Setahun buron, pencuri aki di Malang ditangkap di dekat rumah
Merdeka.com - Pelarian Sapi'i (45) berakhir, setelah polisi meringkusnya, Jumat (16/3). DPO kasus tindak pencurian dengan pemberatan itu ditangkap di jalanan oleh Unit Reskrim Polsek Pakis bersama Unit Opsnal IV Sat Reskrim Polres Malang.
Kasubag Humas Polres Malang AKP Farid Fathoni mengatakan, tersangka tertangkap di sekitar tempat tinggalnya, Jalan Raya Dusun Ngrangin, Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
"Tersangka merupakan DPO kasus pencurian dengan pemberatan di tempatnya bekerja pada April 2016," kata Farid Fathoni di Polres Malang.
-
Siapa yang mencuri mobil untuk Sukarno? Dia adalah Sudiro, staf pribadi atau orang yang sering membantu Sukarno, yang mengambil inisiatif ini.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Kenapa sopir taksi mencuri tas? Bukannya dikembalikan, malah dibawa pulang oleh pelaku ke rumahnya di Jalan Imam Bonjol, Kota Denpasar.
-
Kenapa mobil dicuri untuk Sukarno? Negara belum punya anggaran. Sehingga satu-satunya cara untuk mendapatkan mobil pertama presiden adalah dengan cara mencuri.
-
Siapa yang mencuri ayam jago? Di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, seorang pemuda berinisial TH (22) mencuri seekor ayam saat malam hari.
-
Mobil apa yang dicuri untuk Sukarno? Mobil tersebut adalah merek Buick Limousine buatan Amerika yang diproduksi tahun 1939, salah satu mobil terbaik pada zamannya.
Tersangka tercatat sebagai warga Jalan Gajah Mada Kepuh, Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung. Saat diamankan tinggal di Dusun Ngrangin, Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis.
Sapi'i yang bekerja sebagai sopir, bersama kernetnya, Darto mencuri delapan aki mobil milik perusahaan tempatnya bekerja, CV Sinar Harapan Desa Sumberpasir, Kecamatan Pakis.
Pelaku Darto tertangkap saat itu dan divonis oleh Pengadilan Negeri Malang. Sementara Sapi'i kabur dengan berpindah-pindah tempat tinggal. Tersangka dinyatakan sebagai DPO sejak 23 September 2016.
Setelah setahun lebih bersembunyi dari kejaran polisi, Sapi'i pun berhasil kembali ditangkap guna mempertangungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat beraksi pelaku BS (48) dengan mencari kendaraan yang terparkir di tepi jalan atau di depan rumah tanpa pagar.
Baca SelengkapnyaArif mengaku hasil pencuriannya digunakan membeli narkoba.
Baca SelengkapnyaKapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaKejadian bermula ketika pemilik rental mengambil mobil sigra miliknya dengan kunci cadangan.
Baca SelengkapnyaUang dari hasil penjualan motor hasil curian itu dikumpulkan oleh pelaku untuk kemudian digunakan membeli satu unit mobil.
Baca SelengkapnyaPelaku mencuri saat mobil dinas sedang terparkir menunggu personel Satgas Damai Cartenz
Baca SelengkapnyaPara pelaku ada yang ditangkap saat sembunyi di hutan dan kebun.
Baca SelengkapnyaAlih-alih kampanye, ADK (25), calon anggota legislatif di Kabupaten Madiun justru membobol belasan toko
Baca SelengkapnyaPolresta Pati menjelaskan kronologi pengeroyokan yang dialami bos pemilik rental mobil.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca Selengkapnyapasangan suami istri yang berprofesi sebagai satpam di kawasan BSD, Tangerang ditangkap karena terlibat sindikat curanmor
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut saat ini masih diperiksa Propam Polres Jembrana.
Baca Selengkapnya