Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serka B Ditahan POMAU, Buntut Unggah Video Sambut Kepulangan Rizieq Syihab

Serka B Ditahan POMAU, Buntut Unggah Video Sambut Kepulangan Rizieq Syihab Peringatan HUT ke-72 TNI AU. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Polisi Militer (POM) Angkatan Udara telah menahan Serka B terkait kasus yang kini tengah dihadapinya. Ia ditahan karena diduga telah melakukan pelanggaran disiplin yakni mengunggah secara sembarang sebuah video di sosial media.

"Sedang ditahan di POM, (ditahan) kemarin," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Fadjar Adrianto saat dikonfirmasi merdeka.com, Kamis (12/11).

Ia menjelaskan, alasan penahanan terhadap Serka B itu karena prajurit TNI tersebut dididuga telah melanggar disiplin militer yang sudah ada.

"Jadi begini, dia itu melanggar disiplin militer. Pertama tidak sesuai dengan prajurit Sapta Marga bahwa dia kan TNI, harus berdiri disemua golongan. Nah bukan masalah medsosnya yang dia langgar, tapi aturan bermedsosnya itu. TNI itu boleh bermedsos, tapi ada aturannya," jelasnya.

"Nah aturan itu sudah dikeluarkan oleh pimpinan, dia melanggar aturan itu. Sehingga melanggar Sapta Marga perintah dari pimpinan, kemudian juga dia tidak sesuai dengan jati dirinya sebagai prajurit Sapta Marga yang harus berdiri disemua golongan, itu saja jadi yang dilanggar itu," sambungnya.

Sebelumnya, Fadjar membenarkan adanya anggota TNI AU berinisial B yang diduga melakukan pelanggaran disiplin. Pelanggaran diduga karena anggota berpangkat Serka tersebut, mengunggah secara sembarang sebuah video di sosial media.

"Benar anggota AU yang berpangkat serka inisialnya B. Intinya melakukan pelanggaran disiplin militer karena sudah diperintahkan oleh Panglima TNI dan KSAU untuk tidak boleh sembarangan mengupload sesuatu yang menyalahgunakan aturan," kata Fadjar saat dikonfirmasi, Rabu (11/10).

Fadjar melanjutkan, unggahan video Serka B dianggap bertentangan dengan aturan militer. Karenanya saat ini tengah diperiksa Polisi Militer (POM) dan Intel.

"Serka B tengah diperiksa POM dan Intel, kami akan dilihat di mana pelanggarannya. Kalau saya lihat itu pelanggarannya disiplin militer," jelasnya.

Terkait sanksi, Fadjar mengaku pihaknya tengah menunggu hasil pemeriksaan yang akan memakan waktu hingga dua hari ke depan.

"Kita selidiki dengan pertanyaan-pertanyaan sampai dua hari ini. Maka dari itu kalau sudah ada hasilnya akan ditentukan hukumannya apa. Kronologis juga nanti setelah diselidiki dan didalami karena video itu diambil di rumahnya tidak ada kaitan dengan giat (militer) lain," ungkapnya.

Atas insiden ini, Fadjar mengimbau kepada seluruh prajurit TNI AU untuk patuh dengan perintah dari pimpinan dari Panglima TNI dan dari Kepala Staf Angkatan Udara tentang tata cara bermedsos.

"Hal itu (tata cara bermedsos) sudah disampaikan melalui telegram dari arahan berkali-kali. Bukannya kita melarang bermedsos karena medsos suatu kebutuhan, tapi tetap ada tata cara dan aturan tersendiri untuk bemedsos, patuhi saja aturan yang ada," ujarnya.

Berikut konten dari kata-kata video yang diucapkan Serka B yang diduga menyalahi aturan Panglima TNI dan KSAU tentang kebijakan bersosial media.

"Marhaban pemimpin FPI Allah Allah, disambut prajurit TNI Allah Allah

Marhaban pemimpin FPI, Marhaban Habib Rizieq Shihab

Takbir, Allahu Akbar!"

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan
Anggota Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukung Gibran Diskorsing Tanpa Diberi Gaji dan Tunjangan

Eko menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksan, video tersebut sudah lama dibuat dan tidak tersimpan lagi di telepon genggam miliknya.

Baca Selengkapnya
Viral Taruna Ribut dengan Perwira Polri, Ini Kata Polda Jateng
Viral Taruna Ribut dengan Perwira Polri, Ini Kata Polda Jateng

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan sudah melihat video yang viral itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Viral Taruna Serang Perwira Pengasuh Akhirnya Dikeluarkan dari Akpol, Ini Kronologinya
VIDEO: Viral Taruna Serang Perwira Pengasuh Akhirnya Dikeluarkan dari Akpol, Ini Kronologinya

Peristiwa itu terjadi ketika taruna Akpol pulang dari berobat, melebihi ketentuan istirahat malam

Baca Selengkapnya
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah
Kemenkum HAM Sumsel Ungkap Video Napi Pesta Sabu dan Putar Remik di Lapas Tanjung Raja Ulah Petugas Bermasalah

Video itu sengaja direkam petugas inisial RA untuk meminta sejumlah uang kepada para napi.

Baca Selengkapnya
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara
Rektor Unika Mengaku Ditekan Polisi, Komjen Fadil Imran Angkat Bicara

Kabarhakam memastikan apa yang dilakukan pihaknya sesuai dengan ketentuan dan aturan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS
VIDEO: PDIP Kecam Anggota TNI Seret Relawan Ganjar ke Markas Lalu Dipukuli, Dua Masih di RS

PDIP Boyolali mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md

Baca Selengkapnya
Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Sudah Kembali Bekerja
Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Sudah Kembali Bekerja

Dihukum karena Viral Dukung Gibran, 13 Anggota Satpol PP Garut Kembali Bekerja

Baca Selengkapnya
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran
Bawaslu Usut Satpol PP Garut Dukung Prabowo Gibran

Bawaslu memerlukan waktu lima hari guna melakukan penelusuran atas temuan tersebut.

Baca Selengkapnya