Sering Mampir ke Rumah Makan, Sopir Ekspedisi Ini Ternyata Cabuli Bocah 11 Tahun
Merdeka.com - Seorang sopir ekspedisi lintas Sumatera, KD (53), ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap seorang bocah perempuan berinisial B (11). Perbuatan itu terungkap setelah pelaku mencabuli korban enam kali.
Pelaku merupakan warga Pekanbaru, Riau. Dia sering mampir di sebuah rumah makan di kawasan Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Saat itu dia sering bertemu dengan korban sehingga mencari cara untuk memperdaya korban. Alhasil mulai Oktober 2022, pelaku berhasil mencabuli korban untuk pertama kalinya.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa polisi yang melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Ternyata, aksi serupa terus berulang setiap pelaku mampir di rumah makan itu. Kebetulan, korban tinggal bersama ibunya di indekos yang berdampingan dengan rumah makan tersebut.
Pada aksi keenam kali pada pertengahan bulan ini, pelaku tepergok ibu korban sedang berbuat cabul di kamar. Pelaku pun dilaporkan ke polisi dan tak lama kemudian ditangkap.
Kapolsek Bayung Lencir Iptu Deby Apriyanto mengungkapkan, tersangka mengaku sudah enam kali berbuat cabul terhadap korban, termasuk saat dipergoki. Dia terlanjur kepincut dengan korban yang sering ia lihat ketika mampir di rumah makan.
"Tersangka membujuk korban dan terjadilah perbuatan itu setiap dia mampir makan. Kebetulan indekos korban berada di samping rumah makan," ungkap Deby, Selasa (20/12).
Aksi tersangka terbilang nekat karena berbuat cabul di kamar, saat ibu korban tidur di kamar sebelah. Beruntung, ibunya terbangun dan memiliki firasat terjadi sesuatu pada anaknya.
"Ibunya sempat mencari ke WC dan depan rumah. Begitu buka pintu kamar dia kaget ada tersangka bersama anaknya," ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, yang ancaman hukumannya minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaKedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaSaat melintas di jalanan sepi, muncul niat jahat pelaku. MS membelokkan motornya ke semak-semak dan terjadilah perkosaan.
Baca SelengkapnyaRekaman itu sebagai ancaman terhadap korban agar tidak mengadu ke orangtuanya.
Baca SelengkapnyaKondisi korban saat ini masih trauma. Kini berada di vila-nya di kawasan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Baca SelengkapnyaKejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Kota Bogor.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca Selengkapnya