Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serka Susanto, jebakan wanita di karaoke & pengadilan militer

Serka Susanto, jebakan wanita di karaoke & pengadilan militer Serka Susanto. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Sersan Kepala (Serka) Susanto anggota TNI Pareskrim Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dalam kasus pelecehan seksual yang menjeratnya. Dia mengaku tak melakukan perbuatan tersebut. Dirinya juga mengaku dijebak oleh seorang wanita.

Serka Susanto telah mendapat panggilan pemeriksaan dari Pengadilan Militer II-10 Semarang, Jawa Tengah Kamis (14/8). Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) yang diajukannya.

"Saya dapat panggilan dari Peradilan Militer Semarang, atas PK yang saya ajukan karena telah mendapat bukti baru berupa Berkas Perkara Serma Kemin Sutomo anggota Kodim 0733 BS Semarang yang merupakan suami Siti tidak disampaikan dalam pengadilan saya sebelumnya," ungkap Serka Susanto saat ditemui merdeka.com Kamis (14/8) usai sidang di Pengadilan Militer II-10 Kota Semarang di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang. 

Orang lain juga bertanya?

Serka Susanto, sebelumnya oleh Peradilan Militer Semarang diputus bersalah dengan hukuman 10 bulan penjara dan pemecatan atas dakwaan telah melakukan tindakan asusila terhadap Siti Nurhayati di sebuah tempat karaoke di Family Fun Jalan Pandanaran, Kota Semarang pada 30 Juli 2009.

 

Pelaporan terhadap Susanto terjadi pada tanggal 3 April 2012 lalu saat Serka Susanto berdinas sebagai Pareskrim di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura. Kemudian, tiba-tiba Serka Susanto mendapatkan panggilan pemeriksaan sebagai tersangka di Pomdam III Siliwangi saat menjalani pendidikan Sekolah khusus Perwira penyelidikan kriminal pengamanan fisik di Pusdikpom Cimahi Bandung, Jawa Barat.

 

Dalam laporannya, Siti menuduh Susanto melakukan perbuatan asusila saat Siti akan meminta batuan kasus suaminya Serma Kemin Sutomo. Serma Kemin, anggota Kodim 0733 BS Semarang dijerat dalam perkara pencabulan anak tuna rungu di bawah umur. Dalam kasus itu Serka Susanto menjadi penyidik di Denpom IV/5 Semarang.

Saat itu, Serka Susanto sempat ditawari oleh Siti uang pelicin sebesar Rp 100 juta dan tidak diterimanya.

"Waktu itu saya mau diberi uang Rp 100 juta tapi saya tidak mau terima," akunya.

Peristiwa dugaan pelecehan seksual itu terjadi tanggal 30 Juli 2009 di sebuah tempat Karoke di Jalan Pandanaran Kota Semarang. Serka Susanto mengaku diperintahkan menjaga tempat tersebut oleh atasannya. Dia mengaku menyerahkan semua hasilnya pada komandan.

 

Atas laporan Siti, Susanto membantah adanya peristiwa sebagaimana yang dilaporkan Siti. Dia mengaku bahwa kasus tersebut merupakan rekayasa yang dibuat oleh oknum penyidik yang bekerja sama dengan Siti. Hal itu diperkuat fakta persidangan ditemukan adanya rekayasa BAP para saksi.

Dalam persidangan saksi Agus dan Aditya (Karyawan karaoke) yang dihadirkan Oditur Militer menyampaikan bahwa para saksi tidak pernah melihat Serka Susanto melakukan pertemuan di Karaoke dan mengaku hanya disuruh menandatangani BAP yang sebelumnya dibuat oleh penyidik.

 

"Mereka (dua saksi) usai mengatakan ke saya bahwa pengakuan dalam berkas perkara tidak seperti saat mereka berdua diperiksa oleh penyidik dalam kasus saya. Salah satu penyidik diduga temen Siti yang menjaga tempat karaoke di Kompleks Lokalisasi Sunan Kuning (SK) di Kawasan Argorejo, Kota Semarang," jelasnya.

Hingga akhirnya pada tanggal 17 September 2013, Serka Susanto divonis hukuman selama 10 bulan penjara dan pemecatan dari dinas TNI. Atas putusan tersebut Serka Susanto melakukan upaya Banding dan Kasasi namun putusannya tetap tidak berpihak padanya.

 

Pada tanggal 7 Juli 2014 Serka Susanto mengajukan upaya Hukum Luar Biasa yaitu Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas ditemukan Bukti Baru (Novum) berupa Berkas Perkara Serma Kemin (suami SN) yang baru terjadi pada bulan Agustus 2009 yang saat itu ditangani langsung oleh Susanto selaku penyidik.

 

Dalam bukti baru disebutkan Siti menemui Serka Susanto untuk meminta bantuan kasus suaminya pada tanggal 30 Juli 2009. Sementara itu kasus suami Siti Nurhayati terjadi pada tanggal 6 Agustus 2009 dan Serka Susanto sendiri selaku penyidik menerima pelimpahan kasus tersebut dari Polres Semarang Barat pada tanggal 12 Agustus 2009. Artinya saat Siti mengaku bertemu Serka Susanto, kasus ini belum ditangani bintara polisi militer tersebut.

Pjs Direktur LBH Semarang Misbachul Munir yang mendampingi kasus ini berharap Serka Susanto bisa mendapat keadilan. Dia meminta hakim militer melihat fakta baru yang diajukan Susanto.

"Awalnya, pak Susanto mendatangi Kontras di Jakarta untuk melakukan upaya hukum terkait dugaan rekayasa kasus yang menimpa dirinya di lingkungan militer. Kemudian mendapatkan rekomendasi dari Kontras supaya kasus ini ditangani oleh LBH Semarang karena terjadi di Kota Semarang," kata Munir.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar
Kronologi Ipda Rudy Tepergok Karaoke Bersama Istri Orang, Alasannya Selidiki Kasus Solar

Ipda Rudi Soik mengaku berada di tempat karaoke untuk melakukan Anev terkait penyelidikan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Baca Selengkapnya
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana
Polisi Respons Pengakuan Dede Saksi Kunci Kasus Vina Ngaku Ikuti Skenario Iptu Rudiana

Dede mengaku disuruh mengikuti skenario oleh Iptu Rudiana

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Tetapkan 10 Orang Jadi Tersangka Terkait Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para tersangka dipekerjakan mulai dari administrasi hingga mengawasi arena judi agar tidak ketahuan.

Baca Selengkapnya
Cerita 10 Tahun Jadi Marinir Gadungan Demi Pikat Wanita Idaman
Cerita 10 Tahun Jadi Marinir Gadungan Demi Pikat Wanita Idaman

Ujang ditangkap masih mengenakan seragam lengkap. Dan dia menjadi TNI gadungan demi menipu wanita idaman.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolda NTT Bongkar Kronologi Penangkapan Ipda Rudy Soik Kasus Mafia BBM
VIDEO: Kapolda NTT Bongkar Kronologi Penangkapan Ipda Rudy Soik Kasus Mafia BBM

Daniel mengatakan pemecatan terhadap Ipda Rudy berawal ketika operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ipda Rudy di tempat karaoke

Baca Selengkapnya
Kisah Menegangkan Intel Polwan Beraksi, Menyamar Jadi Emak-Emak hingga PSK
Kisah Menegangkan Intel Polwan Beraksi, Menyamar Jadi Emak-Emak hingga PSK

Aksi penyamaran juga tidak luput harus dilakukan oleh seorang Polwan untuk mengungkapkan suatu kasus

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan
Hati-Hati, Jual Motor Kena Tipu Polisi Gadungan

Pembeli yang diduga polisi gadungan turut merampas ponsel milik korban. Dalihnya, akan disita sebagai barang bukti.

Baca Selengkapnya
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang
Polisi Sudah Kantongi Identitas Pemain Judi Kasino Kedok Hiburan Karaoke di Semarang

Para pemain judi ini nantinya akan dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya
Akhir Pelarian Anggota TNI Pemerkosa Siswi SMK di Surabaya

Saat ini pihak berwajib tengah melakukan pendalaman mengenai motif dan kronologi.

Baca Selengkapnya
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual
Tahanan Wanita di Polda Sulsel Alami Pelecehan Seksual

Briptu S melakukan pelecehan di kamar mandi ruang tahanan. Korban sempat menolak, tetapi pelaku terus memaksa.

Baca Selengkapnya