Seskab belum terima surat Ahok soal protes penghentian reklamasi
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta penjelasan terkait keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli yang menghentikan reklamasi Pulau G. Ahok khawatir, pemberhentian reklamasi tersebut tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan belum menerima surat dari Ahok terkait pemberhentian reklamasi Pulau G.
"Sampai hari ini saya belum terima ya. Kalau surat itu dikirim ke Presiden pasti melalui saya. Saya sampai hari ini belum (terima)," ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
-
Apa penyebab tenggelamnya KM Rezki? Pada saat kapal sudah melewati Pulau Balang Caddi mendekati muara sungai, tiba-tiba angin kencang dan ombak besar menghantam kapal sehingga oleng ke kiri. Kapal tidak bisa dikendalikan dan penumpang yang ada di atas kapal jatuh ke laut.
-
Apa yang terjadi di Pelabuhan Merak? Kepadatan mulai terjadi di kawasan Pelabuhan Merak, Banten, oleh rombongan pemudik yang ingin berpergian lewat jalur laut.
-
Mengapa eksekusi lahan itu ricuh? Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira membenarkan anggotanya mengalami luka akibat sabetan sajam saat PN Jambi melakukan eksekusi.
-
Apa alasan KKP menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Siapa yang menolak kebijakan pengeboman kapal? 'Tidak pernah, nggak pernah (menenggelamkan),' kata Inspektur Jenderal (Irjen) KKP, Tornanda Syaifullah, kepada awak media di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu (24/7). Tornanda mengatakan, bahwa kebijakan penenggelaman kapal ilegal melalui teknik pengeboman justru akan merusak ekosistem laut. Mengingat, terdapat area konservasi dibawah laut yang terdampak kebijakan pengeboman kapal.'Itu sebenarnya merusak, kalau kapal di bom, itu merusak konservasi di bawahnya, kan itu ikut rusak sebenarnya,' tegasnya.
-
Siapa yang kritik revitalisasi rumput GBK? Pengamat sepak bola sekaligus mantan pelatih Timnas Futsal Indonesia, Justinus Lhaksana atau akrab disapa Coach Justin ikut menyoroti unggahan tersebut. Lewat balasan komentar, Coach Justin menyentil proses renovasi yang dilakukan oleh pengelola GBK.
Terkait polemik pemberhentian reklamasi ini, Pramono menegaskan akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. "Nanti akan pada waktunya dirapatkan," tandasnya.
Sebelumnya Ahok meminta kepastian kepada Presiden Joko Widodo terkait pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk menghentikan reklamasi Pulau G. Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pemberian izin reklamasi di teluk Jakarta diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995.
"Kalau saya hanya membatalkan seorang menteri, berarti saya melawan keppres dong? Makanya saya bilang harusnya menteri kirim surat ke Presiden. Minta batalin kan? Kalau udah batalin kan biasanya mesti rapat?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7).
Ahok mengungkapkan, surat tersebut hanya ingin mendapatkan klarifikasi terkait penghentian reklamasi Pulau G.
"Saya mempertanyakan konferensi pers nya Menko itu jadi patokan atau tunggu surat gitu lho. Kan Menko kan konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (konferensi pers) siapa tahu Menko salah ngomong," tegasnya.
Keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinasi Kemaritiman. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran. Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.
Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak perusahaan APL.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan
Baca SelengkapnyaOmbudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.
Baca SelengkapnyaPembangunan PSN Eco City membuat warga Rempang berang hingga melakukan perlawanan beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaRK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.
Baca SelengkapnyaWarga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaBuntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaPDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
Baca SelengkapnyaRieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.
Baca SelengkapnyaMahfud mengatakan warga Rempang sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan
Baca SelengkapnyaJokowi pun menyoroti bentrok yang terjadi antara masyarakat Pulau Rempang dengan anggota polisi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM minta negara tidak melanggar hak masyarakat.
Baca SelengkapnyaWali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.
Baca Selengkapnya