Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Serukan Makar Sebelum Indonesia Dikuasai China, Pria di Bali Diamankan Polisi

Serukan Makar Sebelum Indonesia Dikuasai China, Pria di Bali Diamankan Polisi Garis polisi. Liputan6

Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali menangkap seorang pria berinisial HKB (49). Pelaku diamankan karena melakukan ujaran kebencian di sosial media dan ajakan untuk makar.

"Tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu serta kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) atau tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis atau makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Selasa (28/5) sore.

Pelaku HKB diamankan di rumahnya Jalan Triyang, nomor 14, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (13/5) lalu. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku memposting ujaran kebencian pada Senin, (13/5), dan lalu dilaporkan oleh masyarakat.

Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu buah handphone warna putih dan print out hasil screen capture akun whatsApp yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian.

Pelaku juga mengetik pesan yang isinya memuat ujaran kebencian pada group whatsApp "ALL#IYAN PRESIDEN2029" dan mengirimkannya ke beberapa group whatsApp lainnya. Dia mengunggah ajakan untuk makar sebelum Indonesia dikuasai China.

Dengan pesan makar tersebut, maka dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia, nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 40, tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali, terhitung mulai tanggal 14 Mei 2019 oleh penyidik siber ditreskrimsus Polda Bali untuk proses lebih lanjut," ujar Kombes Pol. Hengky.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
Lagi Live Tiktok, Bule Norwegia di Bali Ditikam!
Lagi Live Tiktok, Bule Norwegia di Bali Ditikam!

Kapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WITA.

Baca Selengkapnya
Kronologi WN Rusia Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Rampas Taksi Online
Kronologi WN Rusia Babak Belur Dihajar Massa Usai Ketahuan Rampas Taksi Online

Peristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.

Baca Selengkapnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya
Marco Karundeng yang Diduga Provokator Bentrok Dua Ormas di Bitung Ditangkap, Begini Prosesnya

Kabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.

Baca Selengkapnya
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi
Sebar Video Hoaks Tawuran di Bali, Pria Ini Diciduk Polisi

Beredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya
Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos
Pengakuan 10 Pengeroyok Buruh 19 Tahun di Bali Gara-Gara Unggahan Medsos

Para tersangka berinisial IKS (44), KKD (23), DGS (49), KAP alias Badut (43), DGPM (29), IKYG (28), KDW (36), DGM (31), PPS(41) dan DGIG (25).

Baca Selengkapnya
Bule Cekik dan Pukul Warga Bali Diduga karena Parkir, Polisi Kejar Pelaku
Bule Cekik dan Pukul Warga Bali Diduga karena Parkir, Polisi Kejar Pelaku

Polisi masih mengejar bule yang mencekik dan memukul warga Bali.

Baca Selengkapnya
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta
Dalang Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe Ditangkap, Tersangka Ternyata Warga Jakarta

Bareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Viral 'Bang Jago' di Bali, Tenteng Sajam & Ancam Warga Begini Nasibnya Sekarang
Viral 'Bang Jago' di Bali, Tenteng Sajam & Ancam Warga Begini Nasibnya Sekarang

Warga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)

Baca Selengkapnya
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar
Bule Rusia Bikin Onar di Bali, Pakai Jasa Spa dan Makan Tak Mau Bayar

Seorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif TikTokers Provokasi Pemakaman Lukas Enembe
Terungkap Motif TikTokers Provokasi Pemakaman Lukas Enembe

AB memprovokasi pemakaman Lukas Enembe melalui akun TikTok bernama @presiden_ono_niha dengan jumlah pengikut lebih dari 100 ribu.

Baca Selengkapnya