Sering goda istri muda tukang pecel lele, Rosidin tewas dibacok
Merdeka.com - Andi Suryanto alias Kitul, warga Salaman Kabupaten Magelang, diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang, Jawa Barat Selasa (8/3). Andi diamankan bersama dengan temannya Renggam Mulyana, warga Subang, Jawa Barat.
Keduanya ditangkap setelah terlibat kasus pengeroyokan dan pembunuhan terhadap seorang pria bernama Rosidin warga Balonggandu, Jatisari, Karawang.
Menurut Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Doni Satriya Wicaksono, kejadian pengeroyokan terjadi pada 29 Februari lalu di Perumahan Cikampek Baru, Baloggandu Karawang. Pelaku menganiaya korbannya dengan menggunakan batu dan celurit.
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Bagaimana pelaku membunuh korban? 'Bahwa modus operandi pelaku melakukan tindak pidana yaitu pelaku mencekik dan menjerat leher korban dengan menggunakan tali sehingga (korban) meninggal dunia dan membuang mayat dalam kardus dan dilempar ke sungai.
"Dalam aksi pengeroyokan itu, pelaku menyabetkan celurit ke bahu kanan korban. Korban yang berusaha menghindar terus dikejar dan mendapat sejumlah luka di antaranya mengenai leher. Pelaku lainnya menghantamkan batu bata dan mengenai kepala korban, hingga akhirnya korban meninggal," kata Doni.
Saat ini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Jatisari. Dari pengakuan salah satu tersangka Andi, pengeroyokan tersebut dipicu dendam lantaran korban sering menggoda istri sirinya.
"Hasil penyidikan awal, dari pengakuan pelaku utama Andi, pengeroyokan dilakukan dengan motif cemburu," ujar Doni.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Andi dan Renggam, dua sahabat yang sehari-hari berjualan pecel lele itu harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Jatisari Karawang. Kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman diatas dua belas tahun.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Motif tersangka nekat membunuh korban adalah terkait ekonomi dan dendam
Baca SelengkapnyaKasus seorang suami yang tega membunuh istrinya di Kabupaten Pidie, Aceh, dilatar belakangi motif cemburu.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembunuh wanita RM (50) yang jasadnya ditaruh dalam koper.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaMendengar hal itu, terdakwa langsung memukul dan menendang korban serta menginjak tengkuk leher korban hingga korban telungkup.
Baca SelengkapnyaKorban meminta kejelasan status hubungan mereka setelah dua kali berhubungan badan. Tetapi jawaban pelaku membuat korban kecewa hingga memaki.
Baca SelengkapnyaDua saudara itu lantas pulang untuk mengambil parang dan pisau. Mereka menemui korban yang langsung menyerangnya.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi Lalan, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (23/10) sore.
Baca SelengkapnyaSadar lawannya memiliki ilmu kebal, pelaku IM akhirnya menancapkan pedangnya di tanah.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku menyerahkan diri setelah dilakukan pendekatan dengan keluarga.
Baca Selengkapnya