Sertifikat Vaksin Tak Muncul di PeduliLindungi, Ini Penyebab dan Solusinya
Merdeka.com - Pemerintah mengembangkan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat untuk membantu melakukan pelacakan masyarakat yang telah melakukan vaksin. Namun, tak sedikit masyarakat yang tidak mendapatkan sertifikat vaksin di aplikasi tersebut.
Sertifikat vaksin Covid-19 saat ini merupakan salah satu hal terpenting untuk memenuhi mobilitas seseorang dari suatu tempat ke tempat lain. Seseorang yang sudah melakukan vaksinasi biasanya akan mendapat sertifikat melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sayangnya, tak sedikit masyarakat yang mengeluhkan sertifikat vaksinasi Covid-19 belum muncul di aplikasi PeduliLindungi. Padahal, mereka sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis 1 dan 2.
-
Bagaimana cara meningkatkan ketahanan kesehatan melalui vaksin? Menkes Budi juga menambahkan, untuk mendukung ketahanan kesehatan, diperlukan penelitian yang berkelanjutan dan mengikuti perkembangan teknologi. Pemerintah melalui berbagai program terus mendorong pengembangan vaksin berbasis teknologi terkini.
-
Kenapa negara termiskin kesulitan beli vaksin? Ini terlepas fakta bahwa negara termiskin juga berjuang untuk membeli dan meluncurkan vaksin COVID-19 untuk melawan pandemi.
-
Siapa saja yang berisiko karena anak tidak divaksinasi? Anak yang tidak divaksinasi juga membawa risiko bagi anggota keluarga lainnya.
-
Mengapa vaksin kanker penting bagi masyarakat? Putin menggambarkan pencapaian ini sebagai langkah penting menuju terobosan medis yang bisa membawa manfaat besar bagi masyarakat.
-
Siapa yang terlibat dalam produksi vaksin dalam negeri? Salah satu proyek unggulannya adalah pengembangan Vaksin Merah Putih atau INAVAC yang bekerja sama dengan Universitas Airlangga (Unair).
-
Bagaimana data vaksin PeduliLindungi pindah ke SatuSehat? Profil anggota, sertifikat dan tiket vaksin Covid-19 juga akan tersinkronisasi secara otomatis (dari PeduliLindungi-red). Jadi, setelah memberikan persetujuan, pengguna SatuSehat Mobile tidak perlu repot membuat akun baru untuk mulai menggunakan SatuSehat Mobile
Dengan tidak adanya sertifikat tersebut akan menghambat masyarakat saat melakukan berbagai kegiatan dari suatu tempat ke tempat lain.
Untuk mengatasi kendala tersebut, merdeka.com merangkum penyebab hingga solusi untuk mengatasi sertifikat vaksinasi yang tidak muncul dalam aplikasi PeduliLindungi sebagai berikut:
Penyebab
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kementerian Komunikasi dan Informatika menjelaskan ada dua kemungkinan mengapa sertifikat vaksin Covid-19 belum keluar. Pertama data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin dan kedua sertifikat belum terbit.
Jika data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan ke sistem PCare, ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi tidak ada keterangan tanggal vaksinasi. Dalam kasus ini, petugas kesehatan perlu memasukkan ulang data peserta ke sistem PCare.
Hal kedua, penyebab sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul di aplikasi PeduliLindungi ialah adanya ketidakcocokan data saat vaksin dilakukan. Mulai dari adanya kesalahan pada NIK, nama, alamat tempat tinggal dan lain sebagainya.
Kesalahan dari input data diri ini menjadi penyebab sertifikat vaksin Covid-19 tidak muncul. Masyarakat pun dapat melakukan pemeriksaan data diri usai vaksin melalui website resmi PeduliLindungi.
Solusi
Khusus untuk warga DKI Jakarta yang mengalami kasus tersebut, mereka bisa mengirimkan email ke dki@jakarta.go.id dengan subjek 'SertifikatVaksin_Nama lengkap'. Satu email hanya bisa memuat satu identitas.
Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di PeduliLindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP) dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.
Bagi masyarakat luar Jakarta pun tak perlu khawatir, masyarakat secara menyeluruh yang mengalami kendala ini bisa menyampaikan persoalan yang dihadapi melalui email sertifikat@pedulilindungi.id.
Format dan data yang harus dicantumkan pada email berupa nama lengkap, NIK KTP, tempat tanggal lahir, Nomor HP, serta lampirkan foto dan kartu vaksin. Setelah itu sampaikan keluhan Anda, termasuk jika sertifikat vaksin tidak muncul di aplikasi Pedulilindungi.
Hubungi 119
Cara lain yang bisa dilakukan adalah masyarakat bisa menghubungi Call Center PeduliLindungi di nomor 119 jika memiliki kendala terkait mendapatkan sertifikat vaksin usai melakukan suntik vaksin Covid-19.
Setelah itu, petugas akan melakukan pengecekan data serta memberikan solusi terkait kendala yang sedang dihadapi. Saat menghubungi Call Center PeduliLindungi masyarakat juga bisa mempersiapkan NIK serta data diri untuk mempermudah petugas melakukan pengecekan kendala. Serta pastikan pula nomor yang dimasukkan benar sehingga terhindar dari adanya penipuan yang mengatasnamakan PeduliLindungi.
Reporter Magang: Leony
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Maxi berujar, kelompok pertama yang bisa mendapatkan vaksin gratis adalah yang belum pernah menerima vaksin Covid-19 sama sekali.
Baca SelengkapnyaData ini berdasarkan informasi yang dikumpulkan sejak 2018 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaHinky mengatakan, vaksin AstraZeneca sudah melewati tahap uji klinis tahap 1 hingga 4.
Baca SelengkapnyaKomnas KIPI sebelumnya mengatakan tidak ada kejadian sindrom TTS setelah pemakaian vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Budi menyatakan vaksin cacar monyet masih menyasar kelompok tertentu, seperti penderita HIV.
Baca SelengkapnyaJika juga tak terdaftar, para WNI diminta untuk mendaftar melalui situs ppln.co.id.
Baca SelengkapnyaJamie Scott, seorang pria beranak dua mengalami cedera otak serius setelah mengalami penggumpalan darah dan pendarahan di otak usai mendapatkan vaksin itu p
Baca SelengkapnyaAdapun proses verifikasi ini sebagai bagian dari langkah selektif Pemprov DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaHebohnya kasus TTS berawal dari gugatan yang dilayangkan Jamie Scott ke Pengadilan Tinggi Inggris.
Baca SelengkapnyaOmbudsman meminta pemerintah untuk melakukan tindakan korektif terhadap masalah pembatalan pengangkatan ASN tersebut.
Baca SelengkapnyaPemohon SIM didorong untuk terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN, sehingga dalam situasi darurat, akses layanan kesehatan selalu tersedia.
Baca SelengkapnyaIndonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19.
Baca Selengkapnya