Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Seskab belum terima surat Ahok soal protes penghentian reklamasi

Seskab belum terima surat Ahok soal protes penghentian reklamasi Reklamasi Batam. ©2016 merdeka.com/martin siahaan

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi untuk meminta penjelasan terkait keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli yang menghentikan reklamasi Pulau G. Ahok khawatir, pemberhentian reklamasi tersebut tanpa persetujuan Presiden Joko Widodo.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan belum menerima surat dari Ahok terkait pemberhentian reklamasi Pulau G.

"Sampai hari ini saya belum terima ya. Kalau surat itu dikirim ke Presiden pasti melalui saya. Saya sampai hari ini belum (terima)," ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).

Orang lain juga bertanya?

Terkait polemik pemberhentian reklamasi ini, Pramono menegaskan akan dibahas dalam rapat terbatas (ratas) yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi. "Nanti akan pada waktunya dirapatkan," tandasnya.

Sebelumnya Ahok meminta kepastian kepada Presiden Joko Widodo terkait pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Rizal Ramli untuk menghentikan reklamasi Pulau G. Menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, pemberian izin reklamasi di teluk Jakarta diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 52 tahun 1995.

"Kalau saya hanya membatalkan seorang menteri, berarti saya melawan keppres dong? Makanya saya bilang harusnya menteri kirim surat ke Presiden. Minta batalin kan? Kalau udah batalin kan biasanya mesti rapat?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/7).

Ahok mengungkapkan, surat tersebut hanya ingin mendapatkan klarifikasi terkait penghentian reklamasi Pulau G.

"Saya mempertanyakan konferensi pers nya Menko itu jadi patokan atau tunggu surat gitu lho. Kan Menko kan konferensi pers nih, menyatakan kalau itu pulau dihentikan total. Nah, suratnya mana? Apakah bisa cuma baca berita menyatakan itu (konferensi pers) siapa tahu Menko salah ngomong," tegasnya.

Keputusan menghentikan reklamasi Pulau G diambil dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinasi Kemaritiman. Menko Maritim Rizal Ramli mengatakan izin reklamasi Pulau G dibatalkan karena banyak pelanggaran. Salah satunya karena pembangunan pulau tersebut berada di atas kabel-kabel PLN. Selain itu, pembangunan Pulau G disebut mengganggu akses perahu nelayan.

Pelanggaran lainnya adalah teknis pembangunan pulau yang dinilai serampangan dan berpotensi merusak biota laut. Untuk diketahui, izin reklamasi Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra yang merupakan anak perusahaan APL.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya
DPRD Jakarta Tolak Anggaran untuk Kaji Reklamasi Pulau Sampah, Ini Alasannya

Reklamasi pulau sampah di pesisir Jakarta Utara saat ini belum menjadi hal keharusan

Baca Selengkapnya
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang
Fakta Baru Diungkap Ombudsman: BP Batam Belum Kantongi Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan Rempang

Ombudsman mendesak pemerintah segera memperbaiki kesalahan prosedur yang terjadi.

Baca Selengkapnya
MK Tolak Gugatan Warga Kepri soal Proyek PSN Rempang Eco City, Ini Alasannya
MK Tolak Gugatan Warga Kepri soal Proyek PSN Rempang Eco City, Ini Alasannya

Pembangunan PSN Eco City membuat warga Rempang berang hingga melakukan perlawanan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta
Ridwan Kamil: Reklamasi di Utara Jadi Masa Depan Jakarta

RK percaya, selama reklamai tidak merusak lingkungan, maka hal itu menjadi sesuatu yang baik seperti dicontohkan negara maju lainnya.

Baca Selengkapnya
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan
Pengadaan Lahan Belum Tuntas, Proyek Rempang Eco City Belum Bisa Jalan

Warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.

Baca Selengkapnya
Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata
Sekejap Keindahan Pulau Rempang Berubah Jeritan dan Air Mata

Buntut warga Pulau Rempang bentrok dengan polisi, sejumlah orang jadi tersangka.

Baca Selengkapnya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya
PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

PDIP Bela Heru Budi soal Angket ITF Sunter: Apa yang Diharapkan, Datanya Belum Punya

Baca Selengkapnya
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'
Soal Ekspor Pasir Laut Hasil Sedimentasi, Rieke 'Oneng' Kritik Pedas 'Yakin, Duit yang Udah Dikumpulin Di mana?'

Rieke Diah Pitaloka ikut kritik kebijakan pemerintah soal ekspor pasir laut melalui Instagram.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Jelaskan Duduk Perkara Konflik di Pulau Rempang Batam hingga Berujung Ricuh
Mahfud MD Jelaskan Duduk Perkara Konflik di Pulau Rempang Batam hingga Berujung Ricuh

Mahfud mengatakan warga Rempang sudah sepakat untuk direlokasi sebelum peristiwa bentrokan

Baca Selengkapnya
Bentrok Masyarakat Rempang vs Polisi, Jokowi: Jangan Represif
Bentrok Masyarakat Rempang vs Polisi, Jokowi: Jangan Represif

Jokowi pun menyoroti bentrok yang terjadi antara masyarakat Pulau Rempang dengan anggota polisi.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Keluarkan 8 Rekomendasi Penanganan Konflik Rempang, Ini Detailnya
Komnas HAM Keluarkan 8 Rekomendasi Penanganan Konflik Rempang, Ini Detailnya

Komnas HAM minta negara tidak melanggar hak masyarakat.

Baca Selengkapnya
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat
SD Pajjaiang Masih Disegel Ahli Waris, Pemkot Makassar Siap Ganti Rugi jka Ada Sertifikat

Wali Kota Danny Pomanto mengaku Pemkot Makassar mempunyai novum atau bukti baru yang sudah diajukan melalui peninjauan kembali (PK) ke MA.

Baca Selengkapnya