Sering Tonton Film Porno, Kakek Ini Tega Cabuli Cucu dan Keponakan
Merdeka.com - Seorang kakek berinisial CN (56) warga Kotagede, Kota Yogyakarta tega mencabuli cucunya yang berinisial Y (10) dan keponakannya yang berinisial X (12). CN Tega mencabuli cucu dan keponakannya karena kerap menonton film porno.
Kapolsek Kotagede, Kompol Abdul Rochman mengatakan pencabulan yang dilakukan CN terjadi sejak Februari 2017 yang lalu. CN, kata Rochman kerap melakukan aksinya pada malam hari saat korban terlelap.
"Tanggal 10 Desember kita menangkap seorang kakek berinisial CN yang merupakan pelaku pencabulan. CN melakukan pencabulan sejak Februari 2017. CN melakukan aksinya saat semua sudah tidur," ujar Rochman, Jumat (14/12).
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Rochman menceritakan setiap kali melakukan pencabulan, CN selalu mengancam kedua korbannya. CN mengancam agar kedua korban tak melaporkan aksi pencabulannya kepada orang tua mereka.
Rochman mengungkapkan jika usai melakukan pencabulan, CN kerap memberi uang jajan kepada korban. Uang jajan yang diberikan besarannya Rp 20 ribu.
Tersangka CN, disebut Rochman tak hanya mencabuli kedua korban. CN juga pernah memaksa korban untuk menonton video porno bersama dirinya. Sambil menonton video porno, CN melakukan pencabulan kepada korbannya.
"Merasa aman aksi bejat CN dilakukannya berulang-ulang selama 1 tahun tanpa diketahui kedua orang tua korban. Aksi bejat CN ini terungkap saat korban pada 17 Oktober 2018 lalu mengeluh sakit saat buang air besar dan sakit saat berjalan. Ibu korban lalu memeriksakan ke Puskesmas Kotagede I. Dari hasil pemeriksaan diketahui jika terjadi kekerasan seksual. Korban pun kemudian mengaku jika pelaku pencabulan adalah CN," urai Rochman.
Rochman mengungkap dari hasil pemeriksaan, CN mengaku dirinya tega mencabuli cucu dan keponakannya karena terpengaruh dengan film porno yang kerap ditontonnya. Selain itu CN juga mengaku jika memiliki nafsu seks yang tinggi sehingga akhirnya tega mencabuli anggota keluarganya sendiri.
"Kami mengamankan barang bukti berupa 1 unit DVD Player, Satu keping DVD porno dan satu TV. Akibat perbuatannya CN akan dijerat dengan pasal berlapis. Pasal 82 ayat 2 UU No 35 tahun 2014, Pasal 289 KUHP dan pasal 290 ayat 2 KUHP," tutup Rochman.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua kakek yang masih saudara tersebut melakukan pencabulan sebanyak 10 kali sejak November 2023.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaPencabulan ini dilakukan setelah pelaku menonton video porno dan tak kuat menahan nafsu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKorban dari kebejatan para pelaku itu ada 4 orang anak.
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan hal tersebut karena untuk memenuhi hawa nafsunya.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam pacarnya akan menyebar video telanjang
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaDengan bahasa isyarat, korban akhirnya mengaku kerap dicabuli ayah sambungnya.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya