Sertifikat Tanah Program PTSL di Bogor Dipalsukan, Ini Modus Pelaku
Merdeka.com - Polres Bogor menangkap enam pemalsu sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, modus para pelaku yakni menggunakan sertifikat tanah asli, yang dihapus data-data di dalamnya kemudian diganti dengan pemohon sertifikat baru.
"Jadi ada sertifikat yang sudah terbit di BPN namun belum diserahkan ke pemiliknya karena masih harus ada dokumen yang dilengkapi. Lalu dalam proses itu, ada pemohon sertifikat lain. Kemudian para pelaku memalsukan dengan menggunakan sertifikat yang belum lengkap tadi dengan cara dihapus menggunakan pemutih, lalu diisi dengan dengan data pemohon baru dengan meminta sejumlah imbalan," kata Iman kepada wartawan, Senin (1/8).
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Keenam pelaku yaksi, MT alias KM (30), SP alias BK (31), AR (28), AG (23), RGT (25) dan DK (49) yang merupakan ASN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, yang berperan sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.
"Mereka merekayasa atau mengubah isi sertifikat program PTSL tahun 2017/2018 dengan menghapus data awal yang ada di sertifikat dengan cairan pemutih. Kemudian diganti dengan mencetak ulang isi sertifikat tersebut dengan masuk ke akun Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP)," jelas Iman.
Iman menjelaskan, berdasarkan keterangan para pelaku, mereka telah menjalankan aksinya sejak awal 2022 dan berhasil menerbitkan 24 sertifikat palsu. Di mana untuk menerbitkan satu sertifikat palsu pelaku meminta uang Rp25 juta.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 378, 263 serta Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman enam tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua kasus mafia tanah itu terjadi di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekas
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaSatu orang yang mengaku sebagai anggota KPK palsu berisial YS.
Baca SelengkapnyaHadi Tjahjanto menyerahkan 500 sertipikat tanah bagi masyarakat Desa Gunung Sari, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan enam orang terkait aksi penipuan KPK gadungan di Pemkab Bogor.
Baca SelengkapnyaKasus pemalsuan dokumen berhasil diungkap oleh jajaran Polsek Setiabudi, Jakarta Selatan. Dua orang tersangka atas nama TN (32) dan PRA (21) ditangkap.
Baca SelengkapnyaMenurut pengakuannya, para tersangka telah 18 kali membuat dan menjanjikan membuat STNK khusus atau pelat nomor rahasia yang ternyata palsu.
Baca SelengkapnyaSelain jaminan perlindungan dari mafia tanah, dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat meningkatkan perekonomiannya.
Baca SelengkapnyaDua Kasus Mafia Tanah di Jatim Terbongkar, 5 Orang Jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaMenteri ATR/Kepala BPN AHY dan Kapolda Jatim Irjen Polisi Imam turut hadir saat merilis pengungkapan kasus mafia tanah
Baca Selengkapnyaketujuh pegawai honorer itu dihapus dari kepesertaan tes PPPK dan otomatis hasilnya dibatalkan.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap karena adanya informasi yang masuk ke satgas unit intelijen Polda Banten terkait dugaan pungli pada program PTSL yang dilakukan oleh kades.
Baca Selengkapnya