Setahun BPJS, standar pelayanan medis dinilai masih buruk
Merdeka.com - Sejak dibentuk tahun 2014 silam oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dinilai masih belum memenuhi standar pelayanan medik nasional (SPMN). Yayasan Pemberdayaan Konsumen menilai hal itu membuktikan bahwa BPJS gagal memenuhi ekspektasi masyarakat.
Direktur Yayasan Pemberdayaan Konsumen Marius Widjajarta mengatakan, masih banyak yang harus dikaji soal pelayanan BPJS. Pasalnya menurut dia, hingga kini rakyat kecil masih belum bisa memanfaatkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara maksimal.
"Sudah 22 tahun saya pantau (SPMN) tidak ada, terakhir saya dengar tim Kemenkes itu ke Australia studi banding soal pelayanan, tapi hasil nol," kata Marius, dalam diskusi bertema 'Mau Sehat Kok Repot?' di Warung Daun, Cikini, Sabtu (21/3).
-
Apa yang diibaratkan seperti memilih restoran? 'Pemilu: saatnya memilih pemimpin, bukan saatnya bertanding memilih restoran!'
-
Bagaimana cara pemesanan di restoran? Pemesanan harus dilakukan melalui telepon, pada malam hari, dan dikonfirmasi 10 hari sebelum acara. Rincian makanan yang disesuaikan ditentukan pada titik konfirmasi.
-
Bagaimana cara program makan bergizi gratis dijalankan? 'Kita mempekerjakan dua dapur di Gagaksipat ini kurang lebih 150 pekerja lokal atau daerah sekitar sini,' ujar Sugiri kepada wartawan, Rabu (8/1).
-
Bagaimana cara membayar di warung Mbok Mbret? Salah satunya terkait cara pembayaran, dari yang awalnya hanya melayani tunai, kini sudah tersedia pilihan pembayaran melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) BRI.
-
Kenapa anak pilih-pilih makanan? Anak-anak cenderung memiliki kecenderungan alami untuk menghindari makanan yang berwarna hijau atau bergizi.
-
Apa saja menu makanan yang disajikan? Tidak lupa, Thariq dan Aaliyah juga menyajikan berbagai hidangan lezat untuk para tamu kesayangan mereka dalam acara ini, yang disajikan dengan mewah di buffet atau prasmanan.
Marius juga mengkritik cara pembayaran BPJS yang berbasis paket. Menurut dia, cara tersebut sama saja tidak memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
"BPJS sistem bayarnya bukan manage care, seperti anda ke warung anda sudah dipilihkan makanan, bukan ditanya mau makan apa," imbuhnya.
Sementara itu Direktur Pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Fajriadinur mengklaim, dengan adanya JKN masyarakat Indonesia sangat terbantu saat mengalami sakit. Dia membantah, bila pelayanan medis di tiap rumah sakit masih buruk ketika menerima pasien BPJS.
"Dulu orang miskin dilarang sakit sekarang boleh, karena ada akses JKN dan badannya sudah dibentuk," jelas Fajri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ghufron Mukti mengaku heran kerap disalahkan karena kekurangan obat dan dokter. Padahal, masalah tersebut bukan tanggung jawabnya.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan pernah menjadi sorotan tajam karena terjadi defisit anggaran. Belum lagi soal pelayanan untuk peserta BPJS di rumah sakit.
Baca SelengkapnyaIkang Fawzi kini tengah menjadi sorotan. Hal itu lantaran videonya saat sedang berada di kantor BPJS viral.
Baca SelengkapnyaTidak semua jenis penyakit dan kondisi medis ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah mengumumkan perubahan dalam mekanisme penjaminan pelayanankesehatan terkait Covid-19
Baca SelengkapnyaSupervisi ini mencakup pemeriksaan dan peninjauan langsung di Klinik Polda Sulawesi Utara dan Rumah Sakit Bhayangkara Manado.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaBos BPJS Kesehatan, menyebut masih ada oknum rumah sakit yang mendiskriminasi pasien BPJS Kesehatan.
Baca SelengkapnyaDirut BPJS itu menegaskan iuran BPJS Kesehatan dengan skema KRIS ini akan dibayarkan dengan nominal yang berbeda antara masyarakat mampu dan tidak mampu.
Baca SelengkapnyaFokus utama dalam penyelenggaraan Program JKN adalah bagaimana peserta dapat merasakan pelayanan yang optimal.
Baca SelengkapnyaPenghentian kerja sama itu disebutkan sudah melalui kesepakatan kedua belah pihak serta mekanismenya sesuai perundangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaDapatkan panduan lengkap untuk mendaftar dan menggunakan PCare BPJS agar Anda dapat mengakses layanan kesehatan dengan mudah serta mengklaim manfaatnya.
Baca Selengkapnya