Setahun buron, pembunuh Nurul diringkus di vila di Batu
Merdeka.com - Setelah setahun buron, pria pelaku pembunuh perempuan bertato lumba-lumba di Kota Malang, akhirnya tertangkap. Tersangka berinisial WG alias G alias WD diringkus di sebuah vila di Songgoriti, Kota Batu, Sabtu (19/3).
"Tersangka tertangkap di sebuah vila di Songgoriti, Kota Batu, yang sudah disewa untuk waktu satu tahun dengan harga Rp 32 juta," kata Wakapolres Kota Malang, Kompol Dewa Putu Eka, Senin (21/3).
Tersangka merupakan pacar korban yang mengaku sakit hati akibat sebuah pertengkaran. Pelaku mengaku spontan memukul, mencekik, dan membuang jasad korban ke sungai belakang rumahnya.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan oleh tersangka HW? Ia disangka telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan barang dengan nilai kerugian sebesar Rp9 miliar.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Kenapa Wawan ditangkap? Wawan ditangkap karena menerima paket sabu dari Pekanbaru dengan modus ekspedisi helm.
-
Siapa yang dihukum 29 tahun penjara? Gayus Divonis 29 Tahun Penjara Gayus menyalahgunakan wewenang saat menangani keberatan pajak PT SAT.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
"Pelaku tersinggung dengan perkataan korban, sehingga secara spontan memukul dan mencekik korban," ujar Dewa.
Awalnya, Kamis (14/5/2015) ditemukan sesosok jasad kemudian diketahui sebagai Nurul Aini (33), warga Jalan Bantaran Gang 1 Nomor 19 Kelurahan Tulusrejo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Polisi ringkus pembunuh cewek bertato ©2016 merdeka.com/darmadi sasongko
Jasad Nurul ditemukan di Sungai Sudimoro, Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Tunjungsekar, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Saat ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap, kaos ketat dan celana pendek.
Posisi mayat ketika itu tengkurap menyangkut pada akar pohon di pinggir sungai, dan sudah membengkak. Korban bisa dikenali oleh keluarga karena memiliki sepasang tato lumba-lumba. Tato lumba-lumba berciuman itu berada di atas pinggang.
Sehari-hari, Nurul dikenal bekerja sebagai sales promotion girls (SPG) dan sekitar 1,5 bulan tinggal terpisah dengan keluarga. Berdasarkan pengakuan pelaku kepada penyidik, saat itu korban bermalam di rumah tersangka. Nurul yang memiliki hubungan pisah sambung meminta sejumlah uang karena merasa mendapatkan janji dari tersangka.
Karena tersangka sedang tidak memiliki uang, Nurul yang masih berstatus suami orang itu hanya bisa berjanji. Namun, korban justru marah dengan berbagai perkataan menyakitkan.
"Korban dipukul di pelipis kiri. Dicekik hingga meninggal dunia. Pelaku menunggu waktu sampai malam tiba, sebelum kemudian membuat mayatnya di sungai belakang rumah," ucap Dewa.
Menurut Dewa, pelaku juga mengaku saat membuang jasad korban di belakang rumahnya sempat tersangkut. Kemudian, dia turun dan menyeret serta menyembunyikan di bagian sungai lebih dalam.
Selama pelariannya, duda satu anak ini kabur ke Jakarta selama sekitar sebulan. Dia juga sempat tinggal di Yogyakarta, sebelum kemudian menyewa sebuah vila di Songgoriti, Kota Batu.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Dewa.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald Patiran.
Baca SelengkapnyaPutusan hakim itu lebih rendah satu tahun dari tuntutan jaksa.
Baca SelengkapnyaMotif pembunuhan terhadap Muh Ali Imran karena balas dendam. Akibat perbuatannya, G terancam dijerat Pasal 338 KUHP
Baca SelengkapnyaMisteri penemuan jasad seorang perempuan dalam koper di kawasan Bekasi, Jawa Barat, akhirnya terungkap.
Baca SelengkapnyaSuami korban yang baru selesai salat Dzuhur histeris melihat istrinya bersimbah darah. Sementara pelaku langsung kabur.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaTabir kematian mayat dalam koper yang ditemukan di Cikarang, Bekasi akhirnya terkuak.
Baca SelengkapnyaNada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaPelaku menyimpan dendam dan sakit hati kepada korban.
Baca SelengkapnyaPelaku menyangkal benda-benda klenik tersebut miliknya
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaAM membunuh Wang Fenghe karena tepergok mencuri tembaga milik PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia
Baca Selengkapnya