Sering Numpang Tidur, Amrullah Malah Curi Ponsel Teman saat Mandi
Merdeka.com - Muhammad Amrullah (27) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana pencurian ponsel. Ironisnya, korban tak lain adalah teman akrabnya sendiri dengan alasan tak memiliki uang.
Peristiwa itu terjadi saat korban, Hardian Rizki (27) sedang mandi di rumahnya di Jalan Sarita, Kelurahan Batu Urip Taba, Lubuklinggau Timur I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Korban baru saja pulang piket malam sebagai petugas Damkar Lubuklinggau.
Korban melihat pelaku tengah menonton televisi di ruang tamu rumahnya. Lantaran pelaku sudah sering menginap, korban tak menaruh curiga apapun lalu mencharger ponsel di kamarnya.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Siapa pelaku pencurian toko ponsel di Pekanbaru? Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku hanya 1 orang.Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan pencurian terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Pelaku diketahui seorang laki-laki mengenakan baju kaus hitam, celana training, dan kain penutup wajah.
-
Dimana pencurian handphone terjadi? Sebelumnya sebuah toko ponsel Fajar Store di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Bina Widya Pekanbaru dibongkar maling, Minggu (17/3/2024) sekitar pukul 04.15 WIB.
Sesuai mandi, korban kaget karena ponselnya tak ada lagi di tempat, begitu juga dengan teman akrabnya itu. Korban segera melapor ke polisi dan pelaku ditangkap dengan barang bukti ada di tangannya.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Alex Adriyan mengungkapkan, tersangka berdalih sedang tak punya uang sehingga muncul niat mencuri ponsel temannya sendiri. Padahal, tersangka sudah terbiasa tidur di rumah korban meski korban sedang piket malam.
"Tersangka mengambil ponsel korban saat mandi. Alasannya karena lagi butuh uang," ungkap Alex, Selasa (14/4)
Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.
Baca SelengkapnyaKorban yang tak sadarkan diri menjadi kesempatan pelaku untuk mengambil ponsel mahal itu.
Baca SelengkapnyaMendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.
Baca SelengkapnyaDiduga M terpaksa BAB di dalam mobil milik Resmob Polres Wajo karena ketakutan.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan barang bukti tiang alif berlapis emas seberat kurang lebih 2,6 kilogram.
Baca SelengkapnyaPolisi meringkus pasutri LP (21) dan MS (19) karena mencuri kotak amal masjid. Aksi keduanya dilakukan dengan modus pura-pura salat tahajud.
Baca SelengkapnyaKorban akhirnya tak berdaya usai pelaku menusuk leher bagian kiri dan mengenai nadi.
Baca SelengkapnyaGara-gara utang Pinjol dan gaya hidup boros, membuat seorang menantu tega mencuri brangkas mertuanya. Ternyata isinya banyak banget.
Baca SelengkapnyaPelaku inisial AND (37) ditangkap di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimatan Timur.
Baca SelengkapnyaPolsek Cihideung Tasikmalaya Kota sedang mendalami kasus ini.
Baca SelengkapnyaSi maling sudah berhasil merusak pintu dan mengambil kompresor kulkas.
Baca Selengkapnya