Seskab minta Polri hukum berat Pamen penerima dana napi narkoba

Merdeka.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung meminta Polri mengusut tuntas temuan Tim Independen terkait dugaan aparat terlibat jaringan narkoba seperti yang diungkap dalam testimoni Fredi Budiman. Pramono meminta Polri mengusut tuntas adanya aliran dana napi narkoba sebesar Rp 668 juta ke perwira menengah Polri hasil temuan Tim Independen.
"Kalau memang terbukti yang bersangkutan apalagi aparat penegak hukum menerima uang dari bandar narkoba atau apapun lah hal yang berkaitan dengan narkoba maka harus diberi tindakan hukum yang seberat beratnya," ungkap Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).
Menurut Pramono, sejak awal Presiden Joko Widodo menegaskan siapa pun yang bermain-main dengan persoalan narkoba ditindak tegas. Presiden Joko Widodo mengatakan, tidak ada ampunan bagi mereka yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut termasuk anggota Polri itu sendiri.
"Presiden juga memberikan instruksi pada Kapolri untuk memberikan langkah tegas bagi tindak pidana narkoba maka itu juga berlaku pada institusinya sendiri pada Polrinya," kata Pramono.
Untuk diketahui, TGPF yang dibentuk oleh Mabes Polri pada Kamis, 15 September 2016 lalu telah mengungkap beberapa temuan untuk membuktikan testimonial yang pernah disampaikan oleh terpidana mati, Freddy Budiman.
Temuan yang dimaksud di antaranya, ada satu aliran dana yang diterima oleh seorang perwira menengah kepolisian berinisial KPS dari tersangka kasus narkoba, Akiong. KPS menerima aliran dana sebesar Rp 668 juta.
"Akiong ini merupakan tersangka lain yang tidak ada hubungan dengan dugaan aliran dana Freddy Budiman. Metodenya, dengan cara mengambil uang dari rekening bank lalu ditransfer ke money changer, seakan mau membeli uang asing, lalu dibatalkan. Uangnya ditarik senilai Rp 668 juta," kata Anggota Tim Investigasi Polri, Effendi Gazali.
Selain itu, TGPF juga menemukan ada 5 indikasi aliran dana yang diterima oleh personil Polri. Angkanya bervariasi yakni Rp 25 juta, Rp 50 juta, Rp 75 juta, Rp 700 juta hingga di atas Rp 1 miliar.
"Tetapi, sekali lagi, aliran dana tersebut bukan berasal dari Freddy Budiman," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya