Sering Nonton Film Porno di Ponsel, Emong Perkosa Anak Tetangganya
Merdeka.com - Emong (48), warga Muara Kaman, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka pemerkosaan anak tetangganya sendiri, YS (19). Perbuatan Emong itu gara-gara dia sering nonton film porno di ponselnya.
Kasus asusila itu terbongkar Senin (7/1) kemarin, setelah YS, terus menangis di rumahnya, lantaran trauma usai diperkosa Emong. Orangtuanya pun menaruh curiga.
"Jadi sore kemarin, orangtuanya ini pulang dari kebun, lihat anaknya nangis. Begitu ditanya, korban menceritakan perbuatan pelaku," kata Kapolsek Muara Kaman, AKP TM Panjaitan, kepada wartawan, Selasa (8/1) kemarin.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kapan pemerkosaan itu terjadi? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Orangtua YS kaget bukan main, dan bergegas melapor ke Polsek Muara Kaman. Malam harinya, tim Reskrim Polsek Muara Kaman, membekuk terduga pelaku Emong, di rumahnya.
Diinterogasi, Emong mengakui perbuatannya itu dilakukannya Sabtu (5/1) siang, ketika orangtua korban sedang tidak ada di rumah. Korban yang tinggal sendiri, didatangi pelaku yang tinggal bersebelahan rumah. Diduga akibat sering nonton film porno di ponsel, Emong memilih melampiaskan kepada anak tetangganya.
"Meski korban melawan, perbuatan (pemerkosaan), itu dilakukan pelaku di rumah korban. Setelah itu, pelaku pulang ke rumahnya," ujar Panjaitan.
"Sore harinya tanggal 5 itu, korban ambil jemuran di belakang rumah. Bertemu tersangka, dan tersangka bilang jangan bilang siapa-siapa. Kalau enggak, nanti aku datang lagi," sebut Panjaitan menirukan kata pelaku.
Pascakejadian, korban terus murung. Hingga akhirnya, dia mengaku telah dinodai tetangganya, Emong. "Kita sudah lakukan visum, dan pakaian korban jadi barang bukti. Pelaku kita tetapkan tersangka, dengan pasal 285 KUHP," demikian Panjaitan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaEA diduga memakai modus iming-iming memberikan ponsel kepada korban untuk dimainkan apabila menuruti perintahnya.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaSejak Januari 2023, SEP mulai mencabuli anak-anak tirinya yang masih berusia belia.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPelaku telah delapan kali melakukan aksi itu, enam kali di antaranya di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap saat korban menceritakan perilaku bejat ayahnya kepada ibunya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca Selengkapnya