Sering diajak nonton film porno, bocah 8 tahun cabuli 6 anak di bawah umur
Merdeka.com - Kasus tindak asusila pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Kabupaten Bogor. Enam orang anak laki-laki berusia antara 6-12 tahun diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban berinisial D yang berusia 8 tahun.
Polisi menyebut, peristiwa itu terjadi pada pertengahan Februari 2017, saat korban yang juga tetangga para pelaku sedang bermain bersama teman-temannya di Kampung Cikadu, RT 02 RW 04, Desa Rabak, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Ke enam anak tersebut diketahui berinisial RA (12), R (11), G (7), A (11), W (6), dan V (5).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana mengajarkan pendidikan seks pada anak? Mengenalkan informasi seksual secara bertahap sesuai dengan tingkat usia anak sangat penting.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky mengatakan, dari hasil pemeriksaan, diketahui jika enam bocah laki-laki itu melakukan tindak asusila terhadap korban karena dipengaruhi tontonan film porno yang disuguhi oleh seorang pemuda setempat berinisial M (24).
"Kasus ini diawasi langsung oleh KPAI. Kita lakukan penanganan proses penyidikan. Karena pelaku dan korban sama-sama di bawah umur, maka kasus ini dilakukan diversi (pengalihan penyelesaian proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana)," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Senin (5/3).
Dicky menambahkan, polisi kemudian mengamankan pelaku M, warga Rumpin, yang diduga melakukan tindak pidana mempertontonkan video pornografi terhadap keenam bocah tersebut.
Berdasarkan pengakuan M, sambung Dicky, dirinya sengaja mempertontonkan video porno karena ingin mengajarkan hal-hal intim kepada bocah-bocah tersebut. Kata Dicky, pelaku sudah melakukan hal tersebut sejak satu bulan terakhir.
"Akibat dari menonton video tersebut, anak-anak penasaran dan akhirnya mencoba mempraktekan apa yang telah ditontonnya," tutur Dicky.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku M dikenakan Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan Pasal 37 junto Pasal 11 dan Pasal 32 junto Pasal 6 Undang-undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal selama 15 tahun penjara.
"Kita sudah menempatkan anak-anak di panti rehabilitasi serta meminta penetapan diversi ke Pengadilan Negeri Cibinong," pungkas dia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Delapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaAksi pencabulan itu dilakukan di dalam toilet di dekat lapangan wilayah Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja memang mengincar anak-anak karena dianggap tidak akan bercerita ke mana-mana.
Baca SelengkapnyaKorban trauma usai dicabuli oleh A. Bahkan, korban diminta menghisap kemaluan tersangka.
Baca SelengkapnyaKorban tidak bisa melawan dan terlihat hanya berusaha menutupi wajah dan kepalanya dengan tangan.
Baca SelengkapnyaKPAD ingin agar wajah pemuda pengangguran yang melakukan pencabulan dipublish ke publik.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca Selengkapnya