Sesuai Rekomendasi WHO, Mulai Hari ini Semua Warga Harus Pakai Masker
Merdeka.com - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (Covid-19) Achmad Yurianto menegaskan, mulai hari ini, Minggu (5/4), semua masyarakat harus menggunakan masker saat keluar rumah. Meskipun kondisi tidak sakit. Hal ini, sesuai rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Mulai hari ini, sesuai dengan rekomendasi dari WHO, kita jalankan masker untuk semua. Semua harus menggunakan masker," kata Yurianto dalam video conference di Youtube BNPB, Minggu (5/4).
Dia menegaskan bahwa masker bedah dan masker N95 hanya digunakan untuk petugas kesehatan, khususnya yang menangani pasien virus corona. Sementara itu, masyarakat yang sehat bisa menggunakan masker kain.
-
Kenapa pakai masker penting? Masker bisa mencegah penyakit-penyakit tersebut karena masker berfungsi sebagai penghalang fisik yang mengurangi kontak langsung antara droplets atau tetesan cairan yang keluar dari mulut dan hidung seseorang dengan orang lain.
-
Kapan sebaiknya menggunakan masker? Gunakan masker ini secara rutin untuk mendapatkan kulit yang cerah.
-
Aturan apa yang dicabut tentang masker? Pemerintah Indonesia akhirnya mencabut kebijakan wajib menggunakan masker bagi masyarakat di tempat umum. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
-
Kenapa masker wajah disarankan untuk dipakai? Mereka menekankan pentingnya memakai masker pada waktu-waktu tertentu untuk melindungi diri sendiri dan orang lain dari penyebaran penyakit.
-
Kapan sebaiknya masker ini digunakan? Untuk mendapatkan hasil yang optimal, disarankan untuk menggunakan masker ini 2-3 kali dalam seminggu.
-
Kapan harus menggunakan masker wajah? Masker wajah mengandung bahan aktif yang bekerja efektif, namun penggunaannya setiap hari dapat menyebabkan reaksi kulit yang signifikan.
"Ini menjadi penting karena kita tidak pernah tahu di luar orang tanpa gejala (virus corona). Banyak sekali didapatkan di luar, kita tidak tahu bahwa mereka adalah sumber penyebaran penyakit" jelasnya.
Untuk itu, dia meminta masyarakat untuk melindungi diri dengan menggunakan masker kain saat bepergian. Meski begitu, masker kain harus rutin dicuci. Selain itu disarankan agar tak dipakai lebih dari 4 jam.
"Ini upaya untuk mencegah terjadinya penularan (virus corona), karena kita tidak pernah tahu bahwa di luar banyak sekali kasus yang memiliki potensi untuk mengeluarkan ke kita," tutur Yurianto.
Selain menggunakan masker kain, masyarakat juga diminta untuk rajin mencuci tangan dengan sabun. Terlebih, apabila saat di luar rumah.
"Cuci tangan dengan menggunakan sabun selama minimal 20 detik ini menjadi kunci bagi kita untuk kemudian mengendalikan penyakit ini," ucap Yurianto.
Jenis Masker
Sebelumnya, Tim Pakar Gugas Covid-19, Wiku Adisasmito, menjelaskan ada tiga jenis masker yang bisa digunakan masyarakat serta tenaga medis. Pertama, masker kain tiga lapis. Masker ini bisa digunakan oleh masyarakat yang tak bisa berada di rumah karena alasan tertentu.
"Berikutnya masker bedah yang digunakan tenaga medis atau masyarakat sedang sakit. Dalamnya bagian steril. Cara pegangnya pada tali samping," kata Wiku di Jakarta, Minggu (5/4).
Masker terakhir yakni N 95. Masker ini diperuntukkan bagi tenaga medis yang berhadapan langsung dengan pasien Covid-19 di fasilitas kesehatan.
Wiku menerangkan, masker kain tiga lapis bisa digunakan masyarakat ketika berada di tempat umum atau keramaian. Kain tiga lapisan tersebut berfungsi meningkatkan efektivitas masker dalam menangkal virus.
"Cara pembuatan dan model masker kain dapat disesuaikan dengan wajah. Pastikan tangan yang digunakan bersih, dan harus menutupi hidung hingga dagu dan tidak longgar," jelasnya.
Menurutnya, masker kain tiga lapis ini bisa dibuat sendiri oleh masyarakat. Caranya bisa dengan menjahit kain secara manual atau mesin jahit.
Adapun dalam penggunaannya, masyarakat diimbau untuk rajin membersihkan masker kain. Apabila masker mulai kotor atau basah, maka segera ganti dengan masker lain yang bersih.
Wiku melanjutkan, berdasarkan hasil penelitian, masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan mewajibkan masyarakat pakai masker, benarkah?
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPemerintah resmi mencabut aturan menggunakan masker
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta lakukan pola hidup bersih dan sehat
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Baca SelengkapnyaBudi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnya