Setahun buron, pelaku penganiayaan tak berkutik ditangkap di rumah
Merdeka.com - Setahun menjadi buronan polisi, MF (25), warga Desa Ranca Labuh, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, akhirnya berhasil diciduk, Rabu (29/11) dini hari. Namun satu pelaku penganiayaan lain masih dalam pengejaran.
Pelaku berinisial MF adalah DPO polisi pada kasus penganiayaan terhadap seorang rekannya bernama Bin Misnan (20). Aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya terjadi pada 32 Mei 2016 lalu.
"Pelaku melakukan pemukulan terhadap korban sedangkan pelaku lainnya melakukan pembacokan terhadap korban terkait masalah pencurian kambing yang dituduhkan kepada pelaku lainnya oleh saksi korban Bin Misnan," kata Kapolsek Mauk, AKP Teguh Kuslantoro.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Dia mengatakan, pelaku MF bersama seorang rekannya D (DPO) saat itu diajak korban untuk bermusyawarah mengenai kejadian pencurian kambing yang dituduhkan kepada pelaku D. Namun karena tidak terima atas tuduhan tersebut, tiba-tiba pelaku D mencabut golok yang sudah disimpannya dan membacok korban hingga mengenai pipi.
Sedangkan pelaku MF memukul kepala dengan tangan kosong beberapa kali. Selanjutnya kejadian di lerai oleh saksi dan pelaku melarikan diri.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok di pipi dan lebam bagian kepala sehingga melaporkan ke Polsek Mauk. Bersyukur anggota reskrim Polsek Mauk bekerja sama dengan saksi akhirnya dapat mengamankan pelaku di rumahnya," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sakit Paru-Paru yang diderita Muhyani kembali kambuh. Dia batuk tak henti-henti.
Baca SelengkapnyaMalang betul nasib Muhyani, niat membela diri malah jadi tersangka
Baca SelengkapnyaPengembala ternak Muhyani (58) yang ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan setelah melawan pencuri menitipkan pesan untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaKorban pertama jadi sasarannya adalah mertua laki-laki yang duduk istirahat.
Baca SelengkapnyaTersangka diringkus saat tidur bersama istrinya di pondok kebun sawit miliknya di Desa Margatani, Jayaloka, Musi Rawas, Kamis (8/8) dini hari.
Baca SelengkapnyaN nekat mengonsumsi daging kucing, karena rendah kalori. Selain itu, pelaku mengaku tidak sanggup membeli daging sapi.
Baca SelengkapnyaDerita Muhyani itu mendapatkan perhatian pengacara kondang Hotman Paris.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaPara pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.
Baca Selengkapnya