Sesama korban Sitok, mahasiswi Bandung siap bersaksi untuk RW
Merdeka.com - Seorang mahasiswi di Bandung (22) merasa terdorong untuk membantu proses hukum RW (22), mahasiswi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) yang mempolisikan Sitok Srengenge atas tuduhan pencabulan. Sebab, mahasiswi Bandung itu juga pernah menjadi korban pelecehan seksual Sitok, meski tidak sampai disetubuhi.
Kepada Sarasdewi, dosen FIB UI yang mendampingi RW , mahasiswi Bandung itu bahkan siap bersaksi untuk RW di pengadilan.
"Mungkin tidak hadir secara langsung (di pengadilan), tetapi secara tertulis lewat wawancara. Ini karena dia masih sangat trauma," ujar Sarasdewi saat dihubungi merdeka.com, Kamis (5/12).
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Bagaimana gadis itu menghadapi pertanyaan di pengadilan? Pengacara dan polisi mengatakan korban, yang merupakan satu-satunya anak perempuan dalam keluarga tersebut, menunjukkan keberanian yang luar biasa ketika menghadapi rentetan pertanyaan selama pemeriksaan silang oleh pengacara.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
Sarasdewi mengatakan, mahasiswi Bandung itu terdorong membantu RW sehingga datang kepadanya untuk menceritakan kisah pahit yang pernah dialaminya.
"Mungkin karena melihat di media saya mendampingi RW, dia menghubungi saya dan menceritakannya," kata feminis asal Bali ini.
Meski pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Bandung itu sudah setahun lalu, Sarasdewi mengatakan, yang bersangkutan masih trauma.
"Dia mengisahkannya saja sangat sulit," kata dia. "Sekarang dia sudah lulus (kuliah)."
Sarasdewi mengatakan, selama tiga jam mahasiswi Bandung itu bercerita kepadanya soal pelecehan tersebut. "Dia datang kepada saya dua hari lalu, dari pukul 7 sampai 10 malam," ujarnya. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang Penganiayaan Santri di Kediri, Ibu Korban Sebut Anaknya Dianiaya sejak Agustus 2023
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaSampai saat itu, penyidik Polda Jawa Tengah sudah memeriksa 17 saksi.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaMenurut Agus, dokumen itu masuk dalam alat bukti seperti yang diatur dalam pasal 187 KUHP dan ada beberapa dalam huruf A, huruf B dan huruf C.
Baca SelengkapnyaMenurut Artanto, hasil pemeriksaan para saksi akan dianalisa dan disinkronkan satu dengan yang lain.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca Selengkapnya