Seriusi Kota HAM, Bandung segera punya Perda HAM
Merdeka.com - April 2015 lalu Bandung mendeklarasikan diri sebagai kota ramah Hak Asasi Manusia (HAM). Tak hanya ingin sekedar seremonial, Perda tentang HAM pun akan dibuat. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku perumusan Perda tersebut tengah disusun, berikut instrumen perencanaan program pembentukan peraturan daerah. Tahun 2016 Perda untuk melindungi warganya tersebut diharapkan bisa rampung."Isu HAM ini nantinya akan dijadikan Perda. Sehingga Bandung akan dijadikan kota pertama (di dunia) yang memiliki Perda tentang HAM. Saat ini sedang disediakan kajian dan prolegda. Dan tahun depan sudah bisa diproses," kata pria yang akrab disapa Emil, di Pendopo Kota Bandung, Jumat (28/8).Pria berkaca mata itu menyebut, selain Bandung tengah menatap kota pintar, kota ramah HAM juga harus dijadikan instrumen kota. Menurutnya, penduduk di Indonesia bahkan dunia kini tengah bergerak sama : Orang mulai meninggalkan desa."Karena sekarang orang mau tinggal di kota. Diprediksi tahun 2065 warga negara Indonesia nanti akan bergeser ke kota," ujarnya. Saat adanya migrasi kependudukan akan ada dinamika yang multidimensi. "Sehingga harus ada hal landasan bermasyarakat."Menurutnya, keberadaan Perda HAM tersebut akan semakin mempertegas apa yang menjadi hak dan kewajiban setiap warga negara. Perda HAM juga bisa memberikan ketegasan pada pihak yang bersalah."Sehingga kalau ada masalah bisa ada ketegasan di situ ada," ungkapnya. Keberadaan Perda HAM ini menurutnya juga untuk mengantisipasi lebih jauh akan adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Dia mencontohkan, keributan di Karubaga, Kabupaten Tolikara, Papua disebut-sebut karena adanya salah komunikasi."Misal Tolikara menjadi riweuh. Kalau ada instrumen ya akan jelas. Misal itu kesalahan apakah speaker, atau apanya," ungkapnya.Sebagai Ketua Anggota Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional III, Emil mengaku akan juga mensosialisasikan kota HAM kepada 25 kota yang ada di Jabar dan Jateng."Dan 25 Kota akan menjadi pelopor kota HAM. Kita akan diskusikan dan tanda tangan komitmen asosiasi kota ham di Indonesia," tandasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kita berharap Beliau betul-betul dengan jajaran kementeriannya akan mampu membangun kesadaran yang lebih tinggi dalam menegakkan hak asasi manusia"
Baca SelengkapnyaSetiap manusia yang lahir di dunia ini memiliki hak yang melekat pada diri mereka.
Baca SelengkapnyaEddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.
Baca SelengkapnyaAtnike juga mengatakan program tersebut sudah melalui kesepakatan dengan pihak otorita IKN pada 39 Desembber tahun lalu
Baca SelengkapnyaIni merupakan keenam kalinya Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan HAM PBB.
Baca SelengkapnyaYasonna memastikan, KUHP baru tetap mencantumkan batasan terhadap berlakunya hukum yang hidup dalam masyarakat berdasarkan empat indikator.
Baca SelengkapnyaHukum sendiri merupakan aturan yang mengikat dan berlaku untuk semua warga negara.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca Selengkapnya"Jangan 'Ayu Ting Ting' nanti (kerja) bisa salah alamat," ujar Willy usai rapat.
Baca SelengkapnyaYasonna Laoly, yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM atau Menkumham, memberi pesan penting untuk Menteri HAM Natalius Pigai
Baca SelengkapnyaPengawalan dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) agar tetap mengedapan prinsip-prinsip HAM.
Baca Selengkapnya