Seskab: Pemerintah tak bisa campuri kebebasan Pollycarpus
Merdeka.com - Presiden Jokowi tak bisa campur tangan dalam putusan bebas bersyarat bagi terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Pollycarpus. Menurut Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, vonis atas Pollycarpus dijatuhkan pada pemerintahan yang dulu, pemerintahan sekarang tidak bisa mencampuri keputusan yang sudah berjalan itu.
"Semua prosedur hukum sudah dilakukan. Kami sadar secara prosedural Pollycarpus sudah bisa bebas 2012, ada hal-hal legal yang tak bisa menahan lebih lama. Jadi untuk menghormati, prinsip-prinsip itu pemerintah tidak mencampuri apa yang sudah berlaku, bebas kemarin," ujar Andi di Silang Monas, Jakarta, Senin (1/12).
Meski demikian, kata Andi, pemerintah masih berkomitmen untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM yang sejak dulu belum terselesaikan. Nantinya, akan ada koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kemenko Polhukam dan Kejaksaan.
-
Apa sikap Jokowi terkait Jampidsus dikuntit? 'Sudah enggak ada masalah memang enggak ada masalah apa-apa,' imbuhnya.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
-
Apa yang dibicarakan Jokowi dengan PKB? Menurut dia, Jokowi memuji raihan suara PKB dalam Pileg 2024.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Kasus korupsi apa yang dilakukan menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018
-
Siapa yang Jokowi minta untuk segera selesaikan RUU Perampasan Aset? Jokowi menyebut, pemerintah telah mengajukan RUU perampasan aset kepada DPR. Kini tinggal DPR untuk menindaklanjuti RUU tersebut.
"Komitmen masih dipegang karena jaksa agungnya juga baru dilantik. Akan ada koordinasi antara jaksa agung, kum HAM, menko polhukam untuk mempelajari apa yang bisa dilakukan dalam kasus pelanggaran HAM. Tapi semua masukan dari aktivis termasuk Komnas HAM sudah diterima," ujarnya.
Andi mengatakan dalam waktu dekat Presiden Jokowi akan ada sikap dari penyelesaian kasus-kasus HAM terdahulu. Menurut Andi, Presiden sangat berhati-hati dalam menyikapi kasus-kasus pelanggaran HAM ini.
"Usulan sudah diberikan. tapi kita harus hati-hati, lihat dulu perangkat regulasi yang ada. Tapi dalam waktu yang tidak lama, akan ada yang lebih jelas dari presiden soal kasus-kasus itu," pungkasnya. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSuarlin menjelaskan ada dua indikator penilaian dalam pemenuhan HAM.
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku tidak masalah jika harus dilaporkan ke KPK.
Baca SelengkapnyaAktivis Aksi Kamisan ke-836 menyoroti tidak terealisasinya janji-janji keadilan bagi korban pelanggaran HAM selama 10 tahun berkuasa.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.
Baca SelengkapnyaSejak awal PDIP tak pernah meminta jatah menteri kepada Presiden Jokowi,
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaGanjar mengaku tak puas dengan jawaban Prabowo mengenai komitmennya menyelesaikan kasus HAM masa lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca Selengkapnya