Serukan Makar Sebelum Indonesia Dikuasai China, Pria di Bali Diamankan Polisi
Merdeka.com - Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Bali menangkap seorang pria berinisial HKB (49). Pelaku diamankan karena melakukan ujaran kebencian di sosial media dan ajakan untuk makar.
"Tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu serta kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) atau tindak pidana dengan sengaja menunjukkan kebencian atau rasa benci kepada orang lain berdasarkan diskriminasi ras dan etnis atau makar dengan maksud untuk menggulingkan pemerintah," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Selasa (28/5) sore.
Pelaku HKB diamankan di rumahnya Jalan Triyang, nomor 14, Desa Kedonganan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, Senin (13/5) lalu. Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku memposting ujaran kebencian pada Senin, (13/5), dan lalu dilaporkan oleh masyarakat.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Saat melakukan penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti yaitu satu buah handphone warna putih dan print out hasil screen capture akun whatsApp yang berisi tulisan propaganda ujaran kebencian.
Pelaku juga mengetik pesan yang isinya memuat ujaran kebencian pada group whatsApp "ALL#IYAN PRESIDEN2029" dan mengirimkannya ke beberapa group whatsApp lainnya. Dia mengunggah ajakan untuk makar sebelum Indonesia dikuasai China.
Dengan pesan makar tersebut, maka dikenakan Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia, nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Pasal 16 Undang-undang Republik Indonesia, nomor 40, tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis atau Pasal 107 ayat (1) KUHP.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Rutan Polda Bali, terhitung mulai tanggal 14 Mei 2019 oleh penyidik siber ditreskrimsus Polda Bali untuk proses lebih lanjut," ujar Kombes Pol. Hengky.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaKapolsek Mengwi, Kompol I Ketut Adnyana mengatakan, peristiwa itu dilaporkan oleh korban pada Rabu (16/10) sekitar pukul 14.30 WITA.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Baca SelengkapnyaKabar penangkapan Marco dibenarkan Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo yang menyebut telah ditangkap di wilayah hukumnya.
Baca SelengkapnyaBeredar video hoaks tentang peristiwa tawuran di daerah Sesetan, Kota Denpasar, Bali.
Baca SelengkapnyaPara tersangka berinisial IKS (44), KKD (23), DGS (49), KAP alias Badut (43), DGPM (29), IKYG (28), KDW (36), DGM (31), PPS(41) dan DGIG (25).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mengejar bule yang mencekik dan memukul warga Bali.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menangkap seorang laki-laki inisial AB (30) diduga menjadi dalang kerusuhan pemakaman Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca SelengkapnyaAB memprovokasi pemakaman Lukas Enembe melalui akun TikTok bernama @presiden_ono_niha dengan jumlah pengikut lebih dari 100 ribu.
Baca Selengkapnya