Sertifikasi Rumah Ibadah, Menteri ATR: Mafia Tanah akan Saya 'Gebuk'
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memastikan akan melakukan sertifikasi tanah rumah ibadah. Hal ini untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat dari para mafia tanah.
"Salah satu kerisauan Pak Jokowi adalah saat melihat ada orang hendak beribadah tapi dilarang, ini salah satu upaya kita untuk melakukan pendataan dan sertifikasi aset-aset KWI (Konferensi Waligereja Indonesia), agar tidak diganggu lagi oleh mafia tanah. Juga untuk memberikan kepastian hukum agar warga KWI lebih aman dan nyaman beribadah. Jika nanti masih ada lagi mafia tanah akan saya 'gebuk'," kata Hadi, Selasa (24/1).
Hal tersebut diungkapkan Hadi saat menandatangani nota kesepahaman dan kerja sama dengan KWI di ruangan serbaguna KWI lantai 2. Tanda tangan dilakukan Ketua Umum KWI Mgr. Antonius Subianto dan Hadi Tjahjanto.
-
Apa itu sertifikat tanah? Sertifikat tanah merupakan bukti otentik atas hak tanah yang dimiliki.
-
Bagaimana Jokowi meningkatkan sertifikasi tanah? Presiden Jokowi mengubah lanskap pertanahan di Indonesia. Rakyat tidak perlu lagi mengalami antrian panjang untuk mendapatkan sertifikat tanah.
-
Apa manfaat dari program Jokowi untuk sertifikasi tanah? Dulu sertifikasi tanah yang awalnya hanya 500 ribu pertahun, sekarang jadi 7 juta per tahun. Naiknya bukan lagi seratus persen tapi ribuan persen,' kata Raja Juli.
-
Dimana tempat mengurus sertifikat tanah? Anda dapat mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan membawa seluruh dokumen dan syarat yang berlaku.
-
Mengapa penting untuk mengurus sertifikat tanah? Sehingga masyarakat dianjurkan untuk segera melakukan pembuatan akta tanah di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) terdekat.
-
Siapa yang bisa membantu mengurus sertifikat tanah? “Kalian bisa mendapatkan sertifikan tanah secara mandiri ataupun meminta bantuan PPAT lhoo!!,“ tulis ppid.semarangkota.go.id dikutip di Jakarta, Kamis (27/7).
"Hari ini kita menandatangani nota kesepahaman antara ATR/BPN dengan Wali Gereja Indonesia, salah satunya adalah langkah untuk menjamin terpenuhinya hak warga negara untuk beribadah," terang Hadi.
Menurut Hadi, Kementerian ATR/BPN berkomitmen dalam melakukan percepatan sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah dan melaksanakan nota kesepahaman dengan berbagai organisasi keagamaan.
Hadi Tjahjanto yang juga didampingi oleh Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni, melanjutkan bahwa seluruh rumah ibadah, termasuk gereja akan dikawal dan disertifikasi.
"Melalui program PTSL, semua rumah ibadah akan disertifikasi tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi," tegas Hadi.
Sebelumnya, Kementerian ATR/BPN melaksanakan MoU juga dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah, pengurus besar Nahdlatul Ulama (NU), Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh (GMAHK).
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sehingga, hak tanah mereka tak dirampas mafia tanah.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menerangkan penyerahan sertifikat rumah ibadah dan tanah wakaf merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN.
Baca SelengkapnyaKepada para penerima sertifikat wakaf, Raja Juli berpesan supaya sertifikat yang diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaSertifikasi tanah juga akan berdampak baik pada pertumbuhan ekonomi kawasan.
Baca SelengkapnyaOrganisasi sosial keagamaan yang berfokus pada pengembangan umat melalui pendidikan seperti Muhammadiyah harus dipastikan kepastian hukum atas tanahnya.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar terus menggalakkan sertipikasi bagi tanah-tanah wakaf.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN melakukan percepatan sertifikasi melalui gerakan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah.
Baca SelengkapnyaPenyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaWamen ATR/BPN meminta supaya sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta menjaga sertifikat dengan cara memfotocopy-nya, guna mencegah hal tak diinginkan.
Baca Selengkapnya