Setahun buron usai begal pemotor, kedua kaki Limbad ditembak polisi
Merdeka.com - Setahun buron usai membegal seorang ibu rumah tangga, Anto alias Limbad (22) dibekuk polisi. Kedua kakinya ditembak lantaran berusaha merampas pistol polisi.
Limbad beraksi bersama dua rekannya yang sudah lebih dulu tertangkap. Peristiwa terjadi saat korban Marerah Lawlah (33) saat berboncengan dengan anaknya yang masih berusia enam tahun di Jalan Cek Dam, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, 30 November 2017. Usai mengadang, kawanan pelaku langsung memukul korban dengan kayu.
Pukulan itu justru mengenai anak korban yang duduk di posisi depan. Anak itu mengalami luka parah di bagian wajah. Lalu, pelaku merampas sepeda motor korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana kejadian pemobil wanita itu dibegal? Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
Dua pelaku dibekuk polisi tak lama usai kejadian. Sedangkan Limbad ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa SP 7, Kecamatan Nibung, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumsel, beberapa hari lalu.
Kapolsek Lubuklinggau Barat, Iptu Sofian Hadi mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha melawan saat menunjukkan TKP dan barang bukti. Pelaku termasuk komplotan begal motor yang sadis saat beraksi.
"Pelaku buronan kami sejak lama, kami ketahui keberadaannya langsung diciduk," ungkap Sofian, Senin (17/9).
Dikatakannya, tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
"Dua pelaku lain sudah kita tangkap sebelumnya," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka ditembak karena melawan ketika diminta menunjukkan lokasi pelaku lain.
Baca SelengkapnyaSaat proses penangkapan, polisi terpaksa menembak kedua kaki pelaku karena berusaha melawan serta membahayakan petugas.
Baca SelengkapnyaBaku tembak antara pelaku dan polisi terus terjadi saat kejar-kejaran.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap kasus pembegalan yang menimpa calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio Mukti Raharjo.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaAkibat bacokan tersebut, korban terluka di bagian pipi, lengan dan punggung.
Baca SelengkapnyaAroni ditangkap tim Polda Sumsel karena sudah membobol rumah salah satu anggota kepolisian di Palembang dan menjual barang curiannya di Pasar Cinde Palembang.
Baca SelengkapnyaSeorang pria asal Kabupaten Jember menjadi korban begal motor di Jalan Nasional Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Jumat (8/3) dini hari.
Baca SelengkapnyaPelaku selalu membawa tajam saat keluar dari rumah.
Baca Selengkapnya