel Polair yang akan dicopot yakni Bripda Pardi Surasa yang berasal dari kesatuan Bintara Provos Ursumda Subbagrenmin Ditpolair Baharkam Polri. Menurut Chaerul, Pardi sudah melanggar kode etik Polri mengacu pada keputusan sidang komisi kode etik profesi Polri Nomor PUT/22/IX/2014 9 september 2014.

Pardi melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri‎. Kemudian merujuk pula pada keputusan sidang banding Komisi Kode Etik Profesi Polri Nomor PUT BANDING/09/XII/2014/Kom, banding tanggal 4 September 2014 yaitu menolak permohonan banding dan menguatkan putusan sidang KKEP Nomor PUT/22/IX/2014 tanggal 9 September 2014. ‎Selain itu Pardi juga melanggar HAK ASABRI.

Sedangkan personel Polair kedua yang akan diberhentikan yaitu, Bharada ‎Teghar Febriantho yang berasal dari Kesatuan Tatek KP Alap-alap 4008 Satrolnus Ditpolair Baharkam Polri. Pencopotan jabatan Teghar mengacu pada keputusan sidang komisi etik Polri nomor PUT/21/IX/2014 tanggal 9 September 2014. Teghar telah melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri dan Pasal 21 ayat (3) huruf e Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri. Selain itu Teghar melanggar pula HAK ASABRI.

Bintara dan Tamtama yang terkena PTDH karena melakukan pelanggaran kode etik Polri disiplin tersebut, merupakan hasil dari penataan dari dalam yang dilakukan Polair Baharkam Polri.

‎"Jadi begini bahwa dalam program 100 hari Kapolri, ada pembinaan ke dalam. Bagaimana polisi mau bener kalau di dalamnya enggak benar," tegasnya.

‎Keputusan Polair tentang pemberhentian tidak dengan hormat dari Dinas Polri tersebut berdasarkan pada Keputusan Kapolri nomor KEP/339/IV/2015, tanggal 17 April 2015‎.

(mdk/efd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat
Terlibat Narkoba, 3 Brigadir Polisi di Magelang Dimasukkan ke Ponpes Tapi Gagal Tobat Akhirnya Dipecat

Ruruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Caleg PDIP Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat dan Batal jadi Anggota DPR
Duduk Perkara Caleg PDIP Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo Dipecat dan Batal jadi Anggota DPR

PDIP memecat dua kadernya Tia Rahmania dan Rahmad Handoyo.

Baca Selengkapnya
Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol
Saat Komisi III DPR Usir Calon Hakim karena Masih Anggota Parpol

Manotar mengaku belum mengundurkan diri secara resmi. Hanya berdalih tidak lagi beraktivitas di partai.

Baca Selengkapnya
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!
3 Polisi Jakarta Utara Dipecat Tanpa Hormat!

Ketiganya ada yang terjerat narkoba dan bolos dinas

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis
VIDEO: Bambang Pacul Cerita 'Raksasa' DPR Tumbang di 2024, Trimedya PDIP Sampai Nangis

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menyinggung, petahana di Komisinya tumbang dalam pertarungan pileg 2024.

Baca Selengkapnya
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik
Terkendala Sistem KomandanTe, Sejumlah Caleg PDIP Terpilih Terancam Gagal Dilantik

KomandanTe bagian dari strategi pemenangan elektoral terpimpin secara gotong royong yang bertumpu pada mesin partai untuk memenangkan PDIP di Jawa Tengah

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Polda NTT Beberkan Lima Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Ipda Rudy Soik
Polda NTT Beberkan Lima Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Ipda Rudy Soik

Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy mengungkapkan Ipda Rudy Soik menghadapi lima kasus pelanggaran etik.

Baca Selengkapnya
PSI soal Calegnya Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM: Tidak Ada Koordinasi dengan Partai
PSI soal Calegnya Ikut Seleksi Calon Hakim Ad Hoc HAM: Tidak Ada Koordinasi dengan Partai

Manotar Tampubolon masih tercatat sebagai calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Komisi III DPR Usir Caleg PSI Ikut Tes Calon Hakim Ad Hoc, Ini Sosoknya
VIDEO: Emosi Komisi III DPR Usir Caleg PSI Ikut Tes Calon Hakim Ad Hoc, Ini Sosoknya

Dia dikeluarkan dari ruang sidang karena tidak memenuhi syarat saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Lagi Bicara Dipotong, Bambang Pacul Akhirnya Keluarkan Surat Kapolri Listyo
VIDEO: Lagi Bicara Dipotong, Bambang Pacul Akhirnya Keluarkan Surat Kapolri Listyo

Bambang Pacul akhirnya mengeluarkan surat dari Kapolri

Baca Selengkapnya
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat
Desersi dan Terlibat Narkoba, Empat Polisi di Makassar Dipecat

Empat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.

Baca Selengkapnya