Sering digerebek saat mesum, Perwira Polda Riau terancam dipecat
Merdeka.com - Seorang perwira menengah (Pamen) Polda Riau Kompol D, yang bertugas di Direktorat Binmas Polda Riau, masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Propam. Terkait itu statusnya pun dinaikkan dari terduga pelanggar menjadi pelanggar kode etik profesi kepolisian.
Hal itu dikarenakan Kompol D yang diduga melakukan perbuatan mesum yang ditangkap basah oleh massa dan Propam, mengaku nikah siri dengan selingkuhannya. Kompol D mengaku sudah nikah siri dengan pasangannya itu.
Kabid Propam Polda Riau AKBP Budi Santoso Sik kepada merdeka.com Kamis (11/12) membenarkan hal itu, menurutnya, Kompol D pernah digerebek berkali-kali oleh massa hingga terakhir oleh Propam Polda Riau dan Polres Payakumbuh di Sumatera Barat.
-
Siapa yang diduga selingkuh? 'Ya itu, Kata teman aku sih dia (Azizah Salsha) pernah ketemuan (dengan Salim Nauderer) di apartemennnya, aku nggak tahu kalau dia masih sewa apartemen dulu ya kak. Cuma katanya sih gitu,' ujar Pratama Arhan, dilansir via akun instagram budepji.
-
Siapa yang dituduh selingkuh? Dalam presentasi Power Point yang dibuatnya, ia menuduh pria yang dikenal dengan nama belakang Shi tersebut telah terlibat dalam aktivitas seksual dengan ratusan wanita, termasuk pekerja seks, selama satu tahun terakhir.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang membuat pengakuan tentang perselingkuhan? Sebelum pergi meninggalkan dunia, ia membuat sebuah pengakuan kepada sahabatnya. “Aku mau membuat pengakuan sebelum aku mati. Aku telah selingkuh dengan istrimu selama 10 tahun, dan anak perempuanmu itu adalah anakku.
-
Apa itu tukang selingkuh? Tukang selingkuh bisa saja berubah dan menghentikan kebiasaannya, namun hal ini tidak mudah. Merasa kasihan pada pasangan yang telah disakiti tidak cukup untuk mencegah seseorang berselingkuh di masa depan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
"Atas pelanggaran kode etik yang dia lakukan, Kompol D terancam mendapat sanksi berupa Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau sanksi lain berupa penundaan kenaikan pangkat dan sebagainya," ujar Budi.
Menurut Budi, status pelanggar kode etik itu sama dengan status tersangka, artinya dalam hukum pidana, itu disebut tersangka, sedangkan dalam kode etik kepolisian itu status terperiksa alias pelanggar kode etik.
Sementara terkait informasi adanya ditemukan narkotika di rumah tempat Kompol D berselingkuh dengan pasangannya, Budi menjelaskan, bahwa Kompol D negatif mengonsumsi narkoba.
"Dari hasil tes urine kemarin, menunjukkan negatif. Artinya dia tidak terbukti memiliki dan mengonsumsi narkoba," kata Budi.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menjelaskan, terkait status nikah siri yang menurut pengakuan Kompol D sudah dilakukan bersama pasangan wanitanya tersebut, tidak bisa dibenarkan. Karena sebagai anggota kepolisian, secara aturan dia sudah melakukan pelanggaran.
"Sesuai peraturan kementerian aparatur negara, PNS, TNI dan Polri dilarang menikah siri, artinya yang bersangkutan sudah melanggar peraturan," jelas Guntur.
Sampai sekarang, meski tidak dilakukan penahanan, Kompol D masih dalam pengawasan dan pemeriksaan. Dia juga diminta menunjukkan bukti terkait pengakuan sebelumnya, bahwa wanita yang digerebek saat itu, merupakan pasangan nikah sirinya.
"Wanita yang diduga selingkuhannya itu belum dilakukan pemeriksaan, dan bukti atas nikah siri juga belum ada, nanti kita dalami lagi," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Kompol D kedapatan berselingkuh dengan wanita lain di sebuah rumah di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Sumbar, Minggu (7/12) lalu.
Perbuatan tidak terpuji tersebut mencoreng nama baik kepolisian, bahkan sudah berulang kali Kompol D melakukan perbuatan tercela itu selama beberapa tahun belakangan, seperti di kabupaten Kuansing, Kabupaten Rohul dan lainnya. Bahkan Kompol D pernah digerebek massa berkali-kali.
Namun, pangkat Kompol yang disandangnya kerap menjadi alat kebanggaan hingga dia lolos dari amukan massa. Namun, Propam Polda Riau tidak memandang apapun pangkatnya, tetap diproses secara aturan yang berlaku. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi tersebut pun ditangkap oleh warga di salah satu penginapan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaAD yang menjabat sebagai Kabid di Bappeda Pemkab Siak, kedapatan berada di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaTerbongkarnya perselingkuhan KDL saat Iptu AH menaruh curiga terhadap tingkah laku istrinya.
Baca SelengkapnyaKejadian ini dilaporkan ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke pihak kepolisian.
Baca SelengkapnyaPengakuan wanita berinisial ER yang harus ngojek akibat ditelantarkan suaminya yang menjabat kapolsek, direspons Polres Banyuasin, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaIronisnya, pasangan itu adalah kepala desa dan seorang janda di Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Baca SelengkapnyaVO sebagai mahasiswi juga secara sadar dan mengetahui bahwa dirinya menjalin hubungan terlarang.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca Selengkapnya